Berita Terkini

Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021

KPU Kabupaten Situbondo menggelar Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 di Kecamatan Panarukan, Selasa 31 Agustus 2021 Acara sosialisasi ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Sampai selesai,di Lesehan Kharisma Pantai Pathek sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo dan Anggota Komesioner KPU Kabupaten Situbondo, Plt sekretaris Sanayo dan Staf teknis KPU Kabupaten Situbondo dan Peserta Ormas Situbondo, di dalam arahan dari IMAM NAWAWI Tujuan membudayakan tradisi ilestrasi politik dikaum muda kaum melenial agar bisa melek dan partisipasi secara aktiv dlam proses konsulidasi demokrasi terutama dlam kontek pemilihan dan pemilu yang akan diadakan disitubondo dan harapannya adalah tertanam tradisi ilustrasi ini tdk hanya pada kontek mereka membca dan menulis saja tetapi bagaimana mengaktulisasikan diri mereka secara evektif sbagai warga negara dalam menyampaikan aspirasi hak dan kewajiban dlam konsulidasi demokrasi di situbondo. Acara sosialisasi ini rampung pukul 12.30 WIB. Seluruh peserta yang hadir meninggalkan tempat acara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(ZH)  

Tingkatkan Nasionalisme dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Terhitung sejak 1 Juli 2021 sesuai dengan surat KPU RI nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal imbauan pelaksanaan apel pagi, seluruh jajaran KPU se-Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan naskah Pancasila.Hal ini juga dilakukan oleh jajaran KPU Kbupaten Situbondo Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menjelaskan, dalam surat KPU RI tersebut seluruh jajaran KPU se-Indonesia diimbau untuk melaksanakan apel pada setiap Senin.Selain itu juga memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada setiap Selasa dan Kamis Pukul 10.00 WIB, serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pada Pukul 10.00 WIB. ""Kalau apel pagi itu sudah rutin kita lakukan setiap hari Senin selama ini, dan sekarang yang terbaru setiap hari Selasa dan Kamis kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Rabu serta Jumatnya kita membacakan Naskah Pancasila tepat Pukul 10.00 WIB,"" ujarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 dilingkukan KPU. Menurut Marwoto hal ini, sangat bagus dalam upaya meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo khususnya. Semua komisioner, sekretaris dan staf wajib mengikuti kegiatan tersebut, kalau tidak bisa di lapangan upacara, bisa di ruang pertemuan atau dari ruang kerja masing-masing. ""Intinya setiap pukul 10.00 WIB kita hentikan aktivitas sejenak untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya,"" ujar Marwoto.(ZH) "  

KPU KABUPATEN SITUBONDO GELAR PEMBACAAN TEKS PANCASILA

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Work From Home (WFH), mulai 30 Agustus hingga 06 September 2021. Namun ada beberapa orang pegawai dan komisioner secara bergiliran mendapat tugas piket di kantor. Pegawai yang mendapat tugas piket melakukan pembacaan teks Pancasila, Rabu (01/09/2021), sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu sesuai surat KPU RI nomor 604 tentang Apel Pagi bagi ASN serta KPU. ""Pembacaan teks Pancasila kami lakukan setiap hari Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB,"" kata Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo usai membacakan teks Pancasila.Dikatakan, pembacaan teks Pancasila hanya diikuti beberapa orang pegawai. Namun demikian tidak mengurangi makna. Yakni, memelihara dan meningkatkan rasa cinta serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD. (ZH)"  

Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo

Situbondo, kpud-situbondokab.go.id - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Seperti halnya pagi ini, Senin 30 Agustus 2021 KPU Kabupaten Situbondo mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah IMAM NAWAWI selaku Komisioner KPU Kabupaten Situbondo. Dimasa pandemi ini ayo tingkatkan produktivitas kerja kita. Budaya kerja yang berdisiplin dan bertanggung jawab perlu kita tanamkan dalam diri kita. Saya berharap plt sekretaris dan bapak/ibu kasubag untuk terus berkometmen pada program reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh KPU Ri (ZH)"  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI RAKOR EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

kab-situbondo.kpu.go.id -Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-kpt/01/KPU/V/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur melalui media dalam jaringan (daring) pada hari Jum'at 27 Agustus 2021. KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Imam Nawawi. Plt Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo, dan juga staff subbag perencanaan, data dan informasi, Joko Susilo. Acara dimulai dengan Laporan Panitia oleh Koordinator PDOS Provinsi Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan Pembukaan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam. Yang dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Sesi selanjutnya adalah penyampaian materi overview kpt 314/2021 dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester 1 oleh Sekretari KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengisian LKE penilaian mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Koordinator PDOS KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang kemudian disambung dengan closing statement dan juga penutupan. (HK)"  

PENGUSULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI MENJADI TEMA PADA KELAS TEKNIS EDISI KE 11

kab-situbondo.kpu.go.id - Digelar secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, KPU Kabupaten Situbondo mengikuti kelas teknis menyongsong 2024 sesi ke -11 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur (26/08/2021). Kegiatan tersebut melibatkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Komisioner KPU divisi Teknis, Iwan Suryadi, Subkoordinator Elisa Kustanty dan Staf Subbag Teknis dan Hupmas, Hendrik Kristanto.Adapun pemateri dalam Edisi ke-11 Kelas Teknis tersebut adalah dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan, M.Amirudin dengan menyampaikan materi Mekanisme Penghitungan Alokasi Kursi dan Dapil dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Roudhotul Hasanah dengan membawakan materi Mengenai 7 prinsip Pembentukan Dapil dan Garry Mandering. Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan adanya sesi tanya jawab oleh peserta.Pada sesi kedua, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Roudhotul Hasanah menyampaikan bahwa dalam penyusunan dan penataan dapil harus memperhatikan prinsip-prinsip, "Kita dalam melakukan penataan dapil harus berpedoman pada 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama (coterminous), kohesivitas, dan kesinambungan", ujarnya. (HK)