Situbondo, 7 Februari 2024 – KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Pada Pemilu Tahun 2024 bersama dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Situbondo di ruang Media Center KPU Situbondo, Rabu (7/2). Rakor ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Situbondo, seluruh Ketua PPK dan PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Situbondo, dan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Situbondo. Ketua KPU Situbondo, Oky Dwi Pratiwi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 April 2024. “Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini merupakan tahapan yang sangat krusial dalam Pemilu 2024, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang,” ujar Oky. Sementara itu, Komisioner KPU Situbondo, Imam Nawawi, menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan akan dilakukan secara terbuka dan transparan. “Masyarakat dapat memantau langsung jalannya rekapitulasi di kantor PPK masing-masing,” kata Imam. Dalam rakor tersebut, KPU Situbondo dan PPK menyepakati beberapa hal terkait dengan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara, antara lain: Pembentukan tim sekretariat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Penyiapan sarana dan prasarana rekapitulasi. Sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara rekapitulasi. Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara KPU dan PPK dalam melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang berkualitas dan akuntabel. (Nely) (Humas KPU Kabupaten Situbondo)