Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Pertama

kab-situbondo.kpu.go.id - Rabu (30/03/2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Situbondo pukul 13.00 WIB, KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama (Bulan Januari - Maret 2022). Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menyatakan bahwa saat ini KPU sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021. Setiap tiga bulan sekali melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instansi terkait diantaranya Bawaslu, Dispendukcapil, Kodim, Polres,dan beberapa stakeholder lainnya bertujuan untuk Koordinasi memperbaiki data pemilih berkelanjutan. Untuk Kabupaten Situbondo sendiri tercatat sementara hasil Rekapitulasi sekarang berjumlah 494.629 (Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 238.555 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Lima Puluh Lima) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 256.074 (Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Empat) pemilih, tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan. Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut KPU Situbondo menerima beberapa masukan dari stakeholder, diantaranya; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa Sistem administrasi Kependudukan sudah menggunakan server Pemerintah Pusat yaitu Dirjen Dispendukcapil dan Kemendagri. Yang berhak mengeluarkan data yaitu Pemerintah Pusat dan yang pasti Dispendukcapil Kabupaten Situbondo sudah tidak dapat memberikan data kepada pihak manapun kecuali Pemerintah Pusat dan tidak dapat melakukan penyandingan data dengan pihak manapun. Kodim 0823 Kabupaten Situbondo menyampaikan data terbaru dari TNI yang telah purna tugas dan akan menjadi warga sipil yang akan mempunyai hak pilih. Masukan lain yang disampaikan adalah jumlah TPS yang tidak sepadan dengan banyaknya jumlah anggota TNI disetiap wilayah. Polres Kabupaten Situbondo menyampaikan untuk tahun 2022, untuk anggota   POLRI yang beralih status ke warga sipil berjumlah 23 untuk asal Situbondo. Untuk warga sipil yang baru menjadi anggota POLRI masih belum ada. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa rapat koordinasi seperti yang dilaksanakan hari ini adalah hal sangat penting dilakukan agar terjalin sinergitas yang kuat baik antara KPU, BAWASLU, TNI, POLRI, dan Dispendukcapil Kabupaten Situbondo. Selain itu terkait data pemilih Bawaslu juga menyampaikan kurang sadarnya masyarakat Kita untuk melaporkan keluarganya yang telah meninggal sehingga data kependudukan Kita kurang valid dan kurang update. (Qz)

Pimpin Rakor PDPB, Berikut Poin yang disampaikan Usman Hadi Komisioner KPU Situbondo

