Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rakor Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar pada 14-16 September 2022, di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam menekankan peran penting sekretariat dalam mendukung  tugas, kewenangan, dan kewajiban anggota KPU. “Pasalnya hal ini telah jelas diatur pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 77. Dipertegas lagi dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Pasal 44, yang menjelaskan anggota KPU dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajiban dibantu oleh Sekretariat Jenderal, anggota KPU Provinsi dibantu oleh Sekretariat KPU Provinsi, serta anggota KPU Kabupaten/Kota dibantu Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” paparnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani berpesan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota bahwa Sekretaris adalah orang tua staf di kantor. Maka, memiliki tanggungjawab mendelegasikan tugas secara merata kepada seluruh staf. “Dalam hal pendelegasian wewenang, Sekretaris penting untuk memperhatikan kemampuan, kondisi fisik dan mental staf, dan membersamai menjalankan tahapan Pemilu 2024,” kata mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Selanjutnya, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia meyakini Sekretaris adalah orang-orang yang berpengalaman dalam hal penyelenggaraan pemilu. “Sehingga dengan pengalaman yang ada bisa menjadi bekal melaksanakan Pemilu Tahun 2024,” ujar Nurul. Meski demikian, menurut Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Sekretaris tetap harus terus melakukan penguatan pemahaman tentang regulasi. “Sekretaris disamping Aparatur Sipil Negara, juga memiliki jabatan tertinggi di masing-masing satuan kerja. Dengan demikian, penguatan pemahaman akan regulasi dan bisa menerjemahkan ke dalam kebijakan-kebijakannya ini sangat dibutuhkan,” jelasnya. Lebih lanjut, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam kesempatan ini menegaskan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menerapkan Cash Management System (CMS) 100% pada 31 September 2022. Peserta rakor terdiri dari 38 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dalam acara selain Ketua KPU Jatim, Choirul Anam yakni Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini, para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian KPU Jatim. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi Persiapan Coktas

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Jelang pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) daftar pemilih Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Situbondo gelar rapat koordinasi bersama seluruh tim petugas coktas KPU Kabupaten Situbondo, Rabu (14/9). Rapat kerja dihadiri Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi dan seluruh tim petugas verifikasi yang dikoordinir oleh Operator Sidalih Rizal Ruswandi yang nantinya akan turun ke lokasi. Ketua KPU Kabuaten Situbondo Marwoto didampingi Divisi Rendatin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan Dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih serta memperhatikan  hasil pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Persiapan meliputi membagi tim menjadi 6 Tim dimana keenam tim tersebut akan melaksanakan Coktas pada tanggal 15, 16, 17 dan 18 September 2022 di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Situbondo. Kegiatan dilaksanakan dengan turun ke lapangan yaitu menuju Kantor Balai Desa untuk memastikan kebenaran data. Kemudian dilanjutkan sampling ke penduduk yang terdapat dalam data. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB (Datar Pemilih Berkelanjutan) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Acara digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Senin, 12 September 2022 hingga Selasa, 13 September 2022 pukul 15:00 wib – selesai. Dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Choiril Anam kegiatan bertempat di Hotel Vasa Surabaya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choiril Anam menghimbau untuk lebih optimal dan mampu kerja cepat bagi KPU Kabupaten/Kota. Terlebih bagi KPU Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah data pemilih lebih besar. Kegiatan dimaksudkan untuk mencapai data yang aktual dan mutakhir. Hal ini diungkapkan oleh Anam pada sambutannya di Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB (Datar Pemilih Berkelanjutan) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. “Data pemilih berkelanjutan nantinya akan kita buka kepada publik. Diharapkan data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan juga stakeholder,” tegas Anam. Anam juga berpesan untuk menjaga budaya disiplin waktu serta mampu membuat manajemen kerja yang baik. Karena saat ini tahapan demi tahapan telah dimulai. Tim Perencanaan, Data dan Informasi juga dihimbau untuk membangun sinergitas antar satuan kerja. “Tim Rendantin KPU Kabupaten/Kota tidak hanya mengurus data pemilih saja, tapi juga bertanggung jawab atas perencanaan dan informasi. Diharapkan tim rendantin juga memperhatikan terkait perencanaan dan teknologi informasi,” Imbuhnya. Rapat koordinasi dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan Data, juga Operator Sistem Informasi Data Pemilih dari 38 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Turut hadir pula perwakilan dari Bawaslu Jawa Timur juga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur. (HK)

Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Pimpin Apel Pagi kali ini

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin (12/9) tepat pukul 07.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai kesekretariatan yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo Jl. Cendrawasih No.32 Situbondo. Dalam apel pagi kali ini bertindak sebagai pembina apel yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, dan Komandan Apel yaitu Staff Subbag Hukum dan SDM, Samsul Hidayat. Amanat apel, Pembina apel menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu mengenai Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 sudah memasuki bulan ke-4 dan pada bulan ini KPU sedang menjalani Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol. Selanjutnya Pembina Apel juga menyampaikan mengenai persiapan tahapan-tahapan berikutnya. “Pada bulan Agustus ini kita sudah memasuki bulan ke-4 dalam tahapan Pemilu Serentak 2024, oleh sebab itu kita harus siap dalam menjalani tahapan tersebut, Saya harapkan untuk setiap pelaksanaan tahapan agar dapat memanfaatkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada”, ungkap pak Haji, sapaan akrabnya. Pembina Apel juga menambahkan dalam amanatnya, “jangan sampai kegiatan tahapan Pemilu Serentak ini menghilangkan tatanan peraturan, SOP dan jadwal kegiatan yang sudah kita susun sebelumnya, Saya harapkan setiap pegawai dapat mempertahankan integritasnya masing-masing”, imbuhnya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Malang, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo ikuti Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi, Minggu 11 September 2022 pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di Malang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto, bersama Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Iwan Suryadi, Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Hidayat, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas , Elisa Kustanty, admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol), Hendrik Kristanto. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam memberi sebuah penegasan bahwa KPU Jawa Timur melaksanakan kegiatan yang bersifat internal, sesuai dengan Keputusan Nomor 331 Tahun 2022 yakni Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 pada 11 September 2022. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto berikan arahan langsung kepada peserta kegiatan. Dalam arahannya, Arbayanto menekankan bahwa tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Timur adalah sebagian dari rangkaian kegiatan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022. “Pada dasarnya data rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut sudah ada di dalam Sipol karena sudah diunggah oleh rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota, kita hanya mencocokkan data untuk memastikan tidak ada kesalahan input data,” tutur Arbayanto.  Dilanjut oleh Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan yang memberi penjelasan terkait teknis dari pengumpulan hasil verifikasi sesuai dengan yang telah diunggah pada sipol. “Silahkan setiap kabupaten/kota melihat di layar yang merupakan cerminan Sipol Akun Admin Provinsi. Kawan-kawan membacakan Berita Acara (BA) masing-masing dan dicocokkan dengan data yang ada di layar, jadi metodenya seperti itu,” jelasnya. Kegitan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Purnomo Satriyo P. sebagai pengawas dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Choiril Anwar, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, serta jajaran sekretariat lainnya.(HK)

Senam Sehat Jum'at Pagi di KPU Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Untuk melanjutkan tradisi senam bersama setiap bulan, KPU Kabupaten Situbondo pada hari Jum'at (09/09/2022) kembali mengadakan Senam Bersama di halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Senam pagi ini diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Situbondo bersama semua pegawai Sekretariat KPU Situbondo dan dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga pukul 08.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan sarapan bersama. Menurut Sekretaris KPU Situbondo, Bapak Sanayo "senam pagi ini akan terus kita budayakan di lingkungan KPU Situbondo, waktunya setiap awal bulan, baik Jum'at minggu pertama atau kedua. Hal ini, selain menanamkan budaya olah raga biar menambah kesehatan pegawai, juga dalam rangka membangun suasana keakraban antar komisioner dan semua pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo." Tuturnya. Senam pagi pada hari Jum'at (09/09/2022) yang dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo kali ini agak berbeda dengan senam pagi pada bulan-bulan sebelumnya. Biasanya senam pagi tersebut dipandu dengan video, Tapi kini instrukturnya akan didatangkan dari luar. Hal ini disamping untuk lebih mudah dalam mengikuti gerakan, juga agar dapat menjadi penyemangat untuk para pegawai dalam melaksanakan senam. Jadi, "berolah raga untuk kesehatan tubuh sekaligus olah mental untuk membangun kepercayaan diri pegawai." Tambah Pak Haji, panggilan akrab Sekretaris KPU Situbondo ini. (HK)

Populer

Belum ada data.