Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo kembali melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an di hari ke 10 bulan Ramadhan

kab-situbondo.kpu.go.id - Kegiatan tadarus dilaksanakan di ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Situbondo tepat setelah melaksanakan sholat dzuhur berjamaah. Hadir dalam kegiatan tadarus kali ini Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo yang melaksanakan kegiatan dengan khusuk. Anggota KPU Kabupaten Situbondo divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Hidayat mengungkapkan bahwa kegiatan tadarus qur’an ini merupakan bagian dari agenda KPU Kabupaten Situbondo yang diperuntukkan bagi kawan-kawan pegawai khususnya bagi yang sudah bisa dan yang belum bisa membaca Al-Qur’an. “Alhamdulillah sudah banyak kawan-kawan pegawai yang sudah mengikuti kegiatan tadarus ini, harapan saya kawan-kawan tetap bisa mengikuti dengan baik kegiatan ini, karena membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang pahalanya berlipat ganda”, tutur pak Samsul. “Rugi sekali bila kegiatan tadarus ini tidak diikuti secara maksimal, karena kegiatan ini adalah momen yang tepat untuk menyambut pahala. Untuk kawan-kawan yang belum lancar membaca Al-Qur’an harapan saya untuk tetap hadir dalam kegiatan ini, bisa dengan menyimak dan mendengarkan dulu teman-teman yang lain agar nantinya dapat lancar membaca Al-Qur’an dengan sendiri”, Imbuhnya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo kembali melaksanakan Rapat Rutin pada hari Senin (11/4/2022)

KPU Kabupaten Situbondo kembali melaksanakan Rapat Rutin pada hari Senin (11/4/2022). Dihadiri oleh Sekretaris dan Kepala Sub bagian, serta Staff Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo.  Rapat Rutin dilaksanakan di ruang PPID KPU Kabupaten Situbondo. Dimulai pukul 10.00 WIB, rapat pleno membahas tentang Rencana Anggaran Biaya Non Pemilihan.  "Secara khusus, agenda Rapat kali ini membahas tentang Rencana Anggaran Biaya Non Pemilihan tahun 2022, kita perlu melakukan pencermatan atas Rencana Anggaran Biaya yang telah kita terima.  setidaknya dapat menjadi gambaran apa saja yang perlu dipersiapkan." kata Elisa Kustanty Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Situbondo. (HK)

Hari ini Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo mengadakan rapat internal bahas Rencana Program dan Anggaran Tahun 2022

kab-situbondo.kpu.go.id – Situbondo, Jum’at (8/4) Segenap jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan rapat internal bahas tentang Rencana program dan anggaran pada tahun 2022. Rapat kali ini dilaksanakan di ruang PPID KPU Kabupaten Situbondo, di mulai pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, Kasubbag Teknis dan Hupmas Elisa Kustanty, Bendahara Mujiburrahman dan juga staff subbag Rendatin Joko Susilo. Adapun pokok pembahasan kali ini yaitu mengenai persiapan penyusunan bahan Rencana Program dan Anggaran tahun 2022 yang akan dibawa dalam Rapat Koordinaasi Perencanaan Program dan Anggaran dalam Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Mojokerto pada tanggal 12 sampai 13 April 2022 mendatang. Joko Susilo (Staff Sub bagian Perencanaan Data dan Informasi) mengungkapkan “bahwa dalam rapat tadi sebenarnya dilaksanakan untuk mempersiapkan bahan-bahan untuk rakor di mojokerto besok tanggal 12 dan 13 april nanti”, Ungkapnya. (HK)

Divisi SDM KPU Kabupaten Situbondo beserta Jajaran Subbag Hukum dan SDM ikuti kegiatan Konsolidasi dari KPU Provinsi Jatim secara daring hari ini