kab-situbondo.kpu.go.id - Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memimpin acara Rapat Koorsinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan Pertama Rabu (30/03) Siang di Ruang PPID KPU Situbondo. Dalam kesempatannya, Usman sapaan akrabnya menjelaskan bahwa KPU Situbondo telah melaksanakan Rakor dengan tajuk yang sama pada bulan Desember 2021 kemarin dan kedepan KPU juga akan melaksanakan rakor PDPB setiap 3 bulan sekali. Usman juga menjelaskan bahwa data pemilih itu bergerak dan tidak stagnan walaupun dalam perjalanannya pasca Pilkada 2020 kemarin pergerakan data pemilih tidak terlalu siginifikan. Hal ini difaktorkan karena tidak adanya badan adhock yang turun dilapangan, namun kendati demikian, KPU terus melakukan updating data pemilih dengan berbagai cara, salah satunya adalah kegiatan rakor ini. “Kita bertemu kembali di acara rutin ini setiap tiga bulan yang kemarin kita laksanakan Desember dan kita sudah merencanakan sebenarnya untuk melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dimana sebenarnya sudah kita ketahui bersama bahwa data itu tidak tidak stagnan artinya data itu terus bergerak walaupun di luar tahapan pergerakannya di kami itu tidak begitu signifikan, Kenapa karena jika di tahapan Pemilu atau pemilihan kita ini ada ada temen-temen adhock yang terjun ke daerah-daerah di setiap TPS untuk melakukan pemutakhiran data saat ini tidak ada sehingga tidak sama pergerakannya tidak sama dengan ketika tahapan” Jelas Usman kepada peserta rapat. “Namun demikian besar harapan kami bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak terbuang sia-sia artinya dapat bermanfaat nanti ketika sudah tahapan Pemilu yang sudah mulai mendekati kita ini dapat bermanfaat dengan baik tentunya bagi kita semua dan juga tentunya bagi masyarakat Situbondo dan negara pada umumnya” Imbuhnya. Lanjut, Usman mengatakan KPU Kabupaten Situbondo melakukan kegiatan ini di setiap bulan dan melakukan rekapitulasi di setiap bulan dimana kegiatan ini adalah melakukan pemutakhiran baik itu mengurangi, menambah atau mengubah data pemilih DPT yang telah kita gunakan pada 2020 Pilkada kemaren secara simultan artinya terus-menerus dilakukan di setiap bulan tentunya dengan beberapa masukan masukan dari peserta forum ini tentunya dan juga masyarakat pada umumnya. Selan itu, Usman juga memaparkan pergerakan Data Pemilih Aktif yang telah dilakukan pemutkahiran oleh tim Data KPU Situbondo sejak bulan Januari hingga Maret 2022. “Untuk kegiatan kami yang kami lakukan setiap bulan kami melakukan rekapitulasi di akhir bulan Januari dimana data pemilih berjalan kita data pemilih berkelanjutan di mana jumlah pemilih sebelumnya ini 495.087 ini berubah bergerak menjadi 495.098 ini pada Januari kemarin. Kemudian di akhir Bulan Februari berubah lagi menjadi 494.962 jumlah keseluruhan pemilih yang terdata aktif di kami. Kemudian untuk bulan ini (Maret) yang masih berjalan dan belum disahkan sejumlah 494.629 pemilih” jelas Usman. Dalam perjalannya, setiap pengolaghan data pemilih yang dilakukan, KPU Situbondo selalu berkomunikasi aktif dengan Disdukcapil untuk memastikan ke-validan datanya. “Tentunya setiap saat di mana kita mengolah data data pemilih ini Baik aktif ataupun yang tidak aktif atau tidak Aktif, tidak terlepas dari komunikasi kami Disdukcapil pemegang data kependudukan ini sehingga segala data pemilih yang datangnya dari luar atau baru ataupun yang sudah ada di KPU ini, kami tetap koordinasikan dengan disdukcapil untuk memastikan validasinya apakah benar-benar penduduk Situbondo atau bukan” tegas Usman “Contohnya seperti kemarin data pemilih dari data dari TNI Polri itu tidak kemudian kami langsung masukkan, tapi kami masih cek dulu kebenarannya tanya di Disdukcapil dan alhamdulillah datanya sudah benar artinya bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar penduduk Kabupaten Situbondo kemudian juga tapi juga mendapatkan masukan-masukan data dari teman-teman mantan penyelenggara dimana disitu terdapat data meninggal kemudian juga ada data baru datang, ubah data ya walaupun tidak banyak kita tetap koordinasi kan kita tetap sandingkan dengan Disdukcapil sehingga antara tapi kami dan Disdukcapil dari pusat sampai daerah ini hubungannya akan terus berlanjut dan terus harmonis hingga tahapan Pemilu dan pemilihan yang akan datang ini dimulai” Imbuhnya. Akhir, Komisioner KPU Situbondo tersebut juga meminta kepada peserta rapat untuk memberikan masukan, saran dan tanggapan terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Situbondo. “Saya minta bantuan saran, masukan dan tanggapan terhadap kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bagaimana supaya ini benar-benar dapat kita gunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk penyiapan data pemilih di pemilu 2024 mendatang” pungkasnya. (Qz)

