Berita Terkini

Rapat Pleno bahas Persiapan Diklat Satpan dan juga hasil Coktas

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Pleno pada hari Senin (19/9/2022). Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Situbondo, serta Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo.  Rapat Pleno dilaksanakan di ruang Ketua KPU Kabupaten Situbondo Jalan Cendrawasih No.32, Situbondo. Dimulai pukul 12.00 WIB, rapat pleno membahas agenda, Persiapan diklat Satpam satker kab/Kota, SIMAK BMN (Kendaraan roda 4), dan Laporan Divisi Rendatin terhadap hasil Coktas yang telah dilakukan. Rapat pleno rutin juga membahas evaluasi dan penyampaian laporan atas kegiatan yang telah dan sedang dijalankan.  "Secara khusus, agenda Rapat Pleno kali ini kita membahas Persiapan diklat Satpam satker kab/Kota, kita perlu mempersiapkan jadwal dan juga Rencana Anggaran Biaya yang akan digunakan. Setidaknya dapat mengetahui gambaran apa saja yang perlu dipersiapkan." kata Marwoto Ketua KPU Kabupaten Situbondo membuka rapat pleno. Selain itu, rapat pleno rutin kali ini juga membahas SIMAK BMN (Kendaraan roda 4), dan Laporan Divisi Rendatin terhadap hasil Coktas yang telah dilakukan. "Kita juga membahas tentang SIMAK BMN mengenai pengadaan sewa kendaraan roda 4 yang akan diterima bulan depan, selain itu juga dalam rapat pleno kali ini kita juga menerima laporan mengenai hasil kegiatan Coktas yang telah selesai dilaksanakan oleh Divisi Rendatin minggu lalu," kata Sanayo Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo. (HK)

Rapat Rutin Kasubbag dengan Sekretaris bahas evaluasi kinerja minggu sebelumnya

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin, (19/9) Pagi ini selepas apel Sekretaris beserta jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo menggelar rapat rutin mingguan di ruang Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Jl. Cendrawasih no.32, Situbondo. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo kali ini diawali dengan evaluasi tentang segala kegiatan yang telah dilakukan selama dua minggu kemarin di KPU Kabupaten Situbondo dan juga rencana kegiatan minggu ini. Kemudian rapat dilanjutkan dengan membahas mengenai laporan perjalanan dinas dan konsultasi tiap-tiap subbag. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo yang ditemui selepas rapat menjelaskan “Rapat kali ini membahas tentang hal-hal yang telah dilakukan di dua minggu kemarin dan juga membahas tentang membahas mengenai laporan perjalanan dinas dan konsultasi tiap-tiap subbag” tuturnya. “Rapat rutin dengan seluruh kasubbag kita rutinkan agar kita dapat mengevaluasi dan juga mempersiapkan segala kegiatan yang telah dilakukan dan juga akan dilaksanakan nantinya”, lanjutnya. (HK)

Pembina Apel : Jadwal Padat Tahapan di Akhir Tahun 2022

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin (19/9) tepat pukul 07.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai kesekretariatan yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo Jl. Cendrawasih No.32 Situbondo. Dalam apel pagi kali ini bertindak sebagai pembina apel yaitu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, dan Komandan Apel yaitu Staff Subbag KUL, Mujiburrahman. Amanat apel, Pembina apel menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu mengenai Jadwal Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 diakhir tahun  2022  dan pada bulan-bulan tersebut KPU sedang menjalani Tahapan yaitu Vermin perbaikan keanggotaan Parpol yang selanjutnya dilanjutkan dengan verifikasi Faktual sampai dengan penetapan di bulan Desember nanti. “Saya berharap agar sekretaris dan juga jajaran Kasubbag dapat memfasilitasi kegiatan tahapan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan lancar”, ungkap pak Iwan, sapaan akrabnya. Pembina Apel juga menambahkan dalam amanatnya, “agar para pegawai tetap menjaga kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan amanah”, imbuhnya. (Diny dan Atiqah)  

