Berita Terkini

Langkah Demokrasi: Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Situbondo 2024, Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KPU di Ballroom Jasmine Hotel Rosali

Suasana Ballroom Jasmine Hotel Rosali Situbondo dipenuhi dengan antusiasme dan tegangnya momen penentuan pada Kamis, 2 Mei 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, para calon anggota DPRD, serta sejumlah pemangku kepentingan dan pengamat pemilu. Ballroom Jasmine Hotel Rosali Situbondo menjadi saksi dari momen bersejarah ini, di mana keputusan akhir mengenai perolehan kursi dan calon terpilih akan diumumkan secara resmi. Bertindak sebagai pemimpin rapat pleno adalah Ketua KPU Kabupaten Situbondo, yang dengan penuh kehati-hatian dan objektivitas memimpin jalannya proses penetapan. Dalam suasana yang tegang namun penuh profesionalisme, hasil perhitungan dan rekapitulasi suara dari seluruh TPS di Kabupaten Situbondo dipresentasikan secara transparan. Setelah melalui proses yang cermat dan teliti, akhirnya KPU Kabupaten Situbondo mengumumkan hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Situbondo. Keputusan ini merupakan hasil dari proses demokratis yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum. Usai pengumuman, suasana di Ballroom Jasmine Hotel Rosali Situbondo dipenuhi dengan beragam reaksi dari para peserta rapat pleno. Ada yang merasa gembira dengan hasil yang mereka peroleh, namun ada juga yang harus menerima hasil dengan lapang dada. Namun, yang pasti, momen ini menjadi tonggak bersejarah dalam proses demokrasi di Kabupaten Situbondo. Dengan berakhirnya rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Situbondo telah menyelesaikan tugasnya dalam menyelenggarakan pemilihan umum dengan baik dan transparan. Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil dengan lapang dada dan terus mendukung proses demokrasi yang berkelanjutan di Indonesia.

Pekan Baru, Semangat Baru: Apel Pagi Bersama Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Menyemarakkan Senin (29/4)

Senin pagi yang cerah menjadi saksi dari semangat dan kedisiplinan yang menyala di antara jajaran pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo. Pada tanggal 29 April 2024, mereka kembali melaksanakan tradisi rutin, Apel Pagi, di Halaman Kantor KPU. Bertindak sebagai Pembina Apel kali ini adalah Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Acara dimulai tepat pukul 07.30 WIB dengan seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo berkumpul di halaman kantor dalam pakaian dinas lengkap. Dengan sikap tegak dan semangat yang membara, mereka siap mengikuti rangkaian kegiatan apel pagi tersebut. Marwoto, selaku Ketua KPU Kabupaten Situbondo, menyampaikan pesan-pesan penting dalam sambutannya. Beliau menegaskan pentingnya kedisiplinan, dedikasi, dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum. Selain itu, Marwoto juga memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil. Para pegawai KPU Kabupaten Situbondo dengan penuh semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan apel pagi tersebut. Mereka menunjukkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.   Setelah selesai, para pegawai melanjutkan aktivitas mereka dengan semangat yang masih membara. Apel pagi bukan hanya menjadi momen untuk memperkuat ras kebersamaan di antara sesama pegawai, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkokoh komitmen mereka dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat yang sama, jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo siap melangkah menuju kemajuan dan pelayanan publik yang lebih baik. Apel pagi di Halaman Kantor KPU menjadi bukti konkret dari semangat dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum.

Inspirasi dan Semangat Bersama Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo di Halaman Kantor

Di tengah semaraknya pagi yang cerah, Halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo menjadi saksi dari kegiatan rutin yang sarat makna, Apel Pagi. Bertindak sebagai Pembina Apel kali ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo. Acara ini diadakan pada hari Senin tanggal 22 April 2024 dimulai tepat pukul 07.30 WIB. Apel Pagi merupakan momen yang sangat penting bagi seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo. Selain sebagai bentuk penghargaan terhadap kedisiplinan, apel pagi juga menjadi ajang untuk menyemangati serta merapatkan barisan dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan. Dalam sambutannya, Sanayo menyampaikan pesan-pesan yang sarat makna kepada seluruh peserta apel. Ia menekankan pentingnya disiplin waktu, dedikasi, dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari tim KPU Kabupaten Situbondo. Beliau juga mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil. Peserta apel, yang terdiri dari para pegawai KPU Kabupaten Situbondo, dengan penuh semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka berdiri tegak dengan pakaian dinas lengkap, menunjukkan keseriusan dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas yang diberikan. Setelah rangkaian acara apel selesai, para pegawai melanjutkan aktivitasnya masing-masing dengan semangat yang menggelora. Acara ini tidak hanya menjadi momen untuk memperkuat rasa kebersamaan di antara sesama pegawai, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkokoh komitmen mereka dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.   Apel Pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo bukan hanya sekadar rutinitas harian, tetapi juga simbol dari semangat dan kedisiplinan yang menyala di setiap jengkal aktivitas KPU. Dengan semangat yang sama, KPU Kabupaten Situbondo siap melangkah menuju kemajuan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Kasih Sayang dan Berkah Ramadhan: Santunan & Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Halaman Barat KPU Kabupaten Situbondo