Singkat, Padat dan Jelas! Berikut Sambutan Ketua KPU Situbondo di Rakor PDPB

kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua KPU Situbondo Marwoto menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakanannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih sesuai dengan amanah dari PKPU Nomer 6 tahun 2021 yang pada intinya kami mempunyai kewajiban untuk mengundang bapak/ibu sekalian ke kantor ini dalam rangka rapat koordinasi. “Rapat koordinasi ini penting kami lakukan karena memang terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan maka perlu dilakukan penguatan data kependudukan yang sedang dilakukan akurasi datanya secara berkelanjutan” Ujar Marwoto Rabu (30/03) Siang. “Perlu diketahui bahwa dalam rangka pemutakhiran data berkelanjutan ini KPU Kabupaten punya kewajiban kalian untuk akurasi data setiap bulannya. Kemudian KPU Provinsi mempunyai tugas juga melakukan akumulasi dari kabupaten itu selama 3 bulan sekali dan KPU RI melakukan tabulasi data dari beberapa provinsi yang ada itu selama enam bulan sekali” jelasnya. Selain itu, Ketua KPU Situbondo juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemutahkiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan pada tahun 2021 dan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya dilakukan dengan 3 prinsip yakni Akurat, Komprehensif dan Berkelanjutan. “Rakor Pemutakhiran Data Pemilih pada triwulan I kita lakukan pada tanggal 30 Maret 2022 ini merupakan data awal kami melaksanakan koordinasi terkait data yang kami lakukan secara berkelanjutan dan data ini akan kita lakukan dengan tiga prinsip; Akurat, Mutakhir dan Berkelanjutan. Tim kami di bagian data dan informasi mencari data ini berkoordinasi dengan pihak terkait yang memang punya kewenangan penuh yaitu disdukcapil kemudian bermitra dengan TNI dan Polri kemudian juga dengan Bawaslu sebagai pengawas terkait data ini” jelas Marwoto. Dalam rakor itu pula Marwoto menyampaikan Jumlah Penduduk di Kabupaten Situbondo per Semester II Tahun 2021 berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dispendukcapil sebanyak 666.619 jiwa. “Alhamdulillah data ini nanti akan menjadi pijakan kami untuk melangkah ke jenjang berikutnya sekalian karena kami harus segera melakukan penataan TPS tahun 2024 hari ini sudah harus mempunyai gambaran lagi jumlah penduduk di semester dua ini di tahun 2021. TPS untuk Pilpres Pemilu itu maksimal nanti kita diminta oleh KPU RI per TPS itu 300 orang. Kalau TPS Pemilihan Serentak antara 300 sampai dengan 600 jadi lebih banyak” jelas nya. “Oleh karena itu kami banyak terima kasih kepada disdukcapil yang telah memberikan data ini nanti akan kami gunakan untuk melakukan persiapan persiapan tahapan di 2024 terutama nanti di bulan Agustus kita akan melakukan tahapan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) dada tadi ini yang akan kita gunakan untuk simulasi semester 2 ini kami nanti akan menlakukan simulasi dari Dapil 1 sampai dengan 6 kami sudah mempunyai data yang sudah akurat” imbunya. Marwoto juga berharap agar updating data berkelanjutan yang telah dilakukan KPU selama ini semoga tidak jauh berbeda dengan DP4 yang akan diluncurkan oleh mendagri nanti. “Berdasarkan dengan data-data yang sudah kami peroleh, harapannya nanti data yang akan kami sampaikan hari ini mudah-mudahan nanti di tahap awal ketika memang DP4 diberikan oleh Mendagri kepada KPU setelah dilakukan sandingan mudah-mudahan data yang kita lakukan berkelanjutan ini tidak jauh berbeda pentingnya KPU sejak tahun 2017 melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Maka dari itu saya berharap karena data ini merupakan hal penting dalam tahapan Pemilu maupun pemilihan mudah-mudahan 2024 tidak ada masalah” pungkasnya. (Qz)

Ikuti Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 Berikut Catatan Pentingnya

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Jawa Timur secara Virtual, rabu (30/03) Pagi di Ruang PPID KPU Situbondo. Nurul Amalia selaku Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Jawa Timur berkesempatan memberikan arahannya pada kegiatan tersebut. Dalam arahannya Nurul sapaan akrabnya menyampaikan agar anggaran yang telah ditetapkan agar digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan dan bersifat Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel. “Sebentar lagi menjelang tahapan 2024 tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan oleh kita. Persiapan itu dimulai dari perencanaan, perencanaan sudah tentunya hari ini kita bahas dan kita persiapkan semua hal terkait dengan penganggaran rencana yang sudah dibuat” jelas Nurul. “Sekarang kita bicara terkait anggaran tentunya anggaran yang ada di DIPA kita itu jumlahnya terbatas tetapi kita KPU Kabupaten Kota maupun Provinsi berharap supaya kita bisa menggunakan anggaran ini sebaik mungkin jadi anggaran yang tersedia meskipun terbatas, tetapi bagaimana bisa mencakup semua kegiatan yang sudah kita rencanakan jadi berharap anggaran yang ada bisa efektif efisien transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan” imbuhnya. Tak hanya Nurul, Suryadi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI juga turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Suryadi menjelaskan bahwa anggaran pada tahun 2022 ini menyentuh angka 2,3 Triliun. Dari anggaran tersebut teralokasi untuk 2 program yakni Program Dukungan Manajemen dan Program Konsolidasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI juga menjelaskan secara detail tentang anggaran tahun 2022 berdasarkan satuan kerja setelah automatic adjustment; KPU RI sebesar 319.396.88.500 (14%), KPU Provinsi 336.038.750.000 (14%) dan KPU Kabupaten/Kota sebesar 1.674.881.884.500 (72%). Selain itu, Nanik Karsini Sekretaris KPU Jawa Timur juga turut andil memberikan pengarahan kepada peserta rapat. Dalam arahannya Nanik membeberkan secara singkat tentang tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022 kemudian Nanik juga menyampaikan bahwa anggaran harus dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. “Sesuai arahan PLH Ketua KPU Jawa Timur, bahwa dengan anggaran yang terbatas, kita harus melakukan pengelolaan dengan baik. Jadi prioritas-prioritas kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada” ujar Nanik. Kegiatan tersebut diikuti oleh Marwoto Ketua KPU Situbondo, Usman Hadi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, H. Sanayo Sekretaris dan Budiono Kasubbag Program dan Data. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB. (Qz)