Ketua KPU Jatim : Divisi hukum adalah selimut KPU sehingga disetiap tahapan pemilu berjalan maka disitulah divisi hukum selalu ada

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rakor Hukum dengan tema Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Persiapan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran pada verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu serta sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan.  Rakor tersebut diselenggarakan pada hari Jum’at s/d Sabtu (16-17) September 2022 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.119 A, Kebon Agung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Hadir dalam Rakor ini sebagai wakil dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu divisi hukum dan pengawasan KPU Situbondo Samsul Hidayat dan Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo dedy rahmat Wahab. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Bapak Khoirul Anam dalam sambutannya Ketua KPU Prov Jatim mengatakan bahwa divisi hukum adalah selimut KPU sehingga disetiap tahapan pemilu berjalan maka disitulah divisi hukum selalu ada karena dasar dasar hukum tahapan yg mengetahui adalah divisi hukum sehingga harapannya rakor kali ini benar2 dimanfaatkan oleh peserta untuk mendalami ilmu aebanyak2 nya. Pemateri pada rakor kali ini adalah divisi Hukum Provinsi Jawa Timur Bapak Arbayanto. (HK)

Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kab Situbondo Ikuti Rakor Rumuskan Strategi Pendidikan Pemilih

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 15 – 17 September 2022 yang bertempat di Manado, pukul 20:00 WITA - selesai. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Ashari dalam sambutannya mengatakan bahwa pemilu 2024 sendiri memiliki tantangan dan kerumitan yang berbeda dibanding pemilu sebelumnya. Salah satunya melaksanakan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama, dengan kompleksitas yang beragam dan irisan tahapan yang akan dilakukan bersamaan.  Oleh karena itu dibutuhkan strategi yang tepat agar informasi kepemiluan disampaikan secara luas, baik kepada peserta pemilu dan masyarakat. Peserta pemilu dan publik pun selanjutnya memahami dan tergerak untuk terlibat baik selama tahapan maupun di hari dan pascapemungutan suara.  “Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyampaian pesan. Yang pertama adalah kognitif, dimana pesan dapat dimengerti oleh pemilih sebagai audiens kita. Selanjutnya ada afektif, terkait sikap yang bagaimana yang kita harapkan muncul dari pemilih. Dan terakhir psikomotorik, yakni tergeraknya hati pemilih untuk turut berpartasi di pemilu, ” terang Hasyim dalam sambutannya. Sementara itu, August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia berikan penjabaran faktor keberhasilan sistem informasi Parmas. “Dalam keberhasilan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi di pemilu, ada empat komponen atau elemen yang perlu kita push. Pertama ada pesan yang disampaikan, lalu penyampai pesan, kemudian audience, dan yang terakhir adalah media dan strategi komunikasi,” ujarnya. Kegiatan Rakor dihadiri oleh Divisi Sosialiasisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia. Turut hadir pula perwakilan dari KPU Kabupaten Situbondo Imam Nawawi  selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas, serta Elisa Kustanty selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Humas. (HK)

Giat Coktas KPU Kabupaten Situbondo Terhadap Data Pemilih Berkelanjutan

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Situbondo melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Padan Beda Wilayah dan Data Meninggal dari Kemendagri. Dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih serta memperhatikan  hasil pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Data yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kepada KPU Kabupaten/Kota dengan kategori  Data Padan, Data Meninggal, Data Ganda, Data Anomali, Data Tidak Padan dan Data Anggota Kartu Keluarga (KK) Padan yang tidak ada dalam DPT. Terbagi menjadi 6 Tim KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Coktas pada tanggal 15, 16, 17 dan 18 September 2022. Kegiatan dilaksanakan dengan turun ke lapangan yaitu menuju Kantor Balai Desa untuk memastikan kebenaran data. Kemudian dilanjutkan sampling ke penduduk yang terdapat dalam data. (16/09/2022) Coktas sendiri dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dalam pelaksanaannya KPU melaksanakan koordinasi secara berkala dengan beberapa instansi terkait, salah satunya dengan Kemendagri RI. (HK)

Populer

Belum ada data.