Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Pertama

kab-situbondo.kpu.go.id - Rabu (30/03/2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Situbondo pukul 13.00 WIB, KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama (Bulan Januari - Maret 2022).

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menyatakan bahwa saat ini KPU sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021.

Setiap tiga bulan sekali melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instansi terkait diantaranya Bawaslu, Dispendukcapil, Kodim, Polres,dan beberapa stakeholder lainnya bertujuan untuk Koordinasi memperbaiki data pemilih berkelanjutan. Untuk Kabupaten Situbondo sendiri tercatat sementara hasil Rekapitulasi sekarang berjumlah 494.629 (Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 238.555 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Lima Puluh Lima) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 256.074 (Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Empat) pemilih, tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan.

Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut KPU Situbondo menerima beberapa masukan dari stakeholder, diantaranya;

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa Sistem administrasi Kependudukan sudah menggunakan server Pemerintah Pusat yaitu Dirjen Dispendukcapil dan Kemendagri. Yang berhak mengeluarkan data yaitu Pemerintah Pusat dan yang pasti Dispendukcapil Kabupaten Situbondo sudah tidak dapat memberikan data kepada pihak manapun kecuali Pemerintah Pusat dan tidak dapat melakukan penyandingan data dengan pihak manapun.
  2. Kodim 0823 Kabupaten Situbondo menyampaikan data terbaru dari TNI yang telah purna tugas dan akan menjadi warga sipil yang akan mempunyai hak pilih. Masukan lain yang disampaikan adalah jumlah TPS yang tidak sepadan dengan banyaknya jumlah anggota TNI disetiap wilayah.
  3. Polres Kabupaten Situbondo menyampaikan untuk tahun 2022, untuk anggota   POLRI yang beralih status ke warga sipil berjumlah 23 untuk asal Situbondo. Untuk warga sipil yang baru menjadi anggota POLRI masih belum ada.
  4. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa rapat koordinasi seperti yang dilaksanakan hari ini adalah hal sangat penting dilakukan agar terjalin sinergitas yang kuat baik antara KPU, BAWASLU, TNI, POLRI, dan Dispendukcapil Kabupaten Situbondo. Selain itu terkait data pemilih Bawaslu juga menyampaikan kurang sadarnya masyarakat Kita untuk melaporkan keluarganya yang telah meninggal sehingga data kependudukan Kita kurang valid dan kurang update. (Qz)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali