Berita Terkini

KPU Situbondo Gelar KPU Goes To Pesantren dan Nonton Bareng Film Kejarlah Janji

Situbondo, 23 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan KPU Goes To Pesantren dan Nonton Bareng Film Kejarlah Janji di Pondok Pesantren Sumber Bunga, Kapongan, pada Minggu (22/10/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri "22 Oktober 2023" serta sebagai salah satu upaya pendidikan terhadap pemilih pemula di Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, M. Asy'ari, beserta anggota KPU, para santri dan dewan guru Pondok Pesantren Sumber Bunga. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada para santri tentang pentingnya pemilu dan bagaimana cara menggunakan hak pilihnya dengan benar," ujar M. Asy'ari. Dalam kegiatan ini, para santri menyaksikan film Kejarlah Janji yang merupakan film edukasi tentang pemilu yang diproduksi oleh KPU. Setelah menyaksikan film, para santri mengikuti diskusi bersama KPU untuk membahas isu-isu seputar pemilu. Salah satu santri yang mengikuti kegiatan ini, Aulia (17 tahun), mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang pemilu. "Saya jadi tahu bagaimana cara memilih pemimpin yang baik dan bagaimana cara berpartisipasi dalam pemilu," ujar Aulia. Kegiatan KPU Goes To Pesantren dan Nonton Bareng Film Kejarlah Janji ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para santri tentang pentingnya pemilu dan bagaimana cara menggunakan hak pilihnya dengan benar. Selain di Pondok Pesantren Sumber Bunga, KPU Kabupaten Situbondo juga menggelar kegiatan serupa di Pondok Pesantren Al-Fatah, Panarukan, dan Pondok Pesantren Al-Hikmah, Situbondo. (Nely)  

Jajaran Pegawai KPU Situbondo Kembali Gelar Apel Pagi

Situbondo, 23 Oktober 2023 - Jajaran pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo kembali menggelar apel pagi di halaman kantor, Senin (23/10/2023). Apel pagi ini dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi, sebagai pembina apel, dan staff Subbag Teknis Penyelenggaraan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Hendrik Kristanto, sebagai komandan apel. Dalam amanatnya, Iwan Suryadi menyampaikan bahwa apel pagi merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai KPU. Apel pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja pegawai KPU. "Apel pagi ini merupakan momentum untuk kita semua untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ujar Iwan Suryadi. Iwan Suryadi juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Situbondo saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, seluruh pegawai KPU harus bekerja keras dan bersinergi untuk menyukseskan Pemilu 2024. "Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang harus kita sukseskan bersama. Oleh karena itu, mari kita bekerja keras dan bersinergi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan jujur," pungkas Iwan Suryadi. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo, baik pegawai ASN maupun pegawai non-ASN. Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan lancer, (Nely)

KPU, Kesbangpol, dan Bawaslu Situbondo Gelar Rakor Bahas NPHD

Situbondo, 19 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Nota Penandatanganan Harga (NPHD) bersama di Ruang Rapat Kantor Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, Rabu (18/10). Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Situbondo, Achmad Sudrajat. Dalam sambutannya, Achmad Sudrajat menyampaikan bahwa rakor ini merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara KPU, Kesbangpol, dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. "Rakor ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait NPHD untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024," kata Achmad Sudrajat. Dalam rakor tersebut, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai NPHD untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar NPHD dapat disusun dengan baik dan tepat sasaran. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Muh. Irfan, mengatakan bahwa rakor ini sangat penting untuk dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Rakor ini merupakan kesempatan bagi kita untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan Kesbangpol dan Bawaslu. Hal ini sangat penting agar kita dapat menyusun NPHD yang tepat sasaran dan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024," kata Irfan. Irfan menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Kesbangpol dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. "Kami berharap, dengan adanya rakor ini, koordinasi dan kerja sama antara KPU, Kesbangpol, dan Bawaslu dapat semakin meningkat. Hal ini sangat penting agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Irfan. Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut: Mekanisme penyusunan NPHD untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Sumber pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Mekanisme pencairan dana untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Dengan adanya rakor ini, diharapkan KPU, Kesbangpol, dan Bawaslu dapat bekerja sama dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. (Nely)  

