
PENGUSULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI MENJADI TEMA PADA KELAS TEKNIS EDISI KE 11
kab-situbondo.kpu.go.id - Digelar secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, KPU Kabupaten Situbondo mengikuti kelas teknis menyongsong 2024 sesi ke -11 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur (26/08/2021). Kegiatan tersebut melibatkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Komisioner KPU divisi Teknis, Iwan Suryadi, Subkoordinator Elisa Kustanty dan Staf Subbag Teknis dan Hupmas, Hendrik Kristanto.Adapun pemateri dalam Edisi ke-11 Kelas Teknis tersebut adalah dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan, M.Amirudin dengan menyampaikan materi Mekanisme Penghitungan Alokasi Kursi dan Dapil dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Roudhotul Hasanah dengan membawakan materi Mengenai 7 prinsip Pembentukan Dapil dan Garry Mandering. Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan adanya sesi tanya jawab oleh peserta.Pada sesi kedua, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Roudhotul Hasanah menyampaikan bahwa dalam penyusunan dan penataan dapil harus memperhatikan prinsip-prinsip, "Kita dalam melakukan penataan dapil harus berpedoman pada 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama (coterminous), kohesivitas, dan kesinambungan", ujarnya. (HK)