Berita Terkini

Rakor Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati/ Walikota tahun 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisioner KPU Situbondo mengikuti rakor persiapan penerimaan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati atau Walikota tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU provinsi Jawa Timur, bertempat di Aula KPU Jember mulai tanggal 6 sampai 8 Februari 2020, hadir Ketua KPU Situbondo Marwoto, SE, Samsul Hidayat, SH.I Divisi Hukum, Iwan Suryadi, SH selaku Divisi Teknis, dan Staf Teknis Hubmas Mas Eko. Bapak Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan Komisioner KPU Kab/Kota harus bekerja profesional sesuai dengan tahapan pemilihan sehingga pelaksanaan Pemilihan terlaksana dengan sukses. Divisi Teknis KPU provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan memberikan penjelasan terkait Bakal Calon Perseorangan bahwa anggota KPU-Kab/Kota harus memahami tahapan pencalonan, karena mekanisme dalam pencalonan hendaknaya dilaksanakan sesuai peraturan perundangan undangan, kita harus bisa memposisikan diri sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan yang berintegritas, jangan sekali kali anggota KPU Kab/Kota memposisikan diri sebagai Bawaslu, sebagai LSM, sebagai Tim Sukses, apalagi berperan seperti pengurus partai politik. Anggota KPU-Kab/Kota harus tunduk pada peraturan perundang undangan, kita ini bagaikan mesin pemilu/pemilihan, jika oleh mesin diperintah untuk mengerjakan program A, maka kerjakanlah program A, artinya kita bekerja sesuai regulasi. Penulis: Fahmi Editor: Tim Editor  

Ada Nuansa Kuno Pada Tahapan Seleksi Wawancara Ppk

kab-situbondo.kpu.go.id –  Mendekati tahapan yang ke-9, yaitu seleksi tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) pihak KPU Kabupaten Situbondo terus melakukan persiapan. Yang berbeda pada saat tahapan tes wawancara ini adalah nuansa lokasi yang akan diselenggarakan nanti. Lokasi yang akan ditempatkan untuk melaksanakan tes wawancara bukan seperti saat tahapan pendaftaran ataupun tahapan tes tulis. Melainkan di lokasi yang kental akan nuansa kuno atau sejarah. Sisa-sisa bangunan kolonial yang terletak di timur pintu masuk kantor KPU Situbondo menjadi keputusan lima komisioner KPU Situbondo untuk menggelar tahapan seleksi wawancara. Seleksi wawancara yang akan digelar pada Sabtu besok ini dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 01.15 dini hari. Meliputi enam kecamatan Situbondo, di mulai kecamatan Sumbermalang, Banyuglugur, Jatibanteng, Besuki, Suboh dan Mlandingan. Masing-masing calon PPK akan diwawancarai 15 menit dari lima komisioner KPU Situbondo. Tentu saja pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK salah satunya. Pada saat seleksi wawancara tersebut, calon PPK laki-laki maupun perempuan memakai pakaian bebas asalkan rapi. Tidak menggunakan kaos maupun sarung. Calon PPK juga dihimbau agar datang 30 menit sebelum acara. Lain dari itu, calon PPK juga membawa dan menunjukkan nomer tes atau e-KTP. Bagi calon PPK yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil, pegawai/perangkat desa, karyawan BUMN/BUMD, pegawai kontrak atau honorer dihimbau agar membawa surat izin atau yang dipersamakan dari pejabat yang berwenang.   Penulis : Imam Sofyan editor : Tim Editor

Rakor Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati/ Walikota tahun 2020

kab-situbondo.kpu.go.id –  Komisioner KPU  Situbondo mengikuti rakor persiapan penerimaan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati atau Walikota  tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU provinsi Jawa Timur, bertempat di Aula KPU Jember mulai tanggal  6 sampai 8 Februari 2020,  hadir Ketua KPU Situbondo Marwoto,  SE,  Samsul Hidayat,  SH.I Divisi Hukum,  Iwan Suryadi, SH selaku Divisi Teknis, dan Staf Teknis Hubmas Mas Eko. Bapak Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan Komisioner KPU Kab/Kota harus bekerja profesional sesuai dengan tahapan pemilihan sehingga pelaksanaan Pemilihan terlaksana dengan sukses. Divisi Teknis KPU provinsi Jawa Timur  Insan Qoriawan memberikan penjelasan terkait Bakal Calon Perseorangan bahwa anggota KPU-Kab/Kota harus memahami tahapan pencalonan, karena mekanisme dalam pencalonan hendaknaya dilaksanakan sesuai peraturan perundangan undangan,  kita harus bisa memposisikan diri  sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan yang berintegritas,  jangan sekali kali anggota KPU Kab/Kota memposisikan diri sebagai Bawaslu, sebagai LSM,  sebagai Tim Sukses,  apalagi berperan seperti pengurus partai politik. Anggota KPU-Kab/Kota harus tunduk pada peraturan perundang undangan,  kita ini bagaikan mesin pemilu/pemilihan, jika oleh mesin diperintah untuk mengerjakan program A,  maka  kerjakanlah program A,  artinya kita bekerja sesuai regulasi.   Penulis: Fahmi Editor: Tim Editor

KPU Situbondo Langsung Menggelar Pengecekan Sipol

kab-situbondo.kpu.go.id – Setelah tahapan pengumuman hasil seleksi tertulis diumumkan , pihak KPU  Kabupaten Situbondo langsung menggelar penelusuran rekam jejak calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK). Penelusuran dilakukan lewat mekanisme Sistem Informasi Partai Politik atau yang biasa disebut Sipol. Pemisahan berkas fisik sebagaimana yang dibawa calon PPK saat mendaftar juga tak luput dipilah-pilah agar nanti saat masuk ke tahapan seleksi wawancara lebih mudah. Selain itu, Pihak KPU Kabupaten juga masih menunggu partisipasi masyarakat dalam tahapan tanggapan Masyarakat Tahap I. bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan tersebut pihak KPU Situbondo sudah menyediakan wadah dan bisa diakses http://bit.ly/TANGGAPANMASYARAKATTAHAPPERTAMACALONPPKSITUBONDO2020 Saat penulis konfirmasi Imam Nawawi, komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia mengatakan, “dengan adanya partisipasi public melalui tanggapan masyarakat, KPU Situbondo berharap bisa menghasilkan PPK yang betul-betul profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya,”   Penulis : Imam Sofyan editor : Tim Ediotor

Perdalam 3 Materi di Rapat Koordinasi

kab-situbondo.kpu.go.id – Dalam rangka menyamakan presepsi untuk pelaksanaan Pemilihan di tahun 2020, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Digitaslisasi Data Pemilihan Serentak Tahun 2020 sejak kemarin, Selasa (04/02/2020) hingga hari ini, Rabu (05/02/2020) diikuti oleh 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan. Di hari kedua pelaksanaan rakor (rapat koordinasi), Andre Putra Hermawan, S.T., M.Cs Kepala Bagian Pengolahan Data dan Informasi pada Biro Perencanaan dan Data KPU RI menyampaikan 3 materi diantaranya adalah Pemutkahiran Data Pemilih, Digitasilasi Data dan Website. Menyinggung tentang pemutakhiran data pemilih, Andre (sapaan akrabanya) mengatakan langkah awal untuk memulai mutarlih (pemutakhiran data pemilih) adalah dengan melakukan pemetaan TPS. “Langkah awal yang dilakukan KPU Kab/Kota adalah dengan melakukan pemetaan TPS, bagaimana caranya bisa disandingkan dengan TPS tahun 2015 dan 2019 menyesuaikan NPHD” tutur Andre. Selain itu, Andre juga mengatakan bahwa untuk proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) penyelenggara harus lebih dimaksimalkan lagi. Ia juga mengingatkan agar penyelenggara di Kabupaten / Kota harus menemukan pola yang efektif dan efisien untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “kita (penyelenggara, red) harus menemukan solusi atau pola yang pas untuk PPDP. Kita harus bisa memaksimalkan kerja mereka (PPDP, red) untuk mendapatkan data dengan maksimal selama satu bulan masa kerja meraka” tegasnya. Berkaitan dengan Digitalisasi Data, Kabag. Pengolahan Data dan Informasi pada Biro Perencanaan dan Data KPU RI menuturkan bahwa KPU ingin membuat terobosan-terobosan baru untuk melayani masyarakat sesuai dengan tagline-nya “KPU Melayani”. Open data merupakan bagian dari digitalisasi data yang dimaksud. Open data digunakan sebagai sumber data yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Open data digunakan untuk publikasi data kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan data yang diinginkan” cakap Andre. “kami juga menginginkan agar seluruh tahapan yang dilaksanakan dapat di-upload di open data dalam bentuk csv atau xls” tambahnya. Terakhir, berkenaan dengan website KPU Kabupaten/Kota Andre berharap agar website bisa lebih aktif baik selama pemilihan atau pasca pemilihan. “untuk website kami berharap mulai sekarang pastikan website KPU Kabupaten/Kota tidak mengalami eror sebab ketika tahapan berlangsung kita tidak memiliki waktu untuk maintenance website lagi, yang harus dilakukan selama tahapan adalah mengupload beberapa konten di website” pungkasnya.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Arahan Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim di Rapat Koordinasi

kab-situbondo.kpu.go.id – Mengawali pengarahannya pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Digitaslisasi Data Pemilihan Serentak Tahun 2020, Selasa (04/02/2020) di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani Divisi SDM dan Litbang KPU Prov. Jatim mengapresiasi atas kinerja KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan di tahun 2020. “saya mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras teman-teman, 21 hari telah terlewati dalam pembentukan PPK dengan segala dinamikanya” ungkap Rochani. Kepada peserta rapat, Rochani menyampaikan agar menyampaikan segala keluh kesah dan problematika yang dialami oleh penyelenggara pemilihan dengan jujur. “sampaikan permasalahan kepada saya apaun masalah yang dihadapi dengan jujur, sampaikan alasannya karena saya sangat menghargai kejujuran. Kemudian, saya akan koordinasikan dengan anggota KPU Provinsi Jawa Timur.” tegasnya. "tidak ada orang tua yang tidak sayang sama anaknya. Dan tidak ada orang tua yang sengaja menjerumuskan anaknya kepada hal yan`g tidak baik" tambah Rochani. Dalam arahannya, Rochani juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “pembentukan sekretariat PPK harus sudah terbentuk 7 hari setelah pelantikan PPK, sedangkan tanggal 12 - 14 Februari digunakan untuk rapat pleno penetapan PPK dan pengumuman PPK pada tanggal 15 Februari” jelasnya. Perempuan yang memiliki latar belakang pendidikan Magister Pertanian Universitas Brawijaya (UB) tersebut menghimbau agar penyelenggara pemilihan untuk menerbitkan surat pemberitahuan tentang pembentukan sekretariat PPK kepada Kepala Daerah. “saya minta kepada penyelenggara pemilihan untuk meluncurkan surat pemberitahuan kepada Kepala Daerah tentang Pembentukan Sekretariat PPK dan jangan dadakan” tegasnya. Diakhir pengarahannya, Rochani berkata “Jangan Lupa Konsolidasi Data”.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Populer

Belum ada data.