Berita Terkini

Pendaftaran Calon PPPS Dilaksanakan Besok, Ketua KPU Situbondo Peringatkan Pelayanan

kab-situbondo.kpu.go.id – Pendaftaran PPS sudah mencapai tahapan Pengumuman. Besok (17/02/20), memasuki pada tahapan yang kedua, yaitu pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran PPS dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 18 – 24 februari. Beberapa persyaratan calon PPS yang harus dilengkapi diantaranya adalah,  foto copy KTP, dan surat keterangan domisili dari RT atau RW jika antara alamat yang tertera di KTP berbeda dengan alamat domisili. Selanjutnya, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau puskemas, bukan klinik atau dokter pribadi. Foto copy ijazah yang dilegalisir minimal SMA/Sederajat. Foto berwarna ukuran 4x6 tiga lembar, satu lembar ditempel di form riwayat hidup yang sudah disediakan oleh KPU Situbondo. Membawa surat izin yang dipersamakan dari pejabat yang berwenang bagi peserta yang bekerja sebagai pegawai negeri Sipil, Pegawai/perangkat desa. KPU Kabupaten SItubondo sudah menyiapkan segala hal yang diperlukan selama masa pendaftaran PPS. Dibanding masa pendaftaran PPK yang hanya melibatkan 17 kecamatan, pendaftaran PPS kemungkinan membludak. Alasannya karena wilayah pembentukan badan adhoc ini melibatkan 136 desa se-Situbondo. Ketua KPU Situbondo, Marwoto, SE, mengatakan dalam rapat yang diadakan di ruang PPID agar lebih berhati-hati dalam pemeriksaan berkas pendaftar. “Pelayanan jangan lupa agar lebih dimaksimalkan,”tambahnya   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor  

Evaluasi Dan Konsolidasi Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo 2020

kab-situbondo.kpu.go.id – Sabtu, (15/02/2020) Tepat pada pukul 09.00 WIB KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan rapat evaluasi dan Konsolidsasi Tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Situbondo 2020, Lanjutan Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo setelah perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) selesai, KPU Situbondo kembali membuka perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari selasa tanggal 18 februari 2020. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekertaris KPU, dan di ikuti oleh semua Kasubbag, ASN dan Staf (pejabat fungsional) serta  Tenaga Pendukung di sekretariat KPU Kabupaten Situbondo, selanjutnya pada rapat evaluasi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Situbondo Ketua KPU (Marwoto) menyampaikan bahwasanya kita sebagai penyelenggara pemilihan harus siap dan tanggap dalam melaksanakan tahapan – tahapan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2020 sesuai dengan ketentuan Regulasi yang berlaku, sehingga pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Situbondo dapat terlaksana dengan baik, jujur dan adil. Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,  SDM dan Partisipasi Masyarakat (Imam Nawawi) menjelaskan  launching tersebut menjadi salah satu tanda  bahwa KPU Situbondo telah siap untuk menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, pada tanggal 23 September 2020. Kesiapan ini diikuti dengan maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020.   Penulis: Ricky Editor: Tim Editor  

Generasi Z Menghiasi Wajah Calon Ppk Di Situbondo

Hari ini (15/02/20), KPU Kabupaten Situbondo telah mengumumkan nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang lolos dalam tes seleksi wawancara. Dari 169 peserta yang mengikuti tahapan yang ke Sembilan ini, terpilih 85 orang yang akan dikenai tahapan ke sepuluh yaitu tanggapan masyarakat tahap II. 82 peserta lainnya dalam status Pergantian Antar Waktu (PAW). Jika tak ada aral melintang, 85 calon PPK dari 17 kecamatan se-situbondo akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan pengangkatan dan pelantikan yang akan diselenggarakan tanggal 29 Februari 2020. Dari 85 peserta tersebut, hasil penelusuran penulis, terdapat lima calon PPK dari unsur generasi Z. Generasi Z merupakan generasi yang lahir dalam rentang tahun 1996-2010, sebuah generasi kelompok termuda di dunia yang memiliki ciri khas sebagaimana yang pernah dirilis oleh tirto.id, Hemat, Menyukai kampanye kekinian, berpikiran terbuka, asyik dengan tekhnologi, sanggup berkompromi, dan menghendaki perubahan sosial. Kelima generasi Z calon PPK,  Hutomo Setia Budi, usia 23 (Arjasa),  Fathor Zainullah, usia 22, (Kapongan), Wini Putria, usia 20 (Situbondo), Asy Syam Hilal Arsy, usia 23 (Panarukan), dan Renita Prasetyawati, usia 23 (Banyuglugur).  Generasi yang lahir dalam rentang tahun 1996-2010, Menanggapi lolosnya lima peserta calon PPK dari unsur generasi Z, Ketua KPU Situbondo, Marwoto, SE, mengatakan, “Bagi mereka adalah awal yang luar biasa memberikan partisipasi masyarakat secara maksimal dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2020 yang berasas luber dan jurdil. Harapan saya, mereka dengan pengalaman dan semangat yang luar biasa mampu menjadi penyelenggara yang mempunyai integritas dan bisa bekerja secara profesional,” pesannya via whatsApp.     penulis : Imam Sufyan editor : Tim Editor  