Divisi Hukum & Pengawasan KPU Situbondo Gelar Rakor Layanan Hukum Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Situbondo, 18 Oktober 2023 - Divisi Hukum & Pengawasan serta jajaran Subbag Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Layanan Hukum Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama dengan PPK Divisi Hukum Se-Kabupaten Situbondo, Rabu (18/10). Rakor tersebut dilaksanakan di Angkringan All In One Jl. Raya Besuki, Karangsari, Kilensari, Kec. Panarukan, kabupaten Situbondo. Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo, Samsul Hidayat. Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa rakor ini merupakan upaya KPU Kabupaten Situbondo untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024. "Rakor ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait layanan hukum di tahapan kampanye Pemilu 2024," kata Samsul. Dalam rakor tersebut, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai materi-materi hukum yang perlu diperhatikan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar PPK Divisi Hukum dapat memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Muh. Irfan, mengatakan bahwa rakor ini sangat penting untuk dilakukan agar KPU Kabupaten Situbondo dapat memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. "Rakor ini merupakan kesempatan bagi kita untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan para PPK Divisi Hukum. Hal ini sangat penting agar kita dapat memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat," kata Irfan. Irfan menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukumnya. "Kami berharap, dengan adanya rakor ini, layanan hukum KPU Kabupaten Situbondo dapat menjadi lebih berkualitas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Irfan. Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut: Materi-materi hukum yang perlu diperhatikan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024, seperti larangan kampanye hitam, kampanye damai, dan kampanye yang tidak beretika. Mekanisme penanganan laporan dan pengaduan terkait pelanggaran kampanye. Kerja sama antara KPU Kabupaten Situbondo dan aparat penegak hukum dalam penanganan pelanggaran kampanye. Dengan adanya rakor ini, diharapkan KPU Kabupaten Situbondo dapat memberikan layanan hukum yang berkualitas dan dapat berkontribusi dalam menciptakan Pemilu 2024 yang damai, jujur, dan adil. (Nely)

KPU Situbondo Ikuti Rakor Lanjutan Finalisasi RKB, Logistik, dan NPHD Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024

Situbondo, 19 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Finalisasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKB), Logistik, dan Nota Penandatanganan Harga (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Jawa Timur bersama dengan 38 kab/kota se-Jawa Timur. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jl. KH. R. As'ad Syamsul Arifin No.100, Krajan, Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, pada tanggal 17-18 Oktober 2023. Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2022. Pada rakor sebelumnya, telah disepakati kerangka kerja anggaran dan logistik untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Timur. Dalam rakor ini, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai RKB, logistik, dan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Timur. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar perencanaan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Muh. Irfan, mengatakan bahwa rakor ini sangat penting untuk dilakukan agar KPU Kabupaten Situbondo dapat menyusun RKB, logistik, dan NPHD yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. "Rakor ini merupakan kesempatan bagi kita untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Hal ini sangat penting agar kita dapat menyusun RKB, logistik, dan NPHD yang optimal," kata Irfan. Irfan menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan segera menindaklanjuti hasil rakor ini dengan menyusun RKB, logistik, dan NPHD yang telah disepakati. RKB, logistik, dan NPHD tersebut akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk diverifikasi dan disahkan. "Kami berharap, dengan adanya rakor ini, penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Situbondo dapat berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Irfan. (Nely)  

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rakor Bank Penampung Dana Hibah Pemilu 2024

Situbondo, 17 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Bank tingkat Kabupaten Situbondo, Kamis 12 Oktober 2023. Rakor yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi Km 3, dihadiri oleh Pimpinan Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Jatim, dan Bank Syariah Indonesia. Dalam rakor tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan materi tentang mekanisme pemilihan bank penampung dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Agus Sutopo, mengatakan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pemilihan Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2023. "Dalam rakor ini, kami ingin memastikan bahwa semua bank yang beroperasi di Kabupaten Situbondo memahami mekanisme pemilihan bank penampung dana hibah pemilu," kata Agus. Agus menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan segera melakukan verifikasi terhadap bank-bank yang memenuhi syarat untuk menjadi bank penampung dana hibah pemilu. "Verifikasi akan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pemilihan Bank Penampung Dana Hibah Pemilu," kata Agus. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan KPU Kabupaten Situbondo dalam rakor tersebut: Bank yang dapat menjadi bank penampung dana hibah pemilu adalah bank yang memiliki kantor cabang di Kabupaten Situbondo. Bank yang mengajukan diri menjadi bank penampung dana hibah pemilu harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain: Memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memiliki jaringan kantor yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengelola dana hibah pemilu. Memiliki komitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan dana hibah pemilu. KPU Kabupaten Situbondo berharap agar semua bank yang beroperasi di Kabupaten Situbondo dapat berpartisipasi dalam pemilihan bank penampung dana hibah pemilu. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilu 2024. (Nely)  

Populer

Belum ada data.