Berita Terkini

KPU Situbondo Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara di PP. Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo

Situbondo, 6 Februari 2024 - Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus PP. Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo pada hari Selasa, 6 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali KPPS dengan pengetahuan dan keterampilan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024. Bimtek diikuti oleh seluruh anggota KPPS di TPS Lokasi Khusus PP. Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, yang berjumlah total 10 orang. Materi yang disampaikan dalam Bimtek meliputi: Tata cara pemungutan suara Penghitungan suara Pengisian formulir hasil penghitungan suara Penanganan permasalahan yang mungkin terjadi di TPS Narasumber dalam Bimtek ini adalah anggota KPU Kabupaten Situbondo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukorejo. Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo, _____, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan ketepatan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS Lokasi Khusus PP. Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo. "Diharapkan dengan mengikuti Bimtek ini, KPPS dapat memahami tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga dapat melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dengan profesional dan transparan," ujar _____. Salah satu peserta Bimtek, _____, mengungkapkan bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya dalam menangani proses pemungutan dan penghitungan suara. "Dengan mengikuti Bimtek ini, saya merasa lebih siap untuk melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS," kata _____. Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama satu hari dan diakhiri dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. KPU Kabupaten Situbondo berharap dengan Bimtek ini, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS Lokasi Khusus PP. Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Nely) ### Narahubung: KPU Kabupaten Situbondo Divisi Rendatin Telepon: (0338) 421444 ### Sumber: KPU Kabupaten Situbono

KPU Gelar Bimtek Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Jakarta, 2 Februari 2024 – Ketua KPU Hasyim Asy’ari, bersama Anggota KPU Idham Holik dan Parsadaan Harahap, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Dalam Rangka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Kursi Serta Calon Terpilih Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (2/2/2024). Hasyim menekankan pentingnya bimtek ini dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan setelah pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Bimtek ini penting untuk memastikan seluruh KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memahami prosedur dan tata cara rekapitulasi hasil penghitungan suara dengan baik," kata Hasyim. Hasyim juga meminta KPU Provinsi untuk menindaklanjuti dengan menyelenggarakan bimtek serupa bagi KPU Kabupaten/Kota, dan selanjutnya KPU Kabupaten/Kota membimbing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Tujuannya agar PPK yang melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan memahami prosedur, berbagai macam jenis formulir dan penggunaannya, serta rekapitulasi dilakukan sesuai ketentuan," jelas Hasyim. Pada kesempatan yang sama, Idham Holik, Anggota KPU, meminta agar KPU Provinsi menginventarisir potensi permasalahan rekapitulasi dalam bimtek ini. Hal ini dilakukan agar potensi permasalahan tersebut dapat dimitigasi sehingga tidak mengganggu hasil Pemilu 2024. "Inventarisasi potensi permasalahan ini penting untuk memastikan kelancaran dan ketepatan rekapitulasi hasil penghitungan suara," kata Idham. Bimtek ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi seluruh Indonesia yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU Melgia Carolina Van Harling, serta jajaran Setjen KPU. (Nely) ### Tentang KPU: Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. KPU bertugas untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. ### Website: https://www.kpu.go.id/: https://www.kpu.go.id/ Twitter: https://twitter.com/KPU_ID: https://twitter.com/KPU_ID 

Sekjen KPU Tutup Rapat Kerja, Tekankan Konsentrasi SDM pada Distribusi Logistik, KPPS, dan Sirekap

Jakarta, 2 Februari 2024 – Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno secara resmi menutup Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU bersama Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (2/2/2024). Dalam sambutannya, Bernad menjelaskan bahwa tujuan utama rapat kerja ini adalah untuk menyesuaikan anggaran dalam mendukung tahapan pemilu yang semakin padat. "Beban kerja KPU, khususnya di tingkat kabupaten/kota, semakin meningkat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kerja agar tidak ada kesalahan kecil yang dapat merusak apa yang telah kita bangun selama dua tahun ini," tegas Bernad. Lebih lanjut, Bernad menginstruksikan kepada seluruh jajaran KPU untuk mengkonsentrasikan sumber daya manusia (SDM) yang ada pada tiga fokus utama, yaitu: Distribusi logistik pemilu yang tepat waktu dan aman; Pengelolaan badan ad hoc, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dengan cermat dan profesional; dan Pengelolaan Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) yang akurat dan transparan. "Tiga fokus utama ini menjadi kunci kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Bernad. Pada kesempatan yang sama, KPU Kota Batam juga menyerahkan sertifikat tanah kepada KPU. Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kota Batam dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu. Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 ini diikuti oleh seluruh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan strategi yang tepat dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas. (Nely) ### Tentang KPU: Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. KPU bertugas untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. ### Website: https://www.kpu.go.id/: https://www.kpu.go.id/ Twitter: https://twitter.com/KPU_ID: https://twitter.com/KPU_ID   

