Berita Terkini

KPU KAB SITUBONDO MENGIKUTI LOKAKARYA PENYUSUNAN SAKIP

kab-situbondo.kpu.go.id -Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, berkaitan dengan hal tersebut pada Hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021 Pukul : 09.00 WIB - Selesai KPU Provinsi Jawa Timur akan mengadakan kegiatan Lokakarya Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur melalui media dalam jaringan (daring). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto, Anggota Divisi Perencanaan, Data & Informasi KPU Kabupaten Situbondo; Usman Hadi dan juga Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo; Acara dimulai dengan laporan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Cgoirul Anam, Selanjutnya acara diisi oleh pemateri dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi Gempar Genefianto, Pemateri kedua diisi oleh Dody Eka dari Inspektorat KPU Republik Indonesia. (HK)"  

EDISI 7 : KELAS TEKNIS, BAHAS PENETAPAN HASIL PEMILU

kab-situbondo.kpu.go.id -Kelas Teknis ketujuh kembali digelar KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (10/8/2021). Edisi Ketujuh mengusung tema Penetapan Hasil Pemilu Kelas virtual yang dimulai pukul 10.00 WIB menampilkan dua orang narasumber. Yakni, Fatimatuz Zahro Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan dan Istatiin Nafiah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Trenggalek. Acara hari ini di moderator oleh Adi Plt. Subko. Tekmas KPU Kab. Pasuruan. Dalam presentasinya, Fatimatuz Zahro menjelaskan tentang ""Mekanisme Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab/Kota Pada Pemilu Tahun 2019"" Narasumber kedua menjelaskan terkait ""Tata Cara Penghitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab/Kota"". Kelas teknis ini ditutup dengan diskusi antar peserta yang berjalan interaktif. Diakhir acara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan memberikan pengarahan. (HK)"  

APEL PAGI 8 AGUSTUS 2021 SEMANGAT KEMERDEKAAN 45 TETAP KITA GELORAKAN DI DALAM MENGISI KEMERDEKAAN

kab-situbondo.kpu.go.id - Senin (09/08/21) KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan apel rutin setiap senin pagi. Apel kali ini dilaksanakan tepat mulai pukul 07.30 WIB. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Apel ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo. ""Semangat kemerdekaan 45 tetap kita gelorakan di dalam mengisi kemerdekaan Negara Republik Indonesia, Khususnya kita sebagai abdi negara wajib mengisi kemerdekaan dengan sebaik-baiknya"". Terang Marwoto saat memberikan arahan apel pagi. ""Jadilah ASN yang baik dan bermanfaat bagi rakyat dan negara, apel rutin ini kita wajib dukung dan dilaksanakan dengan baik demi melanjutkan kebersamaan dan gotong royong yang telah tertata dengan baik"" lanjut Marwoto. (ZH)"  

Plt SEKRETARIS KPU KAB SITUBONDO HADIRI RAPAT RPJMD KAB SITUBONDO TAHUN 2021 2026

kab-situbondo.kpu.go.id - (06/08) hari ini KPU Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo mengikuti kegiatan DPRD Kab. Situbondo dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026. Dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati Situbondo terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RPJMD Kabupaten Situbondo tahun 2021-2026. Acara diawali dengan Penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati Situbondo terhadap Pemandangan Umum Fraksi2 tentang RPJMD Kab. Situbondo tahun 2021-2026, yang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Bapemperda oleh Mahbub Junaidi, yang kemudian diteruskan dengan Pendapat Akhir 5 Fraksi (PPP, PDIP, Gerindra. Demokrat & Golkar), dan juga Pandangan Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Ketua Fraksi (H. Tolak Atin) Acara diakhiri dengan Penandatanganan BA Persetujuan Raperda ttg RPJMD Kab. Situbondo th 2021-2026, dan juga Pendapat Akhir Kepala Daerah.(HK)"  

KELAS TEKNIS EDISI KE 6

kab-situbondo.kpu.go.id - Penghitungan Suara Pemilu menjadi tema dalam edisi ke-6 Kelas Teknis Menyongsong 2024 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur hari ini (Selasa, 05/08). Selanjutnya oleh kedua penyaji tema ini dikupas dalam dua judul, yakni Perjalanan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu dan Lika Liku di Masa Pandemi dan Proses Rekapituasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat KABUPATEN/KOTA . Dalam kelas teknis tersebut bertindak sebagai moderator yaitu Staf Teknis One Amalia asna. Penyaji pertama Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar, Muhammad Habib yang mengupas terkait Perjalanan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu dan Lika Liku di Masa Pandemi. Lanjut pada penyaji kedua, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pacitan Agus Susanto menerangkan Proses Rekapituasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat KABUPATEN/KOTA . Acara dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. Dalam Kelas Teknis kali ini KPU Kabupaten Situbondo diwakili oleh Divisi Parmas dan Sosdiklih Imam Nawawi dan juga kasubbag Tekmas Elisa kustanty beserta jajaran staff subbag tekmas KPU Kabupaten Situbondo. Kelas Teknis ini pun berjalan sekitar 2 jam 30 menit, dimulai dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB. Dari edisi ke edisi antusiasme peserta dalam mengikuti Kelas Teknis juga semakin bertambah. Terbukti dengan hadirnya 156 peserta mengikuti kelas teknis ini. (ZH) Penulis : Zainul Hannan Editor : Tim Editor"  

KPU KAB SITUBONDO MELAKSANAKAN HIMBAUAN KPU RI MENDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

Memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh, Komisi Pemilihan Umum/KIP Kabupaten/Kota sangatlah penting dan perlu. Salah satu bentuk cinta tanah air dan meningkatkan rasa kebangsaan pada lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Kamis, (05/08/2021) melaksanakan himbauan dari Komisi Pemilihan Umum RI dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara bersama dalam ruangan kantor. Sesuai dengan Surat dari Menpan-RB Nomor B/81/M.KT.00/2021 dan Surat Dinas KPU Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi, dihimbau bagi Apartur Sipil Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh, Komisi Pemilihan Umum/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara bersama dalam rungan kantor pada setiap hari Selasa dan kamis pada pukul 10.00 WIB, dan himbauan ini mulai dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2021. (HK)"  

Populer

Belum ada data.