Berita Terkini

Sekretaris KPU Situbondo Hadiri Rapat Kerja Konsolidasi Organisasi dan Pembinaan Pegawai KPU Jawa Timur

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id -,Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Muhammad Ridwan, menghadiri Rapat Kerja dalam rangka Konsolidasi Organisasi & Pembinaan Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan di Malang pada tanggal 12-13 Agustus 2023. Rapat kerja tersebut dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsolidasi organisasi dan pembinaan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. "Rapat kerja ini menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan pembinaan pegawai. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Jawa Timur," kata Choirul Anam. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi diselenggarakannya rapat kerja tersebut. Menurutnya, rapat kerja tersebut merupakan sarana yang tepat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar-sekretariat KPU di Jawa Timur. "Rapat kerja ini sangat bermanfaat bagi kita untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas kerja kita," kata Marwoto. Dalam rapat kerja tersebut, para peserta membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan pemilu di Jawa Timur. Pembahasan tersebut meliputi persiapan Pemilu 2024, koordinasi antar-sekretariat KPU, dan pembinaan pegawai. Selain itu, rapat kerja tersebut juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi peraturan KPU, workshop, dan diskusi.Ipin

KPU Situbondo Lantik PAW Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024. Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Timur Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Kamis (10/7) pukul 10.00 WIB. Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Dalam pelantikan tersebut, Eka Ernawati Martini dari Desa Ketah Kecamatan Suboh dilantik menggantikan anggota PPS yang sebelumnya, M. Saifullah. Marwoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan PAW anggota PPS merupakan bagian dari proses penyesuaian dalam rangka persiapan Pemilu 2024. “Pelantikan PAW anggota PPS ini merupakan bagian dari proses penyesuaian dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Oleh karena itu, saya berharap kepada anggota PPS yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Marwoto. Marwoto menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas. Kami berharap, dukungan dari seluruh pihak dapat terus kami dapatkan,” pungkas Marwoto. Eka Ernawati Martini dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi anggota PPS. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjadi anggota PPS. Saya akan berusaha untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya,” ujar Eka. Eka juga menyampaikan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan seluruh anggota PPS dalam mempersiapkan Pemilu 2024. “Saya siap untuk bekerja sama dengan seluruh anggota PPS dalam mempersiapkan Pemilu 2024. Saya berharap, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan jujur,” pungkas Eka. Pelantikan PAW anggota PPS tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Situbondo, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, serta seluruh anggota PPS di Kabupaten Situbondo.# (Ipin)

KPU Situbondo Gelar Apel Pagi

Situbondo, Kab-situbondo.kpu.go.id - Jajaran Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo kembali melaksanakan Apel Pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo, Jl Cendrawasih No 32, Situbondo. Apel tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 7, Agustus 2023, pukul 07.30 WIB. Bertindak sebagai Pembina Apel kali ini adalah Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Dalam amanatnya, Marwoto menyampaikan pentingnya apel pagi sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja pegawai KPU Kabupaten Situbondo. “Apel pagi ini merupakan momentum penting untuk kita semua untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja. Mari kita tingkatkan kerja sama dan sinergitas antarpegawai, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Marwoto. Marwoto juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Situbondo saat ini tengah mempersiapkan Pemilu 2024. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan Pemilu 2024. “Pemilu 2024 merupakan agenda politik nasional yang sangat penting. Oleh karena itu, kita harus bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk mempersiapkan Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan jujur,” pungkas Marwoto. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo, baik yang sedang bertugas di kantor maupun yang sedang melaksanakan tugas lapangan. Apel pagi tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar. # (Ipin)

Ketua dan Sekretaris KPU Situbondo Ikuti Rapat Paripurna DPRD

Situbondo, Kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Agus Suyono dan M. Ridwan, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di ruang Paripurna DPRD Situbondo, Senin 7 Agustus 2023. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, H. Syamsul Arifin. Dalam rapat tersebut, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, menyampaikan Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Dalam Nota Pengantar tersebut, Bupati Situbondo menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk KPU Kabupaten Situbondo pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp10.000.000.000,00. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo atas dukungan anggaran yang diberikan untuk KPU Kabupaten Situbondo. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo atas dukungan anggaran yang diberikan untuk KPU Kabupaten Situbondo. Alokasi anggaran tersebut sangat penting bagi kami dalam mempersiapkan Pemilu 2024,” ujar Marwoto. Agus menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas. Kami berharap, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Situbondo dan masyarakat Situbondo dapat terus kami dapatkan,” pungkas Marwoto. Selain Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Forkompinda Kabupaten Situbondo, serta perwakilan dari instansi terkait# (Ipin)

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Situbondo Ikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

Situbondo, Kab-situbondo.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) KPU RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Gelombang II, di Tangerang, Banten, Minggu (6/8/2023). Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Divisi Hukum dan Pengawasan KPU dalam menyusun produk hukum. Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo, Samsul Hidayat, mengatakan bahwa rakor tersebut sangat penting bagi divisinya. “Rakor ini sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam menyusun produk hukum. Produk hukum merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Samsul. Dalam rakor tersebut, KPU RI menyampaikan materi terkait regulasi dan teknis penyusunan produk hukum. Materi tersebut meliputi ketentuan umum, persyaratan, tata cara, dan sanksi terkait produk hukum. KPU Kabupaten Situbondo juga berkesempatan untuk menyampaikan beberapa masukan terkait penyusunan produk hukum. Masukan tersebut antara lain terkait perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, serta perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah. Samsul berharap, dengan mengikuti rakor tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo dapat menyusun produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap, dengan mengikuti rakor ini, kami dapat menyusun produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Samsul. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam rakor tersebut: Produk hukum harus disusun secara sistematis dan terstruktur. Produk hukum harus disusun dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Produk hukum harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. KPU Kabupaten Situbondo akan segera menindaklanjuti hasil rakor tersebut dengan menyusun rencana aksi penyusunan produk hukum # (Ipin)

KPU Situbondo Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten

