Berita Terkini

KPU Situbondo Gelar Apel Pagi, Samsul Hidayat Tekankan Pentingnya Profesionalisme

Situbondo, 13 November 2023 - Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar apel pagi di halaman kantor, Jalan Cendrawasih Nomor 32, Situbondo, Senin (13/11/2023). Apel pagi tersebut dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Hidayat, sedangkan Komandan Apel adalah staff subbag Hukum dan SDM, M. Yoga Iswara. Dalam amanatnya, Samsul Hidayat menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi KPU. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Profesionalisme merupakan salah satu kunci keberhasilan KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai KPU Situbondo untuk terus meningkatkan profesionalismenya," kata Samsul Hidayat. Samsul Hidayat juga mengingatkan seluruh pegawai KPU Situbondo untuk selalu menjaga netralitas. Menurutnya, netralitas merupakan syarat mutlak bagi penyelenggara pemilu. "Netralitas merupakan harga mati bagi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai KPU Situbondo untuk selalu menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tegas Samsul Hidayat. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPU Situbondo, baik yang berstatus ASN maupun PPNPN. Apel pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. (Nely)  

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Situbondo, 10 November 2023 - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Halaman Kantor, Jum'at (10/11/2023). Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Situbondo, mulai dari Ketua hingga staf. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kasubbag Program dan Data, Budiono, sedangkan Komandan Upacara yaitu Mujiburrahman. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara, Budiono, menyampaikan bahwa Hari Pahlawan merupakan momentum untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. "Marilah kita mengenang jasa-jasa para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif, seperti membangun bangsa dan negara," kata Budiono. Ia juga mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten Situbondo untuk meneladani semangat pahlawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. "Marilah kita bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara Pemilu. Kita harus memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan akuntabel," kata Budiono. Upacara peringatan Hari Pahlawan di KPU Kabupaten Situbondo tersebut ditutup dengan pembacaan doa oleh salah satu staf KPU Kabupaten Situbondo. (Nely)  

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rakornas Penyelenggara Pemilu 2024 di Jakarta

Situbondo, 08 November 2023 - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta, Rabu (8/11/2023). Rakornas tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia. Rakornas tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam rakornas tersebut, KPU RI menyampaikan berbagai hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari tahapan, anggaran, logistik, dan keamanan. KPU RI juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa rakornas tersebut sangat penting untuk diikuti oleh seluruh jajaran KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia. "Rakornas ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Ini akan membantu kami dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas," kata Marwoto. Marwoto juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "KPU Kabupaten Situbondo akan bekerja keras untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kami akan memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan akuntabel," kata Marwoto. (Nely)  

KPU Situbondo Gelar Rakor Fasilitasi Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Bersama Pemda dan Stakeholder Lainnya

Situbondo, 06 November 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Situbondo Untuk Pemilu 2024 bersama Pemda dan stakeholder lainnya. Rakor tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Situbondo, pada Selasa (6/11/2023). Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait ketentuan pemasangan alat peraga kampanye dalam Pemilu 2024. "Rakor ini penting agar pemasangan alat peraga kampanye dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar," kata Marwoto. Dalam rakor tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan ketentuan-ketentuan pemasangan alat peraga kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Ketentuan tersebut antara lain, alat peraga kampanye harus ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan oleh KPU, ukuran alat peraga kampanye tidak boleh melebihi ketentuan yang ditetapkan, dan alat peraga kampanye harus dijaga kebersihannya. Selain itu, KPU Kabupaten Situbondo juga menyampaikan teknis pemasangan alat peraga kampanye yang akan dilakukan oleh PPK. Pemda Kabupaten Situbondo dan stakeholder lainnya menyambut baik rakor tersebut. Mereka menyatakan akan mendukung pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Situbondo. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo, Ir. H. Sugeng Purwanto, M.Si., mengatakan bahwa Pemda Kabupaten Situbondo akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung kelancaran pemasangan alat peraga kampanye. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepolisian untuk memastikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye dapat dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata Sugeng. Pelaksanaan rakor tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Situbondo untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo. Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut: Lokasi pemasangan alat peraga kampanye KPU Kabupaten Situbondo telah menetapkan lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye. Lokasi-lokasi tersebut antara lain: * Taman kota * Lapangan terbuka * Tepi jalan raya * Halaman kantor desa/kelurahan Ukuran alat peraga kampanye Ukuran alat peraga kampanye dibatasi maksimal 2 meter x 3 meter. Kebersihan alat peraga kampanye Alat peraga kampanye harus dijaga kebersihannya. Jika alat peraga kampanye rusak atau kotor, maka harus segera diperbaiki atau diganti. Pemasangan alat peraga kampanye Pemasangan alat peraga kampanye dilakukan oleh PPK. PPK akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye dapat dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. KPU Kabupaten Situbondo berharap bahwa rakor tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada semua pihak terkait ketentuan pemasangan alat peraga kampanye. Sehingga, pemasangan alat peraga kampanye dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. (Nely)  

KPU Situbondo Gelar Rakor Fasilitasi Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Situbondo, 06 November 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Situbondo Untuk Pemilu 2024 bersama PPK se Kabupaten Situbondo. Rakor tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Situbondo, pada Selasa (6/11/2023). Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait ketentuan pemasangan alat peraga kampanye dalam Pemilu 2024. "Rakor ini penting agar pemasangan alat peraga kampanye dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar," kata Marwoto. Dalam rakor tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan ketentuan-ketentuan pemasangan alat peraga kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Ketentuan tersebut antara lain, alat peraga kampanye harus ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan oleh KPU, ukuran alat peraga kampanye tidak boleh melebihi ketentuan yang ditetapkan, dan alat peraga kampanye harus dijaga kebersihannya. Selain itu, KPU Kabupaten Situbondo juga menyampaikan teknis pemasangan alat peraga kampanye yang akan dilakukan oleh PPK. PPK se Kabupaten Situbondo menyambut baik rakor tersebut. Mereka menyatakan akan mengikuti ketentuan-ketentuan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Situbondo. "Kami akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo untuk memastikan pemasangan alat peraga kampanye dapat berjalan dengan lancar," kata Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Muhammad Ali. Pelaksanaan rakor tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Situbondo untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo. (Nely)

KPU Situbondo Lakukan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD

Situbondo, 06 November 2023 - Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo (KPU Situbondo) telah melaksanakan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo pada 6 November 2023. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, jalan Hayam Wuruk Nomor 36 – 37 Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU Kabupaten Situbondo, yakni Ketua, Marwoto, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi, dan operator, Hendrik Kristanto. Dalam kegiatan tersebut, KPU Situbondo melakukan finalisasi terhadap data-data calon anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang telah ditetapkan sebagai DCT. Data-data tersebut meliputi data pribadi, data pendidikan, data pekerjaan, data organisasi, dan data lain yang diperlukan. Selain itu, KPU Situbondo juga melakukan verifikasi terhadap data-data tersebut. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa data-data tersebut valid dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa kegiatan finalisasi dan verifikasi data calon anggota DPRD tersebut merupakan tahapan penting dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data calon anggota DPRD yang akan digunakan dalam pemilu telah akurat dan valid," kata Marwoto. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sukses sehingga persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo dapat berjalan dengan baik. (Nely)

Populer

Belum ada data.