Diskusi Panel Meriahkan Hari Kedua Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU

Jakarta, 2 Februari 2024 – Hari kedua Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU Bersama Sekretaris KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2024 dimeriahkan dengan sesi diskusi panel pada hari Jumat (2/2/2024). Diskusi ini menghadirkan para narasumber dari berbagai biro di KPU RI untuk membahas berbagai topik penting terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Sesi pertama diskusi panel menghadirkan Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU Yayu Yuliani, dan Kapusdatin KPU Nur Wakit Ali Yusron. Mereka membahas tentang tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan data dan informasi dalam konteks Pemilu 2024. Sesi selanjutnya diisi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU Suryadi, Kepala Biro Logistik KPU Novy Hasbhy Munnawar, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU Yuli Hertaty. Mereka membahas tentang perencanaan dan penataan organisasi, logistik pemilu, dan pengelolaan sumber daya manusia dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Diskusi panel ini berlangsung dengan interaktif dan menarik. Para peserta rapat kerja antusias mengajukan pertanyaan dan bertukar pendapat dengan para narasumber. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta tentang berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU Bersama Sekretaris KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2024 merupakan forum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar KPU di seluruh Indonesia dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. (Nely) ### Tentang KPU: Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. KPU bertugas untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. ### Website: https://www.kpu.go.id/ Twitter: https://twitter.com/KPU_ID  ###  

KPU Situbondo Gelar Simulasi Pemilu Berbasis Pemilih Riil

Situbondo, 28 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Berbasis Pemilih Riil Untuk Pemilu Tahun 2024 di TPS 003, Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Minggu (28/01). Simulasi ini diikuti oleh seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, PPS, hingga KPPS. Simulasi ini juga melibatkan masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 003. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, M. Yunus mengatakan, simulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu memahami dan menguasai prosedur pemungutan dan penghitungan suara. "Simulasi ini juga bertujuan untuk melatih petugas KPPS agar dapat bekerja secara profesional dan transparan," kata Yunus. Dalam simulasi tersebut, para peserta pemilih di TPS 003 melakukan proses pemungutan suara secara riil. Petugas KPPS juga melakukan penghitungan suara dengan menggunakan alat peraga yang telah disediakan. Yunus berharap, simulasi ini dapat menjadi sarana evaluasi bagi penyelenggara pemilu. Dengan demikian, penyelenggara pemilu dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Situbondo. "Kami berharap, simulasi ini dapat menjadi sarana evaluasi bagi penyelenggara pemilu," harap Yunus. "Kami juga berharap, simulasi ini dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang proses pemungutan dan penghitungan suara," pungkas Yunus. (Nely)

Kamu Harus Tahu, Pelantikan KPPS di Kabupaten Situbondo Ditandai dengan Penanaman Pohon

Situbondo, 25 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar pelantikan 14.105 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Situbondo pada Kamis, 25 Januari 2024. Pelantikan tersebut sekaligus ditandai dengan penanaman pohon sejumlah 14.105 bibit pohon oleh Anggota KPPS Serentak. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, M. Yunus mengatakan, pelantikan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. "Pelantikan KPPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," kata Yunus. Yunus berharap, para KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. "Kami berharap, para KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional serta dapat mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas," harap Yunus. Selain itu, Yunus juga meminta kepada para KPPS yang baru dilantik untuk dapat menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak, baik dengan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat. "Kami juga meminta kepada para KPPS yang baru dilantik untuk dapat menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak," pungkas Yunus. Dalam pelantikan tersebut, KPPS dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo di Ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo. Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPPS se-Kabupaten Situbondo. Penanaman pohon sejumlah 14.105 bibit pohon oleh Anggota KPPS Serentak merupakan simbol komitmen KPPS untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Bibit pohon yang ditanam merupakan jenis pohon yang mudah tumbuh dan bermanfaat bagi lingkungan. Penanaman pohon tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Nely)

Populer

Belum ada data.