Berita Terkini

KPU kabupaten Situbondo terima penyerahan Surat Mandat LO dari Calon AnggotaDPD Provinsi Jawa Timur

Situbondo , kab-situbondo.kpu.go.id, KPU Kabupaten Situbondo menerima kunjungan dari tim bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2024, sekira pukul 10.30 WIB, hari Kamis (09/2/2024). Diterima di ruang subbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Situbondo oleh komisioner KPU Kabupaten Situbondo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi Serta didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Situbondo Elisa Kustanty. "Hari ini, Kamis tanggal 9 Februari 2024 KPU Kabupaten Situbondo menerima pengajuan surat mandat yang kemudian akan kami berikan data pendukung dari Calon yang diwakili. Dengan demikian, secara resmi telah terdapat petugas penghubung atau LO bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur yakni dari bacalon Lia Istifhama," kata Iwan Suryadi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo. Tim Lia Istifhama menyerahkan surat mandat penugasan Petugas Penghubung / Liaison Officer (LO) untuk mendapatkan data pendukung dari Calon yang diwakili dari Bakal Calon Lia Istifhama. Dengan diterimanya surat mandat ini, KPU Kabupaten Situbondo dapat memberikan data pendukung yang kemudian akan dilakukan verifikasi Faktual oleh PPS. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Anggaran

Situbondo , kab-situbondo.kpu.go.id, KPU Kabupaten Situbondo ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPPN Bondowoso, Rabu (08/02/2023). Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor PMK 181/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum, KPPN Bondowoso mengadakan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilu Tahun 2024 di aula KPPN Bondowoso. Sementara KPU Kabupaten Situbondo melalui Sekretaris dan didampingi Tim Keuangan KPU Kabupaten Situbondo mewakili untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo menyampaikan bahwa yang menjadi fokus pengawasan pengelolaan keuangan adalah tepat sasaran, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga, tepat administrasi, dan tepat aturan. “Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka mewujudkan tertib penganggaran dan pengelolaan keuangan negara yaitu, penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya berdasarkan identifikasi kebutuhan sesuai dengan SBM, standar biaya lainnya, standar biaya khusus, dan harga pasar. “Pengeluaran negara tidak boleh dilakukan jika alokasi dananya tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dalam DIPA,” terang Sanayo. Beliau juga menegaskan bahwa penggunaan dan pengelolaan anggaran Pemilu harus dilaksanakan secara berkualitas, efesien, efektif, dan akuntabel. (HK)

Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024

Situbondo , kab-situbondo.kpu.go.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024 Bersama PPK se-Situbondo yang dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Selasa (07/02/2023). Anggota Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo Usman Hadi, mengatakan rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu. “Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada bapak dan ibu PPK yang sudah dapat meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan ini,” ucapnya. Dirinya menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini ialah pemetaan TPS, terutama untuk TPS khusus, yang mana gambaran umumnya apabila nanti ada pihak Pondok yang tidak bersedia dibangun atau dibentuk TPS di wilayah pondoknya, itu tidak menjadi masalah, tetapi yang penting adalah kepastiannya. “Data merupakan hal yang terpenting bagi kami, di perusahaan tersebut terdapat berapa santri, apakah nanti mau dibangun TPS di daerah pondok tersebut atau cukup didistribusikan ke TPS terdekat,” terangnya. Pada kesempatan yang sama Kasubbag Program dan Data mengatakan yang paling utama dibutuhkan saat ini adalah data, yang mana pada rapat terdahulu pihaknya telah meminta kepada seluruh pihak Pondok untuk menyampaikan data santrinya kepada pihak KPU beserta kelengkapannya. “Artinya data yang disampaikan tidak hanya nama saja, tetapi lengkap beserta NIK-nya, dimana NIK diperlukan untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di daftar pemilih, dikarenakan apabila hanya menggunakan nama saja datanya tidak cukup untuk melakukan pengecekan tersebut,” tutupnya. (HK)

Gandeng 5 Perguruan Tinggi di Jatim, KPU Ajak Mahasiswa Menjadi Bagian dari Penyelenggara Pemilu 2024

