Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rakor Penyusunan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

Situbondo, 20 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, pada tanggal 18-19 Januari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Ahmad Nurul Huda, mengatakan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi dan teknis penyusunan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024.

"Rakor ini sangat penting untuk dilakukan, agar semua KPU dapat menyusun jadwal dan lokasi kampanye rapat umum dengan tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Ahmad Nurul Huda.

Dalam rakor tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi terkait regulasi dan teknis penyusunan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024. Materi tersebut meliputi:

  • Ketentuan umum kampanye
  • Ketentuan kampanye rapat umum
  • Mekanisme dan prosedur penyusunan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum

Setelah menerima materi dari KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur kemudian berdiskusi untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait regulasi dan teknis penyusunan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil diskusi, KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur sepakat untuk menggunakan metode penentuan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum secara musyawarah mufakat.

"Metode musyawarah mufakat dipilih karena dinilai dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih baik dan dapat diterima oleh semua pihak," kata Ahmad Nurul Huda.

KPU Kabupaten Situbondo akan segera menyusun jadwal dan lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024 sesuai dengan hasil rakor tersebut. (Nely)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 656 kali