Berita Terkini

Sambut e-Rekap, KPU Situbondo Syaratkan Penguasaan IT Bagi Calon Adhoc

kab-situbondo.kpu.go.id – Dari beberapa pembentukan badan adhoc yang diselenggarakan oleh pihak KPU Kabupaten Situbondo, hanya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hampir mendekati selesai. Sisanya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah masuk hari pertama tahapan pendaftaran dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih dalam proses menunggu. Pihak KPU Situbondo berharap, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan tanggal 23 september tahun 2020 ini, calon PPS ataupun KPPS memiliki keahlian dalam bidang informasi dan tekhnologi (IT). Minimal bisa mengoperasikan Microsoft Office, Word, excel dan power point). Hal ini dilakukan karena pihak KPU akan menggunakan sistem Rekap Elektronik (e – Rekap) saat rekapitulasi di TPS. Jadi, KPPS hanya mengirim foto plano ke server yang sudah disiapkan pihak KPU Situbondo. Materi tes tulis dan wawancara yang mesti dipersiapkan saat tahapan tes tulis maupun seleksi wawancara bagi calon PPS adalah tentang pengetahuan kepemiluan mengenai tugas, wewenang dan kewajiban, serta rekam jejak calon dan pengetahuan kewilayahan. Senada dengan itu, Imam Nawawi, komisioner divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber daya manusia mengatakan bahwa, “Calon PPS minimal memiliki kemampuan dalam bidang informasi dan tekhnologi, sekurang-kurangnya word,excel dan power point,”   Penulis : Imam Sufyan   Editor : Tim editor

KPU Situbondo Gelar Pendaftaran Calon PPS Di Hari Pertama

kab-situbondo.kpu.go.id – Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dibuka tadi pagi pukul 08.00. Pendaftaran yang dilaksanakan selama tujuh hari ini dilaksanakan di gedung timur pintu masuk Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Di hari pertama pendaftaran calon PPS, ada 50 pendaftar yang baru memasukkan berkasnya di lokasi pendaftaran. Data yang masuk hingga hari ini, dari 17 kecamatan atau 136 desa se-Situbondo hanya Kecamatan Banyuputih dari lima desa, kecamatan Banyuglugur dari tujuh desa belum mendaftar. Pihak KPU Kabupaten Situbondo sendiri  masih optimis bahwa dua kecamatan yang disebutkan di atas akan ada yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon penyelenggara tingkat PPS di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Imam Nawawi, selaku komisioner yang membidangi pembentukan badan adhoc itu mengatakan, “Mengajak masyarakat, khususnya kaum milenial untuk ikut partisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati dengan cara mendaftar sebagai calon PPS,”ujarnya.   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor   

Pendaftaran Calon PPPS Dilaksanakan Besok, Ketua KPU Situbondo Peringatkan Pelayanan

kab-situbondo.kpu.go.id – Pendaftaran PPS sudah mencapai tahapan Pengumuman. Besok (17/02/20), memasuki pada tahapan yang kedua, yaitu pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran PPS dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 18 – 24 februari. Beberapa persyaratan calon PPS yang harus dilengkapi diantaranya adalah,  foto copy KTP, dan surat keterangan domisili dari RT atau RW jika antara alamat yang tertera di KTP berbeda dengan alamat domisili. Selanjutnya, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau puskemas, bukan klinik atau dokter pribadi. Foto copy ijazah yang dilegalisir minimal SMA/Sederajat. Foto berwarna ukuran 4x6 tiga lembar, satu lembar ditempel di form riwayat hidup yang sudah disediakan oleh KPU Situbondo. Membawa surat izin yang dipersamakan dari pejabat yang berwenang bagi peserta yang bekerja sebagai pegawai negeri Sipil, Pegawai/perangkat desa. KPU Kabupaten SItubondo sudah menyiapkan segala hal yang diperlukan selama masa pendaftaran PPS. Dibanding masa pendaftaran PPK yang hanya melibatkan 17 kecamatan, pendaftaran PPS kemungkinan membludak. Alasannya karena wilayah pembentukan badan adhoc ini melibatkan 136 desa se-Situbondo. Ketua KPU Situbondo, Marwoto, SE, mengatakan dalam rapat yang diadakan di ruang PPID agar lebih berhati-hati dalam pemeriksaan berkas pendaftar. “Pelayanan jangan lupa agar lebih dimaksimalkan,”tambahnya   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor  

Evaluasi Dan Konsolidasi Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo 2020

kab-situbondo.kpu.go.id – Sabtu, (15/02/2020) Tepat pada pukul 09.00 WIB KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan rapat evaluasi dan Konsolidsasi Tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Situbondo 2020, Lanjutan Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo setelah perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) selesai, KPU Situbondo kembali membuka perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari selasa tanggal 18 februari 2020. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekertaris KPU, dan di ikuti oleh semua Kasubbag, ASN dan Staf (pejabat fungsional) serta  Tenaga Pendukung di sekretariat KPU Kabupaten Situbondo, selanjutnya pada rapat evaluasi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Situbondo Ketua KPU (Marwoto) menyampaikan bahwasanya kita sebagai penyelenggara pemilihan harus siap dan tanggap dalam melaksanakan tahapan – tahapan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2020 sesuai dengan ketentuan Regulasi yang berlaku, sehingga pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Situbondo dapat terlaksana dengan baik, jujur dan adil. Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,  SDM dan Partisipasi Masyarakat (Imam Nawawi) menjelaskan  launching tersebut menjadi salah satu tanda  bahwa KPU Situbondo telah siap untuk menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, pada tanggal 23 September 2020. Kesiapan ini diikuti dengan maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020.   Penulis: Ricky Editor: Tim Editor  

