Sosialisasi

KPU Situbondo Sosialisasikan PKPU 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu

Situbondo, 07 November 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo pada hari Selasa, 07 November 2023. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut penting dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait ketentuan kampanye dalam Pemilu 2024. "PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum telah ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 25 Oktober 2023. PKPU ini mengatur berbagai hal terkait kampanye, mulai dari tahapan, bentuk, materi, dan larangannya," kata Marwoto. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan materi sosialisasi terkait ketentuan-ketentuan kampanye dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2023. Materi tersebut meliputi: Tahap-tahap kampanye Bentuk kampanye Materi kampanye Larangan kampanye Perwakilan dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait ketentuan kampanye dalam Pemilu 2024. "Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami ketentuan kampanye dalam Pemilu 2024. Ini akan membantu kami dalam menyusun strategi kampanye yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo, Agus Irianto. KPU Kabupaten Situbondo berharap bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh pihak terkait ketentuan kampanye dalam Pemilu 2024. Sehingga, kampanye dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. (Nely)    

KPU Situbondo Gelar Sosialisasi Persiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Situbondo, 27 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Sosialisasi Persiapan Distribusi Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama dengan Ketua PPK Se Kabupaten Situbondo di ruang Media Center, Jum'at siang (27/10). Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Moch. Nurul Huda. Dalam sambutannya, Moch. Nurul Huda menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Ketua PPK tentang mekanisme dan prosedur distribusi logistik pemilu. "Distribusi logistik pemilu merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada Ketua PPK agar proses distribusi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Moch. Nurul Huda. Pada kesempatan tersebut, Divisi Logistik KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Setiawan menyampaikan materi tentang mekanisme dan prosedur distribusi logistik pemilu. Iwan Setiawan menjelaskan bahwa distribusi logistik pemilu akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. "Distribusi logistik pemilu akan dimulai pada bulan Januari 2024. Tahap pertama, logistik akan dikirim dari tingkat nasional ke tingkat provinsi. Tahap kedua, logistik akan dikirim dari tingkat provinsi ke tingkat kabupaten/kota. Tahap ketiga, logistik akan dikirim dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat kecamatan," kata Iwan Setiawan. Sosialisasi ini diikuti oleh 40 orang Ketua PPK dari 24 kecamatan di Kabupaten Situbondo. Para peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan. "Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih paham tentang mekanisme dan prosedur distribusi logistik pemilu," kata salah satu peserta sosialisasi, Ketua PPK Kecamatan Asembagus, M. Sholehudin. (Nely)

KPU Situbondo Sosialisasi

Situbondo, 23 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melalui Anggota Divisi Rendatin, Usman Hadi, memenuhi undangan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi (P5) "Suara Demokrasi" di SMA Ibrahimi Sukorejo, Senin (23/10). Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh siswa kelas XII SMA Ibrahimi Sukorejo. Dalam sosialisasi tersebut, Usman Hadi menyampaikan materi tentang pentingnya demokrasi dan suara rakyat dalam pemilihan umum. Usman Hadi mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat. Dalam demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. "Suara rakyat adalah suara yang paling penting dalam pemilihan umum. Karena itu, setiap warga negara harus menggunakan hak pilihnya dengan bijak," kata Usman Hadi. Usman Hadi juga menyampaikan tips untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, antara lain: Mempelajari calon dan partai politik yang akan dipilih Tidak golput Mencoblos sesuai hati nurani Sosialisasi tersebut berlangsung selama dua jam dan berlangsung dengan lancar. Kepala SMA Ibrahimi Sukorejo, Drs. H. Syaiful Hadi, menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Situbondo yang telah memberikan sosialisasi kepada para siswa. "Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Semoga dengan sosialisasi ini, para siswa dapat memahami pentingnya demokrasi dan suara rakyat dalam pemilihan umum," kata Syaiful Hadi. Judul: KPU Situbondo Sosialisasi "Suara Demokrasi" di SMA Ibrahimi Sukorejo Pendahuluan: KPU Kabupaten Situbondo melalui Anggota Divisi Rendatin, Usman Hadi, memenuhi undangan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi (P5) "Suara Demokrasi" di SMA Ibrahimi Sukorejo, Senin (23/10). Isi: Dalam sosialisasi tersebut, Usman Hadi menyampaikan materi tentang pentingnya demokrasi dan suara rakyat dalam pemilihan umum. Usman Hadi mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat. Dalam demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Usman Hadi juga menyampaikan tips untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, antara lain: Mempelajari calon dan partai politik yang akan dipilih Tidak golput Mencoblos sesuai hati nurani Penutup: Sosialisasi tersebut berlangsung selama dua jam dan berlangsung dengan lancar. Kepala SMA Ibrahimi Sukorejo, Drs. H. Syaiful Hadi, menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Situbondo yang telah memberikan sosialisasi kepada para siswa. (Nely)

