Berita Terkini

Minat Jadi Pantarlih, Berikut Syarat Pendaftarannya

kab-situbondo.kpu.go.id – Melalui akun media sosialnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo telah merilis jadwal pelaksanaan rekrutmen calon Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu tahun 2024. KPU Situbondo membutuhkan setidaknya sebanyak 2.323 pantarlih yang akan bertugas di 2.323 TPS yang tersebar di 136 Desa/Kelurahan se Kabupaten Situbondo. Dalam pelaksanaannya, Pantarlih bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terkait dengan persyaratan calon Pantarlih dapat anda simak informasi berikut ini. Persyaratan Pantarlih: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f; Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Pas Foto Berwarna 4x6. surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)   *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Tes Wawancara Calon PPS Kecamatan Asembagus

kab-situbondo.kpu.go.id - Asembagus, 22 Januari 2023. Pembentukan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten Situbondo telah selesai pada tahap seleksi Tertulis sehingga selanjutnya akan diadakan tes wawancara. Sesuai Surat Pengumuman KPU Kabupaten Situbondo Nomor 53/PP.04-Pu/3512/2023 Tentang Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 maka calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) kecamatan Asembagus yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis akan mengikuti tes wawancara pada hari Rabu s/d Jum’at, 18 s/d 20  Januari 2023 mulai pukul 08.00 WIB di Barokah Park Asembagus / Depan RSUD Asembagus. Selain itu, Tes wawancara ini juga diperuntukkan bagi calon anggota PPS kecamatan lain seperti Arjasa, Banyuputih, Jangkar dan Kapongan. Tes wawancara ini dilakukan langsung oleh anggota KPU Kabupaten Situbondo yaitu Usman Hadi, S.HI. Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta tes yakni harus membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPS dan e-KTP, menggukan masker, melakukan registrasi serta mengisi daftar hadir. Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal tes wawancara. Total ada 58 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Asembagus yang akan mengikuti tes wawancara ini yaitu 6 orang dari desa Asembagus, 5 orang dari desa Awar-awar, 7 orang dari desa Bantal, 6 orang dari desa Gudang,  4 orang dari desa Kedunglo, 7 orang dari desa Kertosari, 6 orang dari desa Mojosari, 6 orang dari desa Perante, 6 orang dari desa Trigonco, dan 6 orang dari desa Wringin Anom. Berikut jadwal tes wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bagi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang dinyatakan lulus tes wawancara ini maka akan ditetapkan sebagai anggota panitia pemungutan suara (PPS). Diharapkan calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang lulus ialah yang memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dapat melaksanakan tugas penyelengaraan pemilu berdasarkan asas kepemiluan.

Dampingi Pelaksanaan Wawancara, PPK Kendit Pastikan Semua Calon PPS Hadir

kab-situbondo.kpu.go.id - Sebanyak 40 orang mengikuti tes wawancara pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam pemilu 2024. Peserta terdiri dari 26 laki-laki dan 14 perempuan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kendit Tes wawancara dilaksanakan selama sehari penuh, Jum'at (20/1) di hotel Sidomuncul satu pasir putih kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo. Tes tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Imam Nawawi, SH.M.HI Menurut Divisi Umum, Logistik dan Rumah Tangga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendit Mashuri, wawancara merupakan tahapan akhir dalam seleksi PPS saat ini. “Wawancara ini merupakan tahapan akhir yang sebelumnya sudah dimulai dengan tes tulis yang dilaksanakan di SMP N 1 Mlandingan pada hari minggu (8/1) lalu,” jelas Mashuri. Sementara, menurut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Imam Nawawi, SH.M.HI menyampaikan bahwa semua desa terpenuhi untuk jumlah pendaftarnya. Sedangkan jumlah peserta yang masuk tahapan wawancara terdiri dari; Balung lima orang, Kendit enam orang, Bugeman enam orang, Tambak ukir enam orang, Rajekwesi empat orang, Kukusan enam orang serta Klatakan tujuh orang. “Hasil tes direncanakan akan diumumkan Sabtu (21/1) mendatang,” tutur Imam.    

Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota PPS Kecamatan Sumbermalang

kab-situbondo.kpu.go.id - Pelaksanaan Tes Wawancara bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Sumbermalang diselenggarakan pada Hari Jum’at tanggal 20 Januari 2023. Kegiatan tersebut berlokasi di Hotel Bintang Banyuglugur Situbondo sebagai tahapan akhir dari rangkaian seleksi pembentukan PPS yang serentak dilakukan di Kabupaten Situbondo. Kegiatan yang dilangsungkan sejak pukul 08.00 sampai 17.30 WIB ini diikuti oleh 57 peserta dari 9 desa di Kecamatan Sumbermalang. Selain para peserta, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota PPK Sumbermalang, Panwaslu Sumbermalang beserta staf, anggota PPK Kecamatan Banyuglugur selaku tuan Rumah serta Bapak Marwoto, SE. dan Bapak Samsul Hidayat, SH.I. sebagai penguji. Peserta wawancara mengikuti dua kali uji yakni, uji kemampuan Teknologi Informasi (TI) yakni  mengoprasikan Microsoft Office Excel serta uji pemahaman materi yang meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen calon anggota PPS, rekam jejak calon anggota PPS, serta klarifikasi masukan dan tanggapan dari masyarakat yang dilakukan dalam proses wawancara. Ahmad Fawaid Isnaini selaku Ketua PPK Sumbermalang menyampaikan bahwa dengan digelarnya Tes Wawancara ini diharapkan anggota PPS yang nantinya lolos dan terpilih dapat melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara maksimal sesuai dengan asas pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu. “Saya harap peserta yang lolos nantinya dapat melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi yang belum berkesempatan lolos diharapkan tetap ikut mensukseskan penyelengaraan pemilu nantinya” ungkapnya. Acara ini merupakan tes terkahir yang dilaksanakan di Zona 4 yang telah dimulai sejak Hari Rabu tanggal 18 Januari 2023. Sedangkan dua hari sebelumnya Tes Wawancara ini diikuti oleh calon anggotan PPS yang berasal dari Kecamatan Banyuglugur, Kecamatan Besuki, dan Kecamatn Jatibanteng. Adapun pengumuman hasi tes wawancara ini direncanakan akan diumumkan pada tanggal 21 hingga 23 Januari 2023 melalui website dan media sosial KPU Situbondo. Author : Khairul Anwar (Divisi Sosdikli Parmas SDM PPK Sumbermalang)  

Buktikan Komitmennya, PPK Mangaran Kawal Tes Wawancara Calon Anggota PPS

kab-situbondo.kpu.go.id - PPK Mangaran setelah selesai dilantik oleh KPU Kabupaten Situbondo untuk pemilu serentak 2024 langsung bergerak tancap gas melaksanakan amanat UU 7/2017 yang mengatur tentang pemilihan umum yaitu membantu tugas lain dari KPU yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu membantu tahapan pelaksanaan tes wawancara PPS se-Kecamatan Mangaran. PPK Mangaran yang diketuai oleh Anis Wahdi, M. Pd.I membuktikan komitmennya kepada KPU, bahwa KPU Kabupaten Situbondo tidak salah pilih dalam menetapkan pasukannya tingkat Kecamatan khususnya Kecamatan Mangaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, hal itu PPK Mangaran Membuktikan kepada KPU dalam pelaksanaan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Pada saat ini KPU sibuk melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Situbondo mulai dari tahapan sosialisasi perekrutan, pengumuman, pendaftaran, tes tertulis, dan tahapan akhir sebelum penetapan yaitu tahapan tes wawancara atau interview, ditahapan inilah KPU juga melakukan tes kelayakan dan kepatutan peserta sebagai penyelenggara teknis penyelenggaraan pemilihan umum serentak tingkat Desa (PPS) untuk tahun 2024, tahapan ini betul betul menguras tenaga dan fikiran 5 Komisioner KPU, karena KPU harus betul-betul fokus memperhatikan jawaban dari setiap peserta tes wawancara se-Kabupaten Situbondo, tenaga 5 Komisioner KPU juga ikut terkuras karena peserta tes wawancara sebanyak 136 Desa 17 Kecamatan se-Situbondo di interview satu persatu oleh 5 Komisioner dan hanya dilaksanakan 3 hari, yaitu mulai dari Hari Rabu 18 s.d Hari Jum'at 20 Januari 2023, khusus untuk calon PPS se-kecamatan Mangaran yang terdiri dari enam Desa sebanyak 36 peserta yang ikut tes wawancara yang kebagian jadwal tes pada Hari Jumat pukul 08.00 wib bertempat di hotel rengganis Kecamatan situbondo Kabupaten situbondo”  ujar Anis Wahdi. Demi lancarnya dan suksesnya pelaksanaan pembentukan PPS, PPK secara suka rela ikut berpatisipasi membantu KPU mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan KPU dalam pelaksanaan pembentukan PPS, hal tersebut memang diamantkan oleh UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 53 huruf (f) yang berbunyi; melaksanakan tugas lain dari KPU yang sesuai dengan peraturan perundangan, hal serupa juga diatur libeh teknis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2022 tentang pembentukan badan adhoc dilingkungan KPU, oleh sebab itu Panitia Pemilihan Kecamatan Mangaran berantusias membantu KPU mengingat hal tersebut memang betul-betul diamantkan dalam UU 7/2017 yang mengatur tentang pemilihan umum sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo terus bergerak cepat mempersiapkan pembentukan perangkat-perangkatnya dalam rangka demi untuk kelancaran dan kesuksean pelaksanaan pemilhan umum serentak tahun 2024, dalam hal ini KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan tahapan perekrutan anoota badan adhoc dilingkungan KPU Kabupaten Situbondo mulai dari perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tahapan sekarang adalah perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU terus bergegas melaksanakan tahapan perekrutan mulai dari sosialisasi, pengumuman, pendaftaran secara online melalui aplikasi system informasi anggota badan adhoc atau yang sering kita sebutl dengan SIAKBA, tes tertulis, dan tahapan akhir sebelum penetapan yang harus dilalui oleh para pendaftar adalah tahapan interviw atau tes wawancara. KPU Kabupaten Situbondo dalam setiap tahapan perekrutan PPS terus memantau perkembangannya melalui kepanjangan tangannya yang sudah dibentuk di tiap-tiap Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan yang banyak orang mengenal dengan sebutan PPK. Ada yang menarik dalam pelaksanaan pembentukan badan adhoc untuk pemilihan umum serentak di tahun 2024, karena ditahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dan perbedaannya itu menunjukkan KPU lebih maju, dimana para pendaftar badan adhod diwajibkan melalui online lewat aplikasi SIKBA dan para pendaftar tidak bisa menyerahkan berkas langsung kepada KPU sebelum pendaftarannya sukses melalui SIAKBA tersebut, nah ini menurut saya suatu langkah menarik atau suatu terobosan yang diterapkan oleh KPU Kapupaten Situbondo, sehingga mulai dari pendaftarannya KPU paling tidak mempunyai gambaran bahwa para pendaftar itu melek teknologo/ tidak buta teknologi mengingat akhir-akhir ini pekerjaan sudah banyak yang berbasis digital.