Kampanye kepedulian dan kebersamaan terus diperkuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melalui kegiatan sosial yang berkesan. Pada hari Jumat (29/3/2024), KPU Kabupaten Situbondo menggelar acara "Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum". Acara tersebut digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Barat KPU Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen KPU Kabupaten Situbondo dalam berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan, khususnya anak-anak yatim. Dengan mengajak mereka untuk berbuka puasa bersama, KPU berharap dapat memberikan nuansa kehangatan dan kebersamaan bagi anak-anak yang mungkin merasa kesepian atau terpinggirkan. Acara "Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim" dihadiri oleh Seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo serta anak yatim dari daerah di sekitar Kabupaten Situbondo. Mereka disambut dengan senyum hangat dan suasana keakraban yang terasa sejak awal acara. Kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan dilanjutkan dengan ceramah agama yang memotivasi dan memberikan semangat kepada anak-anak yatim. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama, di mana semua peserta duduk bersama di halaman barat KPU Kabupaten Situbondo. Acara "Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum" ini berhasil menciptakan momen yang berkesan bagi semua peserta, baik dari kalangan KPU maupun anak-anak yatim. Kebersamaan, kehangatan, dan semangat berbagi yang tercipta dalam acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berbuat kebaikan dan menyebarkan kebahagiaan di sekitar kita

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Situbondo Gelar Rakor Persiapan Penertiban APK/BK Kampanye

Situbondo, 7 Februari 2024 – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di ruang Media Center KPU Situbondo, Rabu (7/2). Rakor ini dihadiri oleh seluruh anggota PPK se-Kabupaten Situbondo, dan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Situbondo, Polres Situbondo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo. Imam Nawawi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam penertiban APK/BK yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penertiban APK/BK ini penting dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa kampanye,” ujar Imam. Sementara itu, Anggota KPU Situbondo, Miftahul Arifin, menjelaskan bahwa APK/BK yang dipasang oleh peserta pemilu harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Kampanye. “APK/BK yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP,” tegas Miftahul. Dalam rakor tersebut, KPU Situbondo, Bawaslu, dan PPK menyepakati beberapa hal terkait dengan penertiban APK/BK, antara lain: Pembentukan tim gabungan di tingkat kecamatan untuk melakukan penertiban APK/BK. Penertiban APK/BK akan dilakukan mulai tanggal 10 Februari 2024. Peserta pemilu diimbau untuk menertibkan sendiri APK/BK yang tidak sesuai dengan aturan. Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara KPU, Bawaslu, dan PPK dalam menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa kampanye Pemilu 2024. (Nely) (Humas KPU Kabupaten Situbondo)

KPU Situbondo Gelar Rakor dan Apel Pembersihan APK/BK Pemilu 2024

Situbondo, 10 Februari 2024 – KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pada Pemilu Tahun 2024 bersama dengan stakeholder di tingkat Kabupaten Situbondo, Sabtu (10/2). Kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center KPU Situbondo dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Situbondo, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, dan perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Situbondo, Oky Dwi Pratiwi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor dan apel ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam penertiban APK/BK yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penertiban APK/BK ini penting dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa kampanye,” ujar Oky. Sementara itu, Komisioner KPU Situbondo, Imam Nawawi, menjelaskan bahwa APK/BK yang dipasang oleh peserta pemilu harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Kampanye. “APK/BK yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP,” tegas Imam. Dalam rakor tersebut, KPU Situbondo, Bawaslu, dan stakeholder menyepakati beberapa hal terkait dengan penertiban APK/BK, antara lain: Pembentukan tim gabungan untuk melakukan penertiban APK/BK. Penertiban APK/BK akan dilakukan mulai tanggal 10 Februari 2024. Peserta pemilu diimbau untuk menertibkan sendiri APK/BK yang tidak sesuai dengan aturan. Apel yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Situbondo, Oky Dwi Pratiwi, menandai dimulainya penertiban APK/BK di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. Tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan Polres Situbondo akan bergerak bersama untuk menertibkan APK/BK yang tidak sesuai dengan aturan. KPU Situbondo menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mentaati aturan yang berlaku dan membantu dalam menjaga suasana yang kondusif dan tertib selama masa kampanye. (Nely) (Humas KPU Kabupaten Situbondo)