Berita Terkini

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGIKUTI RAKOR PENYUSUNAN ANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 BERSAMA KABUPATEN/ KOTA

kab-situbondo.kpu.go.id - Guna mempersiapkan perencanaan penyusunan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 hari ini (Rabu, 25/8). Rakor dimulai dari pukul 09.00 - 12.30 WIB secara virtual. Hadir dari KPU Kabupaten Situbondo dalam rakor ini antara lain, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi. Sementara dari sekretariat KPU Kabupaten Situbondo ada Plt.Sekretaris, Sanayo, serta staf subbagian Program dan Data. Sementara peserta terdiri dari Ketua, Divisi Perencanaan; Data & Informasi, Sekretaris, dan Kasubbag/ Subkoordinator Program & Data dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam pada sambutannya menjelaskan latar belakang diselenggarakannya rakor ini ialah sebagai respon atas banyaknya permintaan Pemerintah Daerah kepada KPU Kabupaten/ Kota terkait Rencana Kebutuhan Barang (RKB)/ Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024. ""KPU Provinsi sendiri pada bulan Juli kemarin juga telah diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengirimkan RKB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024,"" kata Anam (25/8/2021). Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi Jatim mengarahkan agar KPU Kabupaten/ Kota dalam melakukan penyusunan anggaran memperhatikan angka psikologis, dan tidak asal memaksimalkan kebutuhan anggaran. ""Jadi tolong Kawan-kawan memperhatikan angka psikologis. Angka psikologis ini diantaranya meliputi inflasi, jumlah pemilih dan jumlah TPS, serta pandemi Covid-19,"" himbau Ketua KPU Jatim. Pria yang akrab disapa Anam ini menuturkan pula bahwa di dalam RKB KPU Provinsi, KPU Provinsi Jatim memproyeksikan jumlah pemilih ada pertambahan sebesar 1% setiap tahun. Lalu, dimasa pandemi Covid-19, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang sebagaimana pada Pemilihan 2020, dan ini berdampak pada penambahan jumlah TPS. Kemudian kebutuhan khusus terkait pandemi Covid-19, misalnya kebutuhan APD, bahan kebutuhan umum, kebutuhan alat kesehatan. Serta ada penambahan bilik suara khusus yang disiapkan untuk mereka yang terindikasi terpapar Covid-19 sehingga ini juga mempengaruhi kebutuhan anggaran. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jatim, Rochani dan Nurul Amalia. Berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim, Miftahur Rozaq terkait Permendagri Nomor 54 dan Perubahannya yakni Permendagri 4 Tahun 2020, penyampaian materi berikutnya adalah dari Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini mengenai Keputusan KPU Nomor 1312/HK.03.1-KPT/01/KPU/VIII/2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Keputusan KPU Nomor 444/ /HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang standart dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau WaliKota dan Wakil WaiKota Tahun 2020.(ZH) "  

PERGANTIAN ANTAR WAKTU DPRD KABUPATEN / KOTA MENJADI TEMA PADA KELAS TEKNIS KALI INI

kab-situbondo.kpu.go.id -Kelas Teknis Ke delapan kembali digelar KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/8/2021). Edisi Ke Sepuluh hari ini mengusung tema Penggantian Antar Waktu DPRD Kabupaten / Kota Kelas virtual yang dimulai pukul 10.00 WIB menampilkan dua orang narasumber. Yakni, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bondowoso Heniwati, S.Pd.I, dan juga Komisioner Diivisi Teknis KPU Kabupaten Probolinggo Agus Hariyanto Andinata, M.Pd. moderator kelas Teknis kali ini adalah Adiets Nurhasanah subko Tekmas KPU Kab. Bondowoso. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati dalam paparannya yang berjudul Mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten / Kota. Sementara itu, penyaji berikutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata menjelaskan lebih detail terkait Polemik dalam proses PAW Anggota DPRD Kabupaten / Kota.  Kelas teknis ini ditutup dengan diskusi antar peserta yang berjalan interaktif. Diakhir acara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan memberikan ulasan dan pengarahan kepada seluruh peserta kelas teknis hari ini. ""Ada banyak dinamika dalam proses Penggantian Antarwaktu (PAW), namun penyelenggara tidak perlu masuk dalam dinamika itu. Cukuplah sebagai penyelenggara pemilu yang berpegangan pada regulasi yang ada,"" pesan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. (HK) "  