Sekretaris KPU Jatim: Dengan Anggaran yang Terbatas, Kita Harus Melakukan Pengelolaan dengan Baik

kab-situbondo.kpu.go.id - Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur juga berkesemoatan untuk memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan sevara virtual, Rabu (30/03) Pagi. Dalam arahannya Nanik (sapaan akrab Sekretaris KPU Provinsi Jatim) menjelaskan tentang perkiraan Tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. Adapun perkiraan tahapan yang dimaksud adalah sebagai berikut; Perencanaan Program dan Anggaran; Pengembangan dan Penerapan Layanan teknologi Informasi dan Komunikasi; Sosialisasi dan Bimbingan Teknis; Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu; Pembenrukan Badan Penyelenggara; Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih; Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil); Pencalonan yaitu pada tahap Penyerahan dan Verifikasi Dukungan DPD. Selain menjelaskan tentang perkiraan tahapan yang akan dilaksanakan, Nanik juga memaparkan sasaran program dukungan manajemen yang hendak dicapai. Adapun sasaran yang akan dicapai pada tahun 2022 adalah sebagai berikut; Terlaksananya fasilitasi Lembaga riset kepemiluan dan operasionalnya; Meningkatkan kapasitas SDM yang berkompeten; Terwujudnya dukungan sarana dan prasarana guna meningkatkan kelancaran tugas KPU; Menigkatnya akuntabilitas keuangan dan kinerja KPU; Serta terwujudnya Data Pemilih secara berkelanjutan. Tak hanya itu, Sekretais KPU Provinsi Jatim tersebut juga memaparkan Pagu DIPA KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur Tahun 2022. Terakhir, Nanik mengatakan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sesuai arahan PLH Ketua KPU Jawa Timur, bahwa dengan anggaran yang terbatas, kita harus melakukan pengelolaan dengan baik. Jadi prioritas-prioritas kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada” Pungkas Nanik. (Qz)

Berikut ini Arahan dan Harapan Suryadi Pada Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022

kab-situbondo.kpu.go.id - Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Suryadi dalam arahannya menjelaskan tentang jumlah anggaran tahun 2022 yang akan dialokasikan sesuai desain program dan anggaran pada Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran tahun 2022 yang diadakan secara virtual oleh KPU Provinsi Jawa Timur Rabu (30/03) Pagi. Suryadi juga mengatakan bahwa tahun 2022 anggaran KPU menyentuh angka 2,3 Triliun. Dari anggaran tersebut teralokasi untuk 2 program yakni Program Dukungan Manajemen dan Program Konsolidasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI juga menjelaskan secara detail tentang anggaran tahun 2022 berdasarkan satuan kerja setelah automatic adjustment; KPU RI sebesar 319.396.88.500 (14%), KPU Provinsi 336.038.750.000 (14%) dan KPU Kabupaten/Kota sebesar 1.674.881.884.500 (72%). Dipenghujung arahannya, Suryadi mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran KPU yang telah bekerja keras sehingga tahun 2021 lalu KPU mendapatkan Predikat Kategori Baik untuk kementerian Lembaga dengan kategori anggaran sedang. “Dengan penghargaan ini kita dinilai memiliki kinerja pengelolaan anggaran yang baik dan masuk 10 besar untuk kementerian Lembaga dengan kategori sedang. Ini mudah-mudahan bis akita pertahankan” “Kemarin kita juga mendapatkan predikat B dari Menpan terkait dengan Pelayanan Publik. Saya yakin di tahapan Pemilu yang akan berjalan sejak tahun 2022 kita mampu memberikan pelayanan terbaik sehingga nanti kita bisa mudah mendapatkan predikat dengan nilai A. dan itu sangat mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPU RI” pungkas Suryadi. (Qz)