Berita Terkini

Tingkatkan Nasionalisme dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Terhitung sejak 1 Juli 2021 sesuai dengan surat KPU RI nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal imbauan pelaksanaan apel pagi, seluruh jajaran KPU se-Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan naskah Pancasila.Hal ini juga dilakukan oleh jajaran KPU Kbupaten Situbondo Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menjelaskan, dalam surat KPU RI tersebut seluruh jajaran KPU se-Indonesia diimbau untuk melaksanakan apel pada setiap Senin.Selain itu juga memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada setiap Selasa dan Kamis Pukul 10.00 WIB, serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pada Pukul 10.00 WIB. ""Kalau apel pagi itu sudah rutin kita lakukan setiap hari Senin selama ini, dan sekarang yang terbaru setiap hari Selasa dan Kamis kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Rabu serta Jumatnya kita membacakan Naskah Pancasila tepat Pukul 10.00 WIB,"" ujarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 dilingkukan KPU. Menurut Marwoto hal ini, sangat bagus dalam upaya meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo khususnya. Semua komisioner, sekretaris dan staf wajib mengikuti kegiatan tersebut, kalau tidak bisa di lapangan upacara, bisa di ruang pertemuan atau dari ruang kerja masing-masing. ""Intinya setiap pukul 10.00 WIB kita hentikan aktivitas sejenak untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya,"" ujar Marwoto.(ZH) "  

KPU KABUPATEN SITUBONDO GELAR PEMBACAAN TEKS PANCASILA

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Work From Home (WFH), mulai 30 Agustus hingga 06 September 2021. Namun ada beberapa orang pegawai dan komisioner secara bergiliran mendapat tugas piket di kantor. Pegawai yang mendapat tugas piket melakukan pembacaan teks Pancasila, Rabu (01/09/2021), sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu sesuai surat KPU RI nomor 604 tentang Apel Pagi bagi ASN serta KPU. ""Pembacaan teks Pancasila kami lakukan setiap hari Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB,"" kata Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo usai membacakan teks Pancasila.Dikatakan, pembacaan teks Pancasila hanya diikuti beberapa orang pegawai. Namun demikian tidak mengurangi makna. Yakni, memelihara dan meningkatkan rasa cinta serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD. (ZH)"  

Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo

Situbondo, kpud-situbondokab.go.id - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Seperti halnya pagi ini, Senin 30 Agustus 2021 KPU Kabupaten Situbondo mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah IMAM NAWAWI selaku Komisioner KPU Kabupaten Situbondo. Dimasa pandemi ini ayo tingkatkan produktivitas kerja kita. Budaya kerja yang berdisiplin dan bertanggung jawab perlu kita tanamkan dalam diri kita. Saya berharap plt sekretaris dan bapak/ibu kasubag untuk terus berkometmen pada program reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh KPU Ri (ZH)"  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI RAKOR EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

kab-situbondo.kpu.go.id -Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-kpt/01/KPU/V/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur melalui media dalam jaringan (daring) pada hari Jum'at 27 Agustus 2021. KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Imam Nawawi. Plt Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo, dan juga staff subbag perencanaan, data dan informasi, Joko Susilo. Acara dimulai dengan Laporan Panitia oleh Koordinator PDOS Provinsi Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan Pembukaan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam. Yang dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Sesi selanjutnya adalah penyampaian materi overview kpt 314/2021 dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester 1 oleh Sekretari KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengisian LKE penilaian mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Koordinator PDOS KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang kemudian disambung dengan closing statement dan juga penutupan. (HK)"  

PENGUSULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI MENJADI TEMA PADA KELAS TEKNIS EDISI KE 11

kab-situbondo.kpu.go.id - Digelar secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, KPU Kabupaten Situbondo mengikuti kelas teknis menyongsong 2024 sesi ke -11 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur (26/08/2021). Kegiatan tersebut melibatkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Komisioner KPU divisi Teknis, Iwan Suryadi, Subkoordinator Elisa Kustanty dan Staf Subbag Teknis dan Hupmas, Hendrik Kristanto.Adapun pemateri dalam Edisi ke-11 Kelas Teknis tersebut adalah dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan, M.Amirudin dengan menyampaikan materi Mekanisme Penghitungan Alokasi Kursi dan Dapil dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Roudhotul Hasanah dengan membawakan materi Mengenai 7 prinsip Pembentukan Dapil dan Garry Mandering. Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan adanya sesi tanya jawab oleh peserta.Pada sesi kedua, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Roudhotul Hasanah menyampaikan bahwa dalam penyusunan dan penataan dapil harus memperhatikan prinsip-prinsip, "Kita dalam melakukan penataan dapil harus berpedoman pada 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama (coterminous), kohesivitas, dan kesinambungan", ujarnya. (HK)  

SOSIALISASI DAN SIMULASI CEE, INFRASTRUKTUR DAN IMPLEMENTASI RTP

Dalam rangka peningkatan pemahaman atas penyelenggaraan system pengendalian intern pemerintah (SPIP), KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat sosialisasi dengan KPU Kabupaten / Kota se-Jawa Timur pada hari rabu tanggal (25/8/2021). dengan tema Sosialisasi dan Simulasi Control Environment Evaluation (CEE), infrastruktur dan Implementasi RTP KPU Provinsi Jawa Timur danKPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.KPU Kabupaten Situbondo Hadir dalam Rapat tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum dan Pengawasan Samsul Hidayat, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Situbondo Dedy Rahmat Wahab dan juga Operator SPIP Yoga Iswara.Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dan juga Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam. ""Praktik CEE (Control Environment Evaluation) dalam penyelenggaraan SPIP sebagai wujud penguatan kelembagaan menjadi bagian dari evaluasi dan persiapan menyongsong Pemilu 2024 serta Pemilihan 2024"". Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, kemudian diisi dengan Sosialisasi dan Simulasi CEE, Pembangunan Infrastruktur dan Implementasi RTP oleh Koordinator Hukum Teknis dan Hupmas. Di akhir acara KPU Provinsi Jawa Timur memberikan Penghargaan untuk pembuatan RTP dengan kategori baik. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU provinsi Jawa Timur dan juga Koordinator Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur.(HK)"