Sosialisasi

KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang dilaksanakan di Caffe and Pool Sumberkolak Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jum’at (11/11/2022). Hadir pada rakor tersebut Stakeholder tingkat Kabupaten Situbondo, Anggota Bawaslu serta para Perangkat Desa di Desa Sumberkolak. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menjelaskan bahwa Pendaftaran Badan Ad Hoc KPU di Pemilu 2024, baik itu PPK maupun PPS, berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan secara manual, namun pada Pemilu 2024 pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi yang berbasis website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau disingkat SIAKBA. “Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat Kecamatan, Desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucapnya. Saban melanjutkan, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Dengan telah diluncurkannya aplikasi SIAKBA kemungkinan besar keseluruhan pendaftaran Badan Ad Hoc di Kabupaten Sekadau dapat dilakukan secara online. “KPU juga akan memastikan Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu yang memiliki keberpihakan,” pungkasnya. Pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc pada Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo gelar Sosialisasi DP3 di Desa Kendit

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan sosialisasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Kamis (10/11/2022). Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Rendatin, Usman Hadi saat membuka acara mengatakan DP3 merupakan program keberlanjutan pendidikan pemilih untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. “Pendidikan pemilih bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi pemilih yang mandiri, rasional dan berintegritas sehingga berkorelasi dengan upaya meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan, “ ucapnya. “Kita berharap pemilu dan pemilihan tidak menimbulkan konflik dan perselisihan berkepanjangan ditengah masyarakat. Untuk itu, semua pihak termasuk KPU dan pemerintah daerah terus bekerjasama melakukan pembelajaran politik kepada masyarakat, “ jelasnya. Tampak hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi selaku Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Samsul Hidayat, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo dan juga Kepala Desa Kendit. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo adakan Sosialisasi DP3 di Desa Sumberkolak

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan sosialisasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Kamis (09/11/2022). Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Hidayat saat membuka acara mengatakan DP3 merupakan program keberlanjutan pendidikan pemilih untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. “Pendidikan pemilih bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi pemilih yang mandiri, rasional dan berintegritas sehingga berkorelasi dengan upaya meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan, “ ucapnya. “Kita berharap pemilu dan pemilihan tidak menimbulkan konflik dan perselisihan berkepanjangan ditengah masyarakat. Untuk itu, semua pihak termasuk KPU dan pemerintah daerah terus bekerjasama melakukan pembelajaran politik kepada masyarakat, “ jelasnya. Tampak hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi selaku Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo dan juga Kepala Desa Sumberkolak. Sebelumnya pada Rabu (08/11/2022), KPU Kabupaten Situbondo mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan juga media gathering bersama dengan beberapa pegiat pemilu di lingkungan Kabupaten Situbondo. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Ajak Masyarakat Cerdas Menentukan Calon Pemimpin

