Berita Terkini

Singkat, Padat dan Jelas! Berikut Sambutan Ketua KPU Situbondo di Rakor PDPB

kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua KPU Situbondo Marwoto menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakanannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih sesuai dengan amanah dari PKPU Nomer 6 tahun 2021 yang pada intinya kami mempunyai kewajiban untuk mengundang bapak/ibu sekalian ke kantor ini dalam rangka rapat koordinasi.

“Rapat koordinasi ini penting kami lakukan karena memang terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan maka perlu dilakukan penguatan data kependudukan yang sedang dilakukan akurasi datanya secara berkelanjutan” Ujar Marwoto Rabu (30/03) Siang.

“Perlu diketahui bahwa dalam rangka pemutakhiran data berkelanjutan ini KPU Kabupaten punya kewajiban kalian untuk akurasi data setiap bulannya. Kemudian KPU Provinsi mempunyai tugas juga melakukan akumulasi dari kabupaten itu selama 3 bulan sekali dan KPU RI melakukan tabulasi data dari beberapa provinsi yang ada itu selama enam bulan sekali” jelasnya.

Selain itu, Ketua KPU Situbondo juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemutahkiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan pada tahun 2021 dan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya dilakukan dengan 3 prinsip yakni Akurat, Komprehensif dan Berkelanjutan.

“Rakor Pemutakhiran Data Pemilih pada triwulan I kita lakukan pada tanggal 30 Maret 2022 ini merupakan data awal kami melaksanakan koordinasi terkait data yang kami lakukan secara berkelanjutan dan data ini akan kita lakukan dengan tiga prinsip; Akurat, Mutakhir dan Berkelanjutan. Tim kami di bagian data dan informasi mencari data ini berkoordinasi dengan pihak terkait yang memang punya kewenangan penuh yaitu disdukcapil kemudian bermitra dengan TNI dan Polri kemudian juga dengan Bawaslu sebagai pengawas terkait data ini” jelas Marwoto.

Dalam rakor itu pula Marwoto menyampaikan Jumlah Penduduk di Kabupaten Situbondo per Semester II Tahun 2021 berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dispendukcapil sebanyak 666.619 jiwa.

“Alhamdulillah data ini nanti akan menjadi pijakan kami untuk melangkah ke jenjang berikutnya sekalian karena kami harus segera melakukan penataan TPS tahun 2024 hari ini sudah harus mempunyai gambaran lagi jumlah penduduk di semester dua ini di tahun 2021. TPS untuk Pilpres Pemilu itu maksimal nanti kita diminta oleh KPU RI per TPS itu 300 orang. Kalau TPS Pemilihan Serentak antara 300 sampai dengan 600 jadi lebih banyak” jelas nya.

“Oleh karena itu kami banyak terima kasih kepada disdukcapil yang telah memberikan data ini nanti akan kami gunakan untuk melakukan persiapan persiapan tahapan di 2024 terutama nanti di bulan Agustus kita akan melakukan tahapan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) dada tadi ini yang akan kita gunakan untuk simulasi semester 2 ini kami nanti akan menlakukan simulasi dari Dapil 1 sampai dengan 6 kami sudah mempunyai data yang sudah akurat” imbunya.

Marwoto juga berharap agar updating data berkelanjutan yang telah dilakukan KPU selama ini semoga tidak jauh berbeda dengan DP4 yang akan diluncurkan oleh mendagri nanti.

“Berdasarkan dengan data-data yang sudah kami peroleh, harapannya nanti data yang akan kami sampaikan hari ini mudah-mudahan nanti di tahap awal ketika memang DP4 diberikan oleh Mendagri kepada KPU setelah dilakukan sandingan mudah-mudahan data yang kita lakukan berkelanjutan ini tidak jauh berbeda pentingnya KPU sejak tahun 2017 melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Maka dari itu saya berharap karena data ini merupakan hal penting dalam tahapan Pemilu maupun pemilihan mudah-mudahan 2024 tidak ada masalah” pungkasnya. (Qz)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali