Berita Terkini

KPU Situbondo Ikuti Rakor Lanjutan Finalisasi RKB, Logistik, dan NPHD Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024

Situbondo, 19 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Finalisasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKB), Logistik, dan Nota Penandatanganan Harga (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Jawa Timur bersama dengan 38 kab/kota se-Jawa Timur. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jl. KH. R. As'ad Syamsul Arifin No.100, Krajan, Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, pada tanggal 17-18 Oktober 2023. Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2022. Pada rakor sebelumnya, telah disepakati kerangka kerja anggaran dan logistik untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Timur. Dalam rakor ini, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai RKB, logistik, dan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Timur. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar perencanaan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Muh. Irfan, mengatakan bahwa rakor ini sangat penting untuk dilakukan agar KPU Kabupaten Situbondo dapat menyusun RKB, logistik, dan NPHD yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. "Rakor ini merupakan kesempatan bagi kita untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Hal ini sangat penting agar kita dapat menyusun RKB, logistik, dan NPHD yang optimal," kata Irfan. Irfan menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan segera menindaklanjuti hasil rakor ini dengan menyusun RKB, logistik, dan NPHD yang telah disepakati. RKB, logistik, dan NPHD tersebut akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk diverifikasi dan disahkan. "Kami berharap, dengan adanya rakor ini, penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Situbondo dapat berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Irfan. (Nely)  

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rakor Bank Penampung Dana Hibah Pemilu 2024

Situbondo, 17 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Bank tingkat Kabupaten Situbondo, Kamis 12 Oktober 2023. Rakor yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi Km 3, dihadiri oleh Pimpinan Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Jatim, dan Bank Syariah Indonesia. Dalam rakor tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan materi tentang mekanisme pemilihan bank penampung dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Agus Sutopo, mengatakan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pemilihan Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2023. "Dalam rakor ini, kami ingin memastikan bahwa semua bank yang beroperasi di Kabupaten Situbondo memahami mekanisme pemilihan bank penampung dana hibah pemilu," kata Agus. Agus menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan segera melakukan verifikasi terhadap bank-bank yang memenuhi syarat untuk menjadi bank penampung dana hibah pemilu. "Verifikasi akan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pemilihan Bank Penampung Dana Hibah Pemilu," kata Agus. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan KPU Kabupaten Situbondo dalam rakor tersebut: Bank yang dapat menjadi bank penampung dana hibah pemilu adalah bank yang memiliki kantor cabang di Kabupaten Situbondo. Bank yang mengajukan diri menjadi bank penampung dana hibah pemilu harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain: Memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memiliki jaringan kantor yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengelola dana hibah pemilu. Memiliki komitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan dana hibah pemilu. KPU Kabupaten Situbondo berharap agar semua bank yang beroperasi di Kabupaten Situbondo dapat berpartisipasi dalam pemilihan bank penampung dana hibah pemilu. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilu 2024. (Nely)  

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP

Situbondo, 17 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi e-SPIP di Lingkungan KPU yang digelar oleh KPU Republik Indonesia di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Rabu-Kamis (11-12/10/2023). Bimtek ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten Kota di seluruh Indonesia dengan total 38 provinsi. KPU Kabupaten Situbondo mengirimkan Kabag Hukum dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator e-SPIP untuk mengikuti kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menggunakan aplikasi e-SPIP. Aplikasi ini merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU. "Aplikasi e-SPIP memiliki berbagai fitur yang dapat membantu KPU dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan SPIP," kata Hasyim. Dalam paparannya, Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa aplikasi e-SPIP terdiri dari beberapa modul, antara lain modul manajemen risiko, modul manajemen pengendalian, modul manajemen audit, dan modul manajemen kepatuhan. "Aplikasi e-SPIP ini dapat membantu KPU dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko, serta memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan SPIP," kata Afifuddin. Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Agus Sutopo, mengatakan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Situbondo. "Kami berharap dengan mengikuti Bimtek ini, kami dapat memahami dan menggunakan aplikasi e-SPIP dengan baik," kata Agus. Agus menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan segera mengimplementasikan aplikasi e-SPIP dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo. "Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur untuk menyusun rencana implementasi aplikasi e-SPIP di KPU Kabupaten Situbondo," kata Agus. (Nely)  

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu 2024

Situbondo, 17 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Jumat-Sabtu, tanggal 13-14 Oktober 2023. Rakor yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya, dimulai pukul 15.00 WIB - selesai, diikuti Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam rakor tersebut, KPU Jatim menghadirkan dua narasumber, yakni Pakar Komunikasi Publik Universitas Airlangga, Suko Widodo, dan Anggota Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Sri Setyadji. Pada kesempatan tersebut, Suko Widodo menyampaikan materi tentang pentingnya komunikasi publik dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, komunikasi publik yang efektif dapat membantu KPU dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. "Komunikasi publik harus dilakukan secara strategis dan terencana," kata Suko. Sementara itu, Sri Setyadji menyampaikan materi tentang pentingnya evaluasi kinerja badan adhoc pemilu. Menurutnya, evaluasi kinerja diperlukan untuk mengetahui kinerja badan adhoc pemilu dan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa depan. "Evaluasi kinerja harus dilakukan secara obyektif dan transparan," kata Sri. Kepala Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Nanang Eko Pramono, mengatakan bahwa rakor tersebut sangat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Situbondo. "Rakor ini memberikan pemahaman kepada kami tentang pentingnya komunikasi publik dan evaluasi kinerja badan adhoc pemilu," kata Nanang. Nanang menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan segera mengimplementasikan hasil rakor tersebut dalam penyelenggaraan pemilu 2024. "Kami akan segera menyusun rencana komunikasi publik dan evaluasi kinerja badan adhoc pemilu," kata Nanang. (Nely)

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024

Situbondo, 17 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama kabupaten/kota, di Surabaya pada 12 - 13 Oktober 2023. Rakor yang berlangsung di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jalan Raya Darmo No. 157, Surabaya, mulai pukul 15.30 WIB - selesai, diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam rakor tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan materi tentang teknis penyusunan DPTb Pemilu 2024. KPU Jatim juga menyampaikan hasil evaluasi penyusunan DPTb Pemilu 2019. Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Nanang Eko Pramono, mengatakan bahwa rakor tersebut sangat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Situbondo. "Rakor ini memberikan pemahaman kepada kami tentang teknis penyusunan DPTb Pemilu 2024," kata Nanang. Nanang menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan segera mengimplementasikan hasil rakor tersebut dalam penyusunan DPTb Pemilu 2024. "Kami akan segera menyusun rencana penyusunan DPTb Pemilu 2024," kata Nanang. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan KPU Jatim dalam rakor tersebut: DPTb Pemilu 2024 akan disusun melalui dua mekanisme, yaitu pemutakhiran data pemilih dan penambahan pemilih baru. Pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui kegiatan pendataan ulang pemilih (PDSP) yang akan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2024. Penambahan pemilih baru dilakukan melalui kegiatan perekaman suara pemilih (PSP) yang akan dilaksanakan pada bulan Maret hingga April 2024. KPU Jatim juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi data pemilih dengan cermat dan teliti. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah data yang valid dan akurat. (Nely)  

KPU Situbondo mengadakan apel pagi

Situbondo kab-situbondo.kpu.go.id, Senin 16 Oktober 2023 - Jajaran pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo kembali melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Senin (16/10/2023). Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Situbondo, Sanayo, dan komandan apel adalah Staff Subbag Hukum dan SDM, Samsul Arifin. Dalam arahannya, Sanayo menyampaikan pentingnya apel pagi sebagai sarana untuk mengecek kehadiran pegawai, serta untuk menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. "Apel pagi ini merupakan sarana untuk mengecek kehadiran pegawai, serta untuk menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Selain itu, apel pagi juga merupakan sarana untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai," kata Sanayo. Sanayo juga mengingatkan kepada seluruh pegawai KPU Situbondo untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. "Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai KPU Situbondo untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," tegas Sanayo. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPU Situbondo, mulai dari anggota KPU, staf sekretariat, dan staf divisi teknis. Apel berlangsung dengan tertib dan lancar.(Nelly)