spirit Kemerdekaan kita jadikan semangat juang Apel Pagi 23 Agustus 2021

kab-situbondo.kpu.go.id - Senin, 23/08/2021 KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Apel rutin setiap senin pagi. Apel kali ini dilaksanakan tepat pukul 07.30 WIB yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum, SAMSUL HIDAYAT. Apel kali ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Komisioner dan secretariat KPU Kabupaten Situbondo yang sedang WFH. Apel berjalan dengan hikmat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. Dalam arahannya Samsul Hidayat ""Menuturkan Momentum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini mari kita isi dengan baik, spirit Kemerdekaan kita jadikan semangat juang, Semangat dalam beraktivitas, Semangat untuk memberikan ynag terbaik bagi bangsa dan Negara"". ""Banyak kegiatan yang harus di laksankan di Satker kita walaupun belum masuk tahapan Pemilu dan Pemilihan seperti laporan rutin bulanan, giat Pendidikan Pemilih dan bagaimana masyarakat sadar untuk memilih demi mewujudkan demokrasi yang baik sesuai cita-cita bangsa"". Lanjut Samsul Hidayat. Terahir Beliau Menambahkan ""Dimasa pandemi ini bisa kita jadikan refrensi teori terkait dengan menjaga kesehatan yang disampaikan oleh Kombes Pol. Dr. ERWIN ZAINUL HAKIM Polda Kalimantan Selatan yaitu setiap orang dianggap sakit dan sehat teori ini dalam rangka agar kita bisa menjaga diri masing-masing"".(ZH)  

Bukti Nasionalisme KPU Kabupaten Situbondo Selasa dan Kamis Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta seluruh Pegawai dengan menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya, untuk mendengarkan dan menyayangikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan didengarkan dengan sikap sempurna serta tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo yang merangkap divisi Perencanaan Data dan Informasi Sanayo mengatakan bahwa menyayikan lagu kebangsaan Indoensia Raya secara khidmat, menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan spirit Nasionalisme serta membangunkan tekad untuk mempertahankan Kesatuan dan Persatuan sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat tetap berdiri kokoh, dalam kondisi dan situasi apapun.Lanjut Sanayo menjelaskan bahwa sesuai surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, setiap Pejabat dan Pegawai dilingkungan KPU disemua tingkatan, wajib mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap sempurna.""Jadi kegiatan ini adalah sebagai bentuk rasa cinta tanah air, maka setiap hari selasa dan Kamis kami menyayikan lagu kebangsaan Indonesia raya sebagai bentuk tingkatkan nasionalisme"" Tutur Sanayo. (HK) "  

KELAS TEKNIS EDISI KE 9

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Kelas Teknis yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur Sesi Ke sembilan, Kamis (19/08/2021). Sesi Kelas Teknis kali ini membahas mengenai Pelaporan Dana Kampanye Pemilu menghadirkan dua narasumber dari Divisi Teknis KPU Kabupaten Gresik dan juga Divisi Teknis Kabupaten Ponorogo.Kedua pemateri tersebut adalah Elvita Yuliati, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik yang menjelaskan Petunjuk Teknis Pelaporan Dana Kampanye.Selanjutnya M. Arwan Hamidi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ponorogo sebagai narasumber kedua menjelaskan terkait Helpdesk Sebagai Kunci Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye.Kelas ini ditutup dengan diskusi antar peserta baik anggota maupun staf di 38 satker KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. (HK)  

KELAS TEKNIS, BAHAS PENDOKUMENTASIAN HASIL PEMILU

kab-situbondo.kpu.go.id -Kelas Teknis Ke delapan kembali digelar KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (18/8/2021). Edisi Ke delapan hari ini mengusung tema Pendokumentasian Hasil Pemilu Kelas virtual yang dimulai pukul 10.00 WIB menampilkan dua orang narasumber. Yakni, M.Arif Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tulungagung dan Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto. Acara hari ini di moderator oleh David Subko. Tekmas KPU Kab. Tulungagung. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tulungagung, M. Arif dalam paparannya yang berjudul Pengelolaan dan Pemeliharaan Dokumen Teknis Pemilu dan Pemilihan, selain menyampaikan alur Pengelolaan dan Pemeliharaan Dokumen juga berbagi pengalaman mengenai proses Pengelolaan dan Pemeliharaan Dokumen Pemilihan 2020 yang dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19. Sementara itu, penyaji berikutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari menjelaskan lebih detail terkait proses Dokumentasi Hasil pemilu yang Terintegrasi.  Kelas teknis ini ditutup dengan diskusi antar peserta yang berjalan interaktif. Diakhir acara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan memberikan ulasan dan pengarahan kepada seluruh peserta kelas teknis hari ini. (HK)"