Berita Terkini

KPU Situbondo Terima Layanan DPTb Hingga 15 Januari 2024

Situbondo, 15 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menerima layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga tanggal 15 Januari 2024 (hari ini) pukul 23.59 WIB. Layanan ini dibuka untuk masyarakat yang ingin pindah domisili atau belum terdaftar sebagai pemilih di Situbondo. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Ahmad Nurul Huda, mengatakan bahwa layanan DPTb ini merupakan salah satu upaya KPU untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat ikut serta dalam Pemilu 2024. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin pindah domisili atau belum terdaftar sebagai pemilih di Situbondo untuk segera mengurus DPTb. Layanan ini dibuka hingga tanggal 15 Januari 2024," kata Ahmad Nurul Huda. Untuk mengurus DPTb, masyarakat dapat mendatangi Kantor KPU Kabupaten Situbondo di Jalan Cendrawasih Nomor 32, Situbondo, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus DPTb: Fotokopi KTP Fotokopi KK Fotokopi surat keterangan pindah domisili dari desa/kelurahan asal Fotokopi surat keterangan tidak terdaftar sebagai pemilih dari desa/kelurahan asal Bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus DPTb secara langsung di Kantor KPU, dapat mengajukan permohonan melalui pos atau jasa pengiriman lainnya. "Untuk permohonan melalui pos atau jasa pengiriman lainnya, masyarakat dapat mengirimkan persyaratan ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo paling lambat tanggal 14 Januari 2024," kata Ahmad Nurul Huda. KPU Kabupaten Situbondo berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan DPTb ini untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi. (Nely)

KPU Kabupaten Situbondo Kembali Gelar Apel Pagi

Situbondo, 15 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo kembali menggelar Apel Pagi di Halaman Kantor, Senin (15/1). Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, dan diikuti oleh jajaran sekretariat. Dalam apel tersebut, Sanayo menyampaikan beberapa hal penting, antara lain: Peningkatan disiplin dan kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten Situbondo dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Peningkatan koordinasi dan kerja sama antar-divisi dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas. Peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Sanayo juga mengingatkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Situbondo agar selalu menjaga kesehatan dan stamina agar dapat bekerja dengan optimal. "Saya berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Situbondo dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional," kata Sanayo. (Nely)

Divi Rendatin KPU Situbondo Gelar Rakor Penyusunan DPTb Pemilu 2024

Situbondo, 13 Januari 2024 - Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Divi Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu tahun 2024 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data se-Kabupaten Situbondo. Kegiatan yang digelar di Kedai Siring Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo ini dihadiri oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo, Usman Hadi, beserta jajaran, serta PPK Divisi Data se-Kabupaten Situbondo. Dalam rapat tersebut, Usman Hadi menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan penyusunan DPTb Pemilu Tahun 2024. "Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyusunan DPTb Pemilu Tahun 2024," kata Usman Hadi. Pada kesempatan tersebut, Usman Hadi juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh PPK Divisi Data dalam penyusunan DPTb, antara lain: Memastikan kelengkapan dokumen persyaratan DPTb, Memastikan kebenaran data pemilih, Memastikan kelengkapan surat keterangan DPTb, Memastikan penyampaian DPTb kepada KPU Kabupaten Situbondo tepat waktu. "Kami berharap seluruh PPK Divisi Data dapat menyusun DPTb dengan baik dan akurat, sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas," pungkas Usman Hadi. Dalam rapat tersebut, juga dilakukan sosialisasi terkait aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH) yang akan digunakan dalam penyusunan DPTb Pemilu Tahun 2024. (Nely)

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Situbondo, 13 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggaraan Se-Kabupaten Situbondo. Rapat yang digelar di ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Drs. H. Subagyo, M.Pd., beserta jajaran, serta PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan Se-Kabupaten Situbondo. Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. "Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan di Kabupaten Situbondo telah memahami dan siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Subagyo. Pada kesempatan tersebut, Subagyo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, antara lain: Memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemungutan dan penghitungan suara, Memastikan kesiapan petugas pemungutan dan penghitungan suara, Memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kami berharap seluruh PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dapat melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dengan baik dan lancar, sehingga dapat menghasilkan hasil pemilu yang demokratis dan akuntabel," pungkas Subagyo. (Nely)