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Kepemiluan dan Demokrasi, dengan lima Perguruan Tinggi di Jawa Timur, di Sidoarjo, Selasa (7/2). Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menegaskan KPU sebagai pusat kepemiluan mengundang kampus untuk memanfaatkan apa saja dari KPU, utamanya terkait dengan data. Ia juga mempersilahkan para akademisi kampus yang berminat untuk melakukan kajian kepemiluan. Berikutnya, Hasyim mengajak kampus menyampaikan pada mahasiswanya untuk turut menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya masing-masing. Dalam pelaksanaannya, penandatanganan MoU disaksikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin, jajaran Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam; Gogot Cahyo Baskoro; Muhammad Arbayanto; Insan Qoriawan; Rochani; Miftahur Rozaq; Nurul Amalia; dan Sekretaris, Nanik Karsini. Serta Ketua; Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; dan Kasubbag Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Nota Kesepahaman dilaksanakan antara KPU dengan Universitas Negeri Surabaya, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Universitas Yudharta Pasuruan, Universitas Islam Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Qz

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Bimtek Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga

Sidoarjo , kab-situbondo.kpu.go.id, - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Gogot Cahyo Baskoro mengatakan upaya peningkatan partisipasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.  "Artinya tanggung jawab peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara. Tapi juga seluruh elemen masyarakat," kata Gogot pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Rabu, 8 Februari 2023.  Bimtek digelar di Sidoarjo dengan dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.  Hadir mewakili KPU Kabupaten Situbondo yaitu, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Imam Nawawi dan juga Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Elisa Kustanty. Peningkatan partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan politik, survei/jajak pendapat, hitung cepat, peliputan, pemberitaan, dan publikasi, serta berbagai penelitian dan kajian.  Apalagi menurut Gogot, banyak sekali tantangan dalam menghadapi Pemilu 2024.  "Utamanya hoax dan ujaran kebencian yang bertujuan mendelegitimasi KPU," lanjut Gogot.  Untuk itu, mantan wartawan Radio Soka tersebut mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melek digital, utamanya melalui media sosial.  "Kita punya jajaran Adhoc di bawah, mulai Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), bahkan ke depan terdapat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dapat dimanfaatkan dalam mengcounter berbagai isu," jelas Gogot.  Senada, Kepala Humas Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Vinda Maya Setianingrum yang berkesempatan menjadi narasumber juga menyampaikan pelibatan masyarakat dalam peningkatan parmas sangat penting.  "Agar masyarakat muncul rasa memiliki dan mempunyai loyalitas tinggi terhadap demokrasi maupun pemilu," terang Vinda.  Untuk itu, Akademisi Ilmu Komunikasi tersebut turut membenarkan jika KPU perlu memaksimalkan pengelolaan media sosial. Sebab, media sosial hari ini sangat diminati, terutama pemilih pemula.  "Masih ada waktu sebelum 14 Februari 2024, silahkan melakukan transformasi, kemas dengan baik dan kreatif setiap informasi pada media sosial," pungkas Vinda.  Turut hadir dalam Bimtek, Ketua Choirul Anam, Anggota Insan Qoriawan, Rochani, Muhammad Arbayanto, Nurul Amalia, dan Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Kasubbag Partisipasi Masyarakat Prahastiwi, serta jajaran Staf Subbag terkait.  Pada Selasa malam, 7 Februari 2023, sebelumnya KPU Jatim juga memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan lima perguruan tinggi di Jawa Timur. Di antaranya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Yudharta Pasuruan, dan Universitas Nurul Jadid Probolinggo. (HK)

Komisioner beserta Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Pleno bahas Restrukturisasi TPS

kab-situbondo.kpu.go.id, Situbondo -  Komisioner beserta jajaran Kasubbag KPU kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Siang ini pukul 12.00 WIB, di Ruang Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Jl Cendrawasih, No.32, Situbondo Senin (06/02). Dalam kesempatan kali ini membahas beberapa hal terkait  Restrukturisasi TPS Dalam rangka melaksanakan instruksi kpu ri, Persiapan Verifikasi Faktual DPD, dan juga Persiapan Apel Pantarlih. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan dengan berkurangnya jumlah TPS maka jumlah Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga berkurang disesuaikan dengan jumlah TPS. " KPU akan mengoptimalkan jumlah pemilih di setiap TPS bisa mencapai 280 hingga 300 orang per TPS. Saat ini ada TPS yang pemilihnya tidak sampai 280 karena faktor geografis, namun bagi wilayah-wilayah yang tidak terkendala jumlah penduduk, jumlah pemilihnya bisa dimaksimalkan,” ujar Marwoto pada Senin (06/2/2023). Bahasan selanjutnya yaitu mengenai persiapan Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD Jawa Timur yang dijadwalkan akan ber irisan dengan kegiatan pelantikan Pantarlih serta Coklit, sehingga perlu dilakukan pembahasan bagaimana nanti sistematika dan cara kerja agar semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan waktu yang ditentukan. (HK)

Populer

Belum ada data.