KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali, dan Invalid Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Bersama KPU Provinsi Jawa Timur
Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Situbondo mengikuti rapat koordinasi penyelesaian data ganda, anomali, dan invalid dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan umum 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 23 Maret 2023 di Aula Lt 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur guna membahas masalah data ganda, anomali, dan invalid dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan umum 2024.
Hal ini menjadi penting karena daftar pemilih yang akurat dan valid akan menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Rendatin, Usman Hadi menyampaikan hasil pemutakhiran daftar pemilih di wilayahnya dan membahas potensi masalah data ganda, anomali, dan invalid yang ditemukan.
KPU Kabupaten Situbondo juga berdiskusi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Kehadiran KPU Kabupaten Situbondo dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024.
Usman Hadi juga berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, masalah data ganda, anomali, dan invalid dapat segera diatasi sehingga pelaksanaan pemilihan umum dapat berlangsung dengan lancar dan berkualitas. (HK)