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Sosialisasi dan Internalisasi PKPU No 15 Tahun 2023

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Sosialisasi dan Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bersama dengan PPK Divisi Parmas Se-Kabupaten Situbondo di ruang Media Center, Rabu (11/10) Pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPK Divisi Parmas dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo. Dalam sosialisasi tersebut, dibahas tentang ketentuan dan tata cara kampanye pemilihan umum yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPK Divisi Parmas tentang ketentuan dan tata cara kampanye pemilihan umum. Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan agar PPK Divisi Parmas dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. "Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPK Divisi Parmas tentang ketentuan dan tata cara kampanye pemilihan umum. Kami berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, PPK Divisi Parmas dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," kata Marwoto. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan materi tentang pengertian kampanye, jenis kampanye, waktu dan tempat kampanye, peserta kampanye, tata cara kampanye, serta pengawasan kampanye. Selain itu, juga disampaikan materi tentang sanksi bagi pelanggar ketentuan kampanye. Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber terkait materi yang disampaikan. KPU Kabupaten Situbondo berharap, dengan mengikuti sosialisasi ini, PPK Divisi Parmas dapat memahami ketentuan dan tata cara kampanye pemilihan umum dengan baik. Sehingga, kampanye pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar dan aman.Ipin

KPU Situbondo Gelar Sosialisasi Seleksi Bank Penampungan Dana Hibah Pilkada 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Sosialisasi bersama Pimpinan Cabang Bank Se-Kabupaten Situbondo dalam rangka Penyampaian Mekanisme Seleksi Bank Penampungan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024 di ruang Media Center. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan cabang bank di Kabupaten Situbondo, baik bank umum maupun bank perkreditan rakyat. KPU Kabupaten Situbondo berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada bank-bank di Kabupaten Situbondo terkait mekanisme seleksi bank penampungan dana hibah Pilkada 2024. "Kami berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada bank-bank di Kabupaten Situbondo terkait mekanisme seleksi bank penampungan dana hibah Pilkada 2024," kata Marwoto, Ketua KPU Kabupaten Situbondo. Marwoto juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan melakukan seleksi bank penampungan dana hibah Pilkada 2024 secara transparan dan akuntabel. "Kami akan melakukan seleksi bank penampungan dana hibah Pilkada 2024 secara transparan dan akuntabel," kata Marwoto. Pada akhir kegiatan sosialisasi, KPU Kabupaten Situbondo membuka sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab ini, bank-bank di Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa pertanyaan terkait mekanisme seleksi bank penampungan dana hibah Pilkada 2024. Ipin

Komisioner KPU Situbondo Berikan Sosialisasi P5 dalam Pemilihan OSIM MTSN 1 Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Imam Nawawi, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi P5 "Suara Demokrasi" dalam rangka Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM MTSN 1 Situbondo pada Senin (18/9). Dalam kegiatan ini, Imam Nawawi menyampaikan materi tentang pentingnya pendidikan politik dan pemilu bagi generasi muda. Ia juga menyampaikan informasi tentang tahapan, jadwal, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024. "Pendidikan politik dan pemilu penting bagi generasi muda agar mereka dapat memahami pentingnya demokrasi dan berpartisipasi aktif dalam pemilu," kata Imam Nawawi. Imam Nawawi juga mengajak para siswa untuk mengikuti pemilihan OSIM dengan jujur dan adil. Ia berharap, para siswa dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani. "Ikutilah pemilihan OSIM dengan jujur dan adil. Pilihlah pemimpin yang sesuai dengan hati nurani," kata Imam Nawawi. Kegiatan Sosialisasi P5 "Suara Demokrasi" ini diikuti oleh seluruh siswa MTSN 1 Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya pendidikan politik dan pemilu. Materi Sosialisasi P5 Dalam kegiatan ini, Imam Nawawi menyampaikan materi tentang pentingnya pendidikan politik dan pemilu bagi generasi muda. Ia juga menyampaikan informasi tentang tahapan, jadwal, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024. Berikut adalah materi sosialisasi P5 yang disampaikan oleh Imam Nawawi: Pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda Demokrasi dan pemilu Tahapan, jadwal, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024 Antusiasme Siswa Para siswa MTSN 1 Situbondo tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan kepada Imam Nawawi terkait materi yang disampaikan. "Saya senang mengikuti kegiatan ini. Saya jadi lebih tahu tentang pentingnya pendidikan politik dan pemilu," kata salah satu siswa MTSN 1 Situbondo.Ipin

Populer

Belum ada data.