Jajaran KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Kegiatan Konsolidasi Membangun Sistem Kerja Efektif Dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, Kamis (7/4). Hadir dalam Kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Imam Nawawi, juga Kasubbag Hukum dan SDM Dedi Rahmat Wahab serta Staff Muhammad Yoga Iswara. Konsolidasi itu bertujuan untuk penguatan sistem kerja antara Divisi dan Kasubbag SDM Kabupaten/Kota di lingkungan provinsi Jawa Timur dalam menyongsong pembentukan badan Adhoc KPU se-Jawa Timur. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Rochani dan juga Kabag Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, sedangkan MC pada kegiatan kali ini adalah Kasubbag Hukum Provinsi Jawa Timur Andi Susanto. Kasubbag Hukum dan SDM, Dedi Rahmat Wahab, mengatakan, Konsolidasi kali ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan solidaritas penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam konsolidasi ini akan dibahas isu terkait yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pemilu Serentak. Sehingga penyelenggara tetap solid, kompak dan bersatu dalam melaksanakan tugas  yang diamanahkan. (HK)  

KPU Kabupaten Situbondo hadiri sosialisasi juknis pelaksanaan pemberian tukin dan pengajuan cuti hari ini

Hari Rabu (06/04/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo berkesempatan untuk menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kegiatan sosialisasi kali ini bertema “Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum; dan Sosialisasi Pedomn Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten Kota.” Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini dipandu oleh moderator Wahyu Yudi Wijayanti selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, kemudian sebagai pemateri yaitu Kepala Bagian Administrasi Pegawai Indah Purnawati. Purwoto Ruslan selaku Deputi Bidang Administrasi KPU RI memberikan sambutannya kepada para peserta yang mengikuti acara Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Pemberian Tukin dan Sosialisasi Pengajuan Cuti di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota serta memberikan arahannya mengenai acara sosialisasi kali ini. Hadir dalam kegiatan tersebut dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, Dedi Rahmat Wahab (Kepala Sub bagian Hukum dan SDM) dan juga Operator SPIP Muhammad Yoga Iswara. Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini diantaranya yaitu terkait dengan perbedaan penghitungan tukin antara SK Sekjen KPU RI No 326 tahun 2022 dengan SK No 66 tahun 2021 yaitu mengenai penghitungan tunjangan kinerja yang tadinya perbandingan nilai kehadiran dengan nilai kinerja pegawai 60 : 40 sekarang menjadi 50 : 50 dan setiap pegawai mempunyai kewajiban untuk membuat laporan kinerja harian. Selanjutnya mengenai pengajuan cuti di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten Kota “garis besarnya yaitu semua cuti tidak dipotong kecuali cuti besar”, ungkap Yoga (Staff subbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo). (HK)  

KPU Kabupaten Situbondo gelar Rakor bahas rincian RKB hari ini

Hari Rabu (06/04/2022) Bertempat di Ruang PPID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema “Pengisian rincian kebutuhan anggaran distribusi logistic, peralatan administrasi perkantoran dan pengelolaan logistic pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Situbondo”, sesuai dengan permintaan KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, dari Subbag Keuangan Umum dan Logistik hadir Kasubbag KUL, Fairul Laily, dan staff KUL, Aziz, Serta dari Subbag Perencanaan Data dan Informasi Hadir Kasubbag Rendatin Budiono serta staffnya Joko Susilo. Dalam Rapat Koordinasi tersebut dibahas tentang mekanisme Pengisian rincian kebutuhan anggaran distribusi logistic, peralatan administrasi perkantoran dan pengelolaan logistic pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Situbondo. Budiono selaku Kasubbag Rendatin mengungkapkan bahwa dalam pengisian RKB tersebut masih ada beberapa kekurangan, dan masih menunggu tanggapan dan instruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi Jawa Timur. “Untuk sementara kekurangan dalam pengisian RKB tersebut kita menunggu Instruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi Jawa Timur”. Rapat berlangsung selama kurang lebih sekitar dua jam dan selesai pada pukul 12.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan sholat dzuhur berjamaah. (HK)

Populer

Belum ada data.