Generasi Z Menghiasi Wajah Calon Ppk Di Situbondo

Hari ini (15/02/20), KPU Kabupaten Situbondo telah mengumumkan nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang lolos dalam tes seleksi wawancara. Dari 169 peserta yang mengikuti tahapan yang ke Sembilan ini, terpilih 85 orang yang akan dikenai tahapan ke sepuluh yaitu tanggapan masyarakat tahap II. 82 peserta lainnya dalam status Pergantian Antar Waktu (PAW). Jika tak ada aral melintang, 85 calon PPK dari 17 kecamatan se-situbondo akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan pengangkatan dan pelantikan yang akan diselenggarakan tanggal 29 Februari 2020. Dari 85 peserta tersebut, hasil penelusuran penulis, terdapat lima calon PPK dari unsur generasi Z. Generasi Z merupakan generasi yang lahir dalam rentang tahun 1996-2010, sebuah generasi kelompok termuda di dunia yang memiliki ciri khas sebagaimana yang pernah dirilis oleh tirto.id, Hemat, Menyukai kampanye kekinian, berpikiran terbuka, asyik dengan tekhnologi, sanggup berkompromi, dan menghendaki perubahan sosial. Kelima generasi Z calon PPK,  Hutomo Setia Budi, usia 23 (Arjasa),  Fathor Zainullah, usia 22, (Kapongan), Wini Putria, usia 20 (Situbondo), Asy Syam Hilal Arsy, usia 23 (Panarukan), dan Renita Prasetyawati, usia 23 (Banyuglugur).  Generasi yang lahir dalam rentang tahun 1996-2010, Menanggapi lolosnya lima peserta calon PPK dari unsur generasi Z, Ketua KPU Situbondo, Marwoto, SE, mengatakan, “Bagi mereka adalah awal yang luar biasa memberikan partisipasi masyarakat secara maksimal dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2020 yang berasas luber dan jurdil. Harapan saya, mereka dengan pengalaman dan semangat yang luar biasa mampu menjadi penyelenggara yang mempunyai integritas dan bisa bekerja secara profesional,” pesannya via whatsApp.     penulis : Imam Sufyan editor : Tim Editor  

Minat Jadi PPS? Berikut Persyaratannya

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo telah mengumumkan hasil seleksi wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bersamaan dengan hasil tersebut, KPU Situbondo juga melaksanakan tahapan perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemarin, (14/02/2020) KPU Situbondo telah menyebarkan Informasi pendaftaran PPS di 136 Kantor Desa/Kelurahan se Kabupaten Situbondo. Pengumuman dengan nomor: 62/PP.05.3-Pu/3512/KPU-Kab/II/2020 memuat tentang Persyaratan, Kelengkapan Administrasi, Jadwal Tahapan, Materi Tes Tulis dan Wawancara serta Tempat Pendaftaran untuk Calon Anggota PPS. “Hari ini pengumuman pendafataran calon Anggota PPS resmi diumumkan, silahkan persiapkan diri anda untuk mendaftar sebagai PPS dalam Pemilihan Serentak 23 September 2020,” ujar Usman Hadi anggota KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu (15/02/2020). Menurut Usman (sapaan akrabnya), ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pendaftar, diantaranya belum pernah menjabat dua periode sebagai anggota PPS, tidak pernah terlibat partai politik, serta ijazah yang dilegalisir. “Beberapa syarat lainnya bersifat normatif seperti fotokopi KTP dan daftar riwayat hidup. Selengkapnya bisa ditanyakan langsung di kantor KPU Situbondo, atau silahkan kunjungi website resmi KPU Kabupaten Situbondo, di http://kab-situbondo.kpu.go.id” ujarnya. Dia menjelaskan, jumlah PPS yang akan terpilih disetiap desa/kelurahan berjumlah tiga orang. Jika ditotal, kata dia, akan ada sebanyak 408 orang PPS yang akan dipilih untuk bertugas di 136 desa/kelurahan di Kabupaten Situbondo. Salah satu anggota KPU Situbondo itupun berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk memantau rekam jejak dari setiap calon PPS. “KPU Situbondo berkomitmen membentuk PPS yang berintegritas, loyalitas, independen dan transparan. Oleh karena itu, informasi dari seluruh elemen masyarakat terkait rekam jejak para calon anggota PPS nanti akan sangat dibutuhkan,” pungkas Usman.   Informasi Pendaftaran calon PPS dapat dilihat melalui link berikut: DOWNLOAD PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PPS   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Populer

Belum ada data.