Minat Jadi PPS? Berikut Persyaratannya

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo telah mengumumkan hasil seleksi wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bersamaan dengan hasil tersebut, KPU Situbondo juga melaksanakan tahapan perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemarin, (14/02/2020) KPU Situbondo telah menyebarkan Informasi pendaftaran PPS di 136 Kantor Desa/Kelurahan se Kabupaten Situbondo. Pengumuman dengan nomor: 62/PP.05.3-Pu/3512/KPU-Kab/II/2020 memuat tentang Persyaratan, Kelengkapan Administrasi, Jadwal Tahapan, Materi Tes Tulis dan Wawancara serta Tempat Pendaftaran untuk Calon Anggota PPS. “Hari ini pengumuman pendafataran calon Anggota PPS resmi diumumkan, silahkan persiapkan diri anda untuk mendaftar sebagai PPS dalam Pemilihan Serentak 23 September 2020,” ujar Usman Hadi anggota KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu (15/02/2020). Menurut Usman (sapaan akrabnya), ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pendaftar, diantaranya belum pernah menjabat dua periode sebagai anggota PPS, tidak pernah terlibat partai politik, serta ijazah yang dilegalisir. “Beberapa syarat lainnya bersifat normatif seperti fotokopi KTP dan daftar riwayat hidup. Selengkapnya bisa ditanyakan langsung di kantor KPU Situbondo, atau silahkan kunjungi website resmi KPU Kabupaten Situbondo, di http://kab-situbondo.kpu.go.id” ujarnya. Dia menjelaskan, jumlah PPS yang akan terpilih disetiap desa/kelurahan berjumlah tiga orang. Jika ditotal, kata dia, akan ada sebanyak 408 orang PPS yang akan dipilih untuk bertugas di 136 desa/kelurahan di Kabupaten Situbondo. Salah satu anggota KPU Situbondo itupun berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk memantau rekam jejak dari setiap calon PPS. “KPU Situbondo berkomitmen membentuk PPS yang berintegritas, loyalitas, independen dan transparan. Oleh karena itu, informasi dari seluruh elemen masyarakat terkait rekam jejak para calon anggota PPS nanti akan sangat dibutuhkan,” pungkas Usman.   Informasi Pendaftaran calon PPS dapat dilihat melalui link berikut: DOWNLOAD PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PPS   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Resmi Diumumkan, Inilah Hasil Seleksi Wawancara PPK Tahun 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - Seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Situbondo usai digelar. Hari ini, Sabtu (15/02/2020) hasil seleksi wawancara penyelenggara di tingkat kecamatan tersebut secara resmi diumumkan. Berdasarkan surat edaran Pengumuman tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kcematan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Situbondo tahun 2020 dengan nomor: 65/PP.05.3-Pu/3512/KPU-Kab/II/2020. Dalam surat edaran tersebut juga tercantum bahwa masyarakat dapat menyampaikan tanggapan tertulis terhadap nama-nama calon anggota PPK hasil seleksi wawancara melalui kantor KPU Kabupaten Situbondo di Jalan Cendrawasih no. 32 atau melalui surat elektronik dengan mengunjungi tautan berikut: http://bit.ly/TANGGAPANMASYARAKATTAHAPKEDUACALONPPKSITUBONDO2020 Usman Hadi, Anggota KPU Kabupaten Situbondo mengatakan hasil seleksi wawancara yang diumumkan adalah 10 besar. Selanjutnya apabila ada tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait hasil wawancara tersebut, maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada calon PPK yang bersangkutan. Adapun masa tanggapan masyarakat disediakan waktu selama tujuh hari yakni sejak tanggal 15 sampai 21 Februari 2020. “Mangkanya ada jeda waktu untuk menindaklanjuti tanggapan masyarakat, sampai dengan pengumuman kembali calon PPK terpilih yakni pada tanggal 26 – 28 Pebruari 2020,” ungkapnya. Terakhir dikatakan Usman (sapaan akrabnya) sebanyak lima orang calon PPK terpilih akan dilantik pada tanggal 29 Pebruari 2020, sisanya menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW).   Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat melalui link berikut: DOWNLOAD HASIL SELEKSI TES WAWANCARA PPK SITUBONDO TAHUN 2020   Penulis: Zaky Editor: Tim Edito

KPU SITUBONDO PERSIAPAN PEMBENTUKAN BADAN AD HOC PPS

kab-situbondo.kpu.go.id - Belum usai pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK), KPU Kabupaten Situbondo kembali memperkuat demokrasi dengan menggelar pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tahapan pengumuman pendaftaran PPS akan dilaksanakan pada tanggal 15 - 17 Februari 2020 selama tiga hari. Bagi masyarakat yang berkeinginan mendaftarkan dirinya, pihak KPU Situbondo sudah menyediakan formulir pendaftaran di masing-masing desa. Masyarakat bisa mengambil formulir pendaftaran di balai desa tanpa harus datang ke kantor KPU Situbondo. Sedangkan Penerimaan Pendaftaran PPS dibuka selama 7 hari, dari tanggal 18 - 24 Februari 2020. Penyebaran berkas yang sudah disediakan oleh pihak KPU Situbondo besok pukul 07.00 akan disebar di 136 desa si-Situbondo. Pembentukan PPS sendiri berpedoman pada PKPU Nomor 13 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015. Pembentukan PPS berada di bawah Komisioner, Imam Nawawi, divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Lewat program pembentukan PPS ini diharapkan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 semakin berkualitas dan berjalan dengan damai. Sekretaris Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Ibu Elisa Kustanty mengatakan, ""Tahapan Pembentukan PPS yang berkas formulirnya besok tersebar di masing-masing desa bisa tersampaikan hingga ke akar rumput. Sehingga,masyarakat yang ingin berkontribusi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki kualitas pengetahuan kepemiluan dan integritas serta independensi bisa terjaring dalam perekrutan PPS,"" kata wanita asal Panarukan ini yang kerap disapa Mbak Icha. Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor  

Populer

Belum ada data.