KPU Situbondo Koordinasi dengan TPS Lokasi Khusus di Pondok Pesantren Walisongo

Situbondo, 6 Januari 2024 - Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan koordinasi bersama TPS Lokasi Khusus di Pondok Pesantren Walisongo, Panji, Situbondo, Sabtu (6/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Agus Sujatmiko, beserta jajarannya, serta perwakilan dari Pondok Pesantren Walisongo. Dalam sambutannya, Agus Sujatmiko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara KPU Situbondo dengan TPS Lokasi Khusus terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. TPS Lokasi Khusus adalah TPS yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik, mental, atau sosial. "Kegiatan ini penting untuk dilakukan agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus dapat berjalan lancar dan demokratis," kata Agus. Dalam kesempatan ini, KPU Situbondo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, seperti kursi roda, alat bantu pendengaran, dan alat bantu penglihatan. Selain itu, KPU Situbondo juga akan memberikan sosialisasi kepada warga yang akan menggunakan TPS Lokasi Khusus. Sementara itu, perwakilan dari Pondok Pesantren Walisongo menyambut baik kegiatan koordinasi ini. Mereka berharap agar KPU Situbondo dapat memberikan dukungan dan pendampingan kepada TPS Lokasi Khusus di pesantren mereka. "Kami siap mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus di pesantren kami. Kami berharap KPU Situbondo dapat memberikan pendampingan dan dukungan kepada kami," kata perwakilan dari Pondok Pesantren Walisongo. Kegiatan koordinasi ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Di akhir kegiatan, KPU Situbondo dan perwakilan dari Pondok Pesantren Walisongo bersepakat untuk bekerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus. Kegiatan koordinasi ini merupakan salah satu upaya KPU Situbondo dalam memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis, termasuk di TPS Lokasi Khusus. (Nely)

KPU Situbondo Koordinasi dengan TPS Lokasi Khusus di Pondok Pesantren Sumber Bunga

Situbondo, 8 Januari 2024 - Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan koordinasi bersama TPS Lokasi Khusus di Pondok Pesantren Sumber Bunga, Kapongan, Situbondo, Senin (8/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Agus Sujatmiko, beserta jajarannya, serta perwakilan dari Pondok Pesantren Sumber Bunga. Dalam sambutannya, Agus Sujatmiko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara KPU Situbondo dengan TPS Lokasi Khusus terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. TPS Lokasi Khusus adalah TPS yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik, mental, atau sosial. "Kegiatan ini penting untuk dilakukan agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus dapat berjalan lancar dan demokratis," kata Agus. Dalam kesempatan ini, KPU Situbondo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, seperti kursi roda, alat bantu pendengaran, dan alat bantu penglihatan. Selain itu, KPU Situbondo juga akan memberikan sosialisasi kepada warga yang akan menggunakan TPS Lokasi Khusus. Sementara itu, perwakilan dari Pondok Pesantren Sumber Bunga menyambut baik kegiatan koordinasi ini. Mereka berharap agar KPU Situbondo dapat memberikan dukungan dan pendampingan kepada TPS Lokasi Khusus di pesantren mereka. "Kami siap mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus di pesantren kami. Kami berharap KPU Situbondo dapat memberikan pendampingan dan dukungan kepada kami," kata perwakilan dari Pondok Pesantren Sumber Bunga. Kegiatan koordinasi ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Di akhir kegiatan, KPU Situbondo dan perwakilan dari Pondok Pesantren Sumber Bunga bersepakat untuk bekerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus. Kegiatan koordinasi ini merupakan salah satu upaya KPU Situbondo dalam memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis, termasuk di TPS Lokasi Khusus. (Nely)

Populer

Belum ada data.