SITUBONDO, Kab-situbondo.kpu.go.id – Agar para pemilih pada pesta Demokrasi Pemilu serentak tahun 2024 semakin cerdas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang berlangsung di Wisata Kampung Kerapu, Jalan Raya Katakan, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Senin (7/11/2022). Sosialisasi yang di hadiri Ketua dan anggota KPU Situbondo, Ketua Bawaslu Situbondo, jajaran kesekretariatan, serta berbagai elemen masyarakat, ormas, generasi milenial, pelajar dan mahasiswa ini mengambil tema “Wujudkan Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Demokratis dan Berintegritas”. Keterangan yang disampaikan Ketua KPU Situbondo Marwoto SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa, pendidikan pemilih ini mempunyai tujuan untuk mendapatkan informasi yang tepat tentang tahapan-tahapan Pemilu. “Harapan dari sosialisasi pendidikan pemilih Ini adalah membentuk sebuah kesadaran masyarakatan untuk bisa lebih cerdas menentukan pilihan dan tahapan Pemilu tahun 2024 secara utuh dari awal hingga akhir,” kata Ketua KPU Situbondo. Sosialisasi pendidikan pemilihan ini, sambung Marwoto, merupakan bagian dari tahapan Pemilu serentak tahun 2024. “Kalau tadi saya berbicara tentang pemilu, maka nanti di tahun 2024 ada pemilu serentak yang harus berlangsung jurdir dan demokratis. Kemudian, kami mempunyai tugas untuk menyampaikan informasi pemilu secara terus-menerus dan berkelanjutan, ” jelasnya. Lebih lanjut, Marwoto mengatakan, dengan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini, maka informasi Pemilu 2024 ini bisa tersampaikan secara utuh kepada peserta yang hadir dalam kegiatan ini. “Segmen sosialisasi Pemilu bukan hanya ini saja. Tapi, ada segmen orang-orang yang termarjinalkan di daerah-daerah terpencil dan pinggiran pesisir, ” pungkas Ketua KPU Situbondo, Marwoto SE. Sementara itu, Badrus Saleh SH, narasumber pada sosialisasi dan pendidikan pemilihan ini yang menyampaikan materi tentang Generasi Milenial dan Kepentingan Pemilu. Dalam materinya, Badrus Saleh menyampaikan panjang lebar tentang kepemiluan kepada generasi milenial dan mengupas tuntas tentang misi kepemiluan yang berkualitas dan partisipasi masyarakat milenial. “Generasi milenial mampu memberikan pemikiran yang terbaik, bisa mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti pemilu yang berkualitas, demokratis dan jurdil, ” pungkas Badrus Saleh SH, mengakhiri materinya. Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtafik, narasumber pada kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih mengatakan bahwa, pelaksanaan pemilu akan berlangsung pada tanggal 14 Pebruari 2024. Namun, prosesnya panjang sudah dimulai dari tahun 2022 sekarang ini. “Ada tiga peserta pemilu tahun 2024, yakni Partai Politik, Dewan Perwakilan Daerah dan Capres. Ketiga peserta pemilu ini akan ‘bertarung’ pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatanh,” jelas Ketua Bawaslu Situbondo. Tak hanya itu saja yang disampaikan Murtafik dalam materinya, namun mantan Ketua PMI Cabang Situbondo ini juga menerangkan bahwa, masyarakat harus peduli dan cerdas terhadap tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu. “Masyarakat harus mendapat informasi secara utuh tentang Pemilu 2024 mendatang,” kata Murtafik. Untuk menjadikan Pemilu yang berkualitas dan meningkatnya partisipatif masyarakat dalam mendukung tahapan pemilu, sambung Ketua Bawaslu Situbondo, maka harus ditunjang dengan penyelenggara yang mandiri, jujur, adil dan profesional serta melaksanakan tahapan secara transfaran. “Kita sebagai penyelenggara Pemilu harus berprinsip mandiri, jujur, adil dan profesional dalam melaksanakan tahapan pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Situbondo mengakhiri materinya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo sosialisasikan PKPU No 4 Tahun 2022

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo hari ini, Jum’at 29 Juli 2022 menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Situbondo mengundang sejumlah pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Situbondo, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol Kabupaten Situbondo untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 di ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Jumat (29/7/2022). Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto dalam sambutannya menyampaikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 mengatur tentang pelaksanaan pendaftaran, serta verifikasi Parpol sesuai tahapannya. KPU pusat telah mengumumkan untuk masa pendaftaran peserta Pemilu dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. "Hari ini kami mengundang pengurus Parpol di Kabupaten Situbondo untuk mengikuti sosialisasi KPU Nomor 4 tahun 2022. Sosialisasi ini kami diberikan supaya pengurus parpol bisa memahami mekanisme maupun teknis pendaftaran partai politik, verifikasi maupun penetapan parpol. Selain pengurus partai peserta pemilu tahun 2019, kami juga mengundang pengurus parpol yang baru," kata dia. Dijelaskan Marwoto, sesuai putusan yang sudah ditetapkan bahwa partai politik yang bakal menjadi peserta Pemilu tahun 2024 terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran ke KPU melalui Sipol. Untuk Parpol yang telah memiliki kursi di parlemen hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sementara Parpol non parlemen mengikuti proses verifikasi administrasi dan faktual. "Sekali lagi saya tekankan pendaftaran melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Jadi tidak ada lagi pendaftaran lewat KPU kabupaten/kota dan provinsi, semuanya melalui KPU pusat. Itu ada 2 macam, kalo partai yang lolos parlemen atau parliementary threshold 4 persen itu kami hanya verifikasi administrasi, tapi partai yang non parlemen yang baru mendaftar itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," jelas Ketua KPU Kabupaten Situbondo. usai sambutan Ketua KPU Kabupaten Situbondo kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 serta pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi dan juga Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi terhadap Parpol se- Kabupaten Situbondo yang menghadiri sosialisasi tersebut. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo mengundang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Timur untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo mengundang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Timur untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022, sekaligus Pelaksanaan Layanan Samsat Di Kantor KPU Kabupaten Situbondo, yang berlokasi di Jl.Cendrawasih No 32 Situbondo. Rabu (27/7/2022). Kegiatan ini digelar dalam rangka Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022, sekaligus pembayaran kendaraan dinas KPU Kabupaten Situbondo yang belum terbayarkan pajaknya. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Marwoto, menjelaskan “bahwa KPU Kabupaten Situbondo sengaja mengundang Dispenda Jawa Timur untuk melakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022 sekaligus untuk membayarkan keterlambatan pajak kendaraan dinas yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo,” jelasnya. (HK)

Populer

Belum ada data.