Berita Terkini

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI RAKOR EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

kab-situbondo.kpu.go.id -Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-kpt/01/KPU/V/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur melalui media dalam jaringan (daring) pada hari Jum'at 27 Agustus 2021. KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Imam Nawawi. Plt Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo, dan juga staff subbag perencanaan, data dan informasi, Joko Susilo. Acara dimulai dengan Laporan Panitia oleh Koordinator PDOS Provinsi Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan Pembukaan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam. Yang dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Sesi selanjutnya adalah penyampaian materi overview kpt 314/2021 dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester 1 oleh Sekretari KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengisian LKE penilaian mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Koordinator PDOS KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang kemudian disambung dengan closing statement dan juga penutupan. (HK)"  

PENGUSULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI MENJADI TEMA PADA KELAS TEKNIS EDISI KE 11

kab-situbondo.kpu.go.id - Digelar secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, KPU Kabupaten Situbondo mengikuti kelas teknis menyongsong 2024 sesi ke -11 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur (26/08/2021). Kegiatan tersebut melibatkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Komisioner KPU divisi Teknis, Iwan Suryadi, Subkoordinator Elisa Kustanty dan Staf Subbag Teknis dan Hupmas, Hendrik Kristanto.Adapun pemateri dalam Edisi ke-11 Kelas Teknis tersebut adalah dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan, M.Amirudin dengan menyampaikan materi Mekanisme Penghitungan Alokasi Kursi dan Dapil dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Roudhotul Hasanah dengan membawakan materi Mengenai 7 prinsip Pembentukan Dapil dan Garry Mandering. Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan adanya sesi tanya jawab oleh peserta.Pada sesi kedua, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Roudhotul Hasanah menyampaikan bahwa dalam penyusunan dan penataan dapil harus memperhatikan prinsip-prinsip, "Kita dalam melakukan penataan dapil harus berpedoman pada 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama (coterminous), kohesivitas, dan kesinambungan", ujarnya. (HK)  

SOSIALISASI DAN SIMULASI CEE, INFRASTRUKTUR DAN IMPLEMENTASI RTP

Dalam rangka peningkatan pemahaman atas penyelenggaraan system pengendalian intern pemerintah (SPIP), KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat sosialisasi dengan KPU Kabupaten / Kota se-Jawa Timur pada hari rabu tanggal (25/8/2021). dengan tema Sosialisasi dan Simulasi Control Environment Evaluation (CEE), infrastruktur dan Implementasi RTP KPU Provinsi Jawa Timur danKPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.KPU Kabupaten Situbondo Hadir dalam Rapat tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum dan Pengawasan Samsul Hidayat, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Situbondo Dedy Rahmat Wahab dan juga Operator SPIP Yoga Iswara.Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dan juga Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam. ""Praktik CEE (Control Environment Evaluation) dalam penyelenggaraan SPIP sebagai wujud penguatan kelembagaan menjadi bagian dari evaluasi dan persiapan menyongsong Pemilu 2024 serta Pemilihan 2024"". Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, kemudian diisi dengan Sosialisasi dan Simulasi CEE, Pembangunan Infrastruktur dan Implementasi RTP oleh Koordinator Hukum Teknis dan Hupmas. Di akhir acara KPU Provinsi Jawa Timur memberikan Penghargaan untuk pembuatan RTP dengan kategori baik. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU provinsi Jawa Timur dan juga Koordinator Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur.(HK)"  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGIKUTI RAKOR PENYUSUNAN ANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 BERSAMA KABUPATEN/ KOTA