PPK Arjasa Kawal Langsung Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota PPS

kab-situbondo.kpu.go.id - Rangkaian proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang telah dimulai. Salah satunya adalah proses seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kini telah masuk pada tahap wawancara. Termasuk yang dilakukan di Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo. Proses seleksi yang dilaksanakan pada tiga hari berturut-turut tanggal 18-20 Januari 2023. Dalam tahap ini berlangsung dengan tertib dan aman terkendali, yang diikuti oleh 46 orang peserta calon anggota PPS dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Arjasa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPK kecamatan Arjasa Sahwari, M. Kom kepada Ayu Widia Lestari selaku Divisi Sosialisai, Parmas dan SDM Panitian Pemilihan Kecamatan , Kamis (19/1/2023). Sahwari menjelaskan, pihaknya akan senantiasa memberikan dukungan guna terciptanya suasana kondusif pada penyelenggaraan pemilu, sehingga semua elemen yang terlibat di dalamnya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta mengucapkan terima kasih kepada calon Peserta PPS telah bekerja sama dengan baik menyelesaikan rangkaian penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yakni tes wawancara. “Kami akan mendukung secara penuh pelaksanaan tes wawancara ini guna menjaga situasi kondusif dalam rangkaian kegiatan penyelenggaraan pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo di Kecamatan Arjasa, sekaligus kami ucapkan terima kasih kepada seluruh calon anggota PPS telah bersedia menghadiri pelaksanaan tes wawancara secara kondusif,” jelasnya. Sehingga diharapkan peserta yang terpilih sebagai Panitia Pemungutan Suara di 8 desa wilayah Kecamatan Arjasa adalah mereka yang terbaik dan memiliki kompetensi yang mumpuni sehingga dapat melaksanakan tahapan pemilu di tingkat desa dan bisa membantu PPK dalam rangkaian tahapan penyelengaraan pemilu pada tahun 2024. Sementara itu, dalam hal pelaksanaan tes wawancara PPS, yang dilaksanakan 4 zona di kabupaten Situbondo. Sedangkan kecamatan Arjasa merupakan zona wilayah timur di lakukan oleh anggota KPU Kabupaten Situbnondo yakni Bapak Usman Hadi, S.HI, Pelaksanaan wawancara berjalan dengan lancar dan semua peserta Se-kecamatan Arjasa antusias untuk mengikuti tes wawancara dengan harapan bisa menjadi PPS terpilih, namun ada satu peserta yang tidak hadir dalam tes wawancara dengan alasan ada kepentingan yang tidak bisa di tingalkan.

Populer

Belum ada data.