kab-situbondo.kpu.go.id - Guna mempersiapkan perencanaan penyusunan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 hari ini (Rabu, 25/8). Rakor dimulai dari pukul 09.00 - 12.30 WIB secara virtual. Hadir dari KPU Kabupaten Situbondo dalam rakor ini antara lain, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi. Sementara dari sekretariat KPU Kabupaten Situbondo ada Plt.Sekretaris, Sanayo, serta staf subbagian Program dan Data. Sementara peserta terdiri dari Ketua, Divisi Perencanaan; Data & Informasi, Sekretaris, dan Kasubbag/ Subkoordinator Program & Data dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam pada sambutannya menjelaskan latar belakang diselenggarakannya rakor ini ialah sebagai respon atas banyaknya permintaan Pemerintah Daerah kepada KPU Kabupaten/ Kota terkait Rencana Kebutuhan Barang (RKB)/ Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024. ""KPU Provinsi sendiri pada bulan Juli kemarin juga telah diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengirimkan RKB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024,"" kata Anam (25/8/2021). Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi Jatim mengarahkan agar KPU Kabupaten/ Kota dalam melakukan penyusunan anggaran memperhatikan angka psikologis, dan tidak asal memaksimalkan kebutuhan anggaran. ""Jadi tolong Kawan-kawan memperhatikan angka psikologis. Angka psikologis ini diantaranya meliputi inflasi, jumlah pemilih dan jumlah TPS, serta pandemi Covid-19,"" himbau Ketua KPU Jatim. Pria yang akrab disapa Anam ini menuturkan pula bahwa di dalam RKB KPU Provinsi, KPU Provinsi Jatim memproyeksikan jumlah pemilih ada pertambahan sebesar 1% setiap tahun. Lalu, dimasa pandemi Covid-19, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang sebagaimana pada Pemilihan 2020, dan ini berdampak pada penambahan jumlah TPS. Kemudian kebutuhan khusus terkait pandemi Covid-19, misalnya kebutuhan APD, bahan kebutuhan umum, kebutuhan alat kesehatan. Serta ada penambahan bilik suara khusus yang disiapkan untuk mereka yang terindikasi terpapar Covid-19 sehingga ini juga mempengaruhi kebutuhan anggaran. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jatim, Rochani dan Nurul Amalia. Berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim, Miftahur Rozaq terkait Permendagri Nomor 54 dan Perubahannya yakni Permendagri 4 Tahun 2020, penyampaian materi berikutnya adalah dari Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini mengenai Keputusan KPU Nomor 1312/HK.03.1-KPT/01/KPU/VIII/2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Keputusan KPU Nomor 444/ /HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang standart dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau WaliKota dan Wakil WaiKota Tahun 2020.(ZH) "  

PERGANTIAN ANTAR WAKTU DPRD KABUPATEN / KOTA MENJADI TEMA PADA KELAS TEKNIS KALI INI

kab-situbondo.kpu.go.id -Kelas Teknis Ke delapan kembali digelar KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/8/2021). Edisi Ke Sepuluh hari ini mengusung tema Penggantian Antar Waktu DPRD Kabupaten / Kota Kelas virtual yang dimulai pukul 10.00 WIB menampilkan dua orang narasumber. Yakni, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bondowoso Heniwati, S.Pd.I, dan juga Komisioner Diivisi Teknis KPU Kabupaten Probolinggo Agus Hariyanto Andinata, M.Pd. moderator kelas Teknis kali ini adalah Adiets Nurhasanah subko Tekmas KPU Kab. Bondowoso. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati dalam paparannya yang berjudul Mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten / Kota. Sementara itu, penyaji berikutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata menjelaskan lebih detail terkait Polemik dalam proses PAW Anggota DPRD Kabupaten / Kota.  Kelas teknis ini ditutup dengan diskusi antar peserta yang berjalan interaktif. Diakhir acara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan memberikan ulasan dan pengarahan kepada seluruh peserta kelas teknis hari ini. ""Ada banyak dinamika dalam proses Penggantian Antarwaktu (PAW), namun penyelenggara tidak perlu masuk dalam dinamika itu. Cukuplah sebagai penyelenggara pemilu yang berpegangan pada regulasi yang ada,"" pesan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. (HK) "  

spirit Kemerdekaan kita jadikan semangat juang Apel Pagi 23 Agustus 2021

kab-situbondo.kpu.go.id - Senin, 23/08/2021 KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Apel rutin setiap senin pagi. Apel kali ini dilaksanakan tepat pukul 07.30 WIB yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum, SAMSUL HIDAYAT. Apel kali ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Komisioner dan secretariat KPU Kabupaten Situbondo yang sedang WFH. Apel berjalan dengan hikmat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. Dalam arahannya Samsul Hidayat ""Menuturkan Momentum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini mari kita isi dengan baik, spirit Kemerdekaan kita jadikan semangat juang, Semangat dalam beraktivitas, Semangat untuk memberikan ynag terbaik bagi bangsa dan Negara"". ""Banyak kegiatan yang harus di laksankan di Satker kita walaupun belum masuk tahapan Pemilu dan Pemilihan seperti laporan rutin bulanan, giat Pendidikan Pemilih dan bagaimana masyarakat sadar untuk memilih demi mewujudkan demokrasi yang baik sesuai cita-cita bangsa"". Lanjut Samsul Hidayat. Terahir Beliau Menambahkan ""Dimasa pandemi ini bisa kita jadikan refrensi teori terkait dengan menjaga kesehatan yang disampaikan oleh Kombes Pol. Dr. ERWIN ZAINUL HAKIM Polda Kalimantan Selatan yaitu setiap orang dianggap sakit dan sehat teori ini dalam rangka agar kita bisa menjaga diri masing-masing"".(ZH)  

Populer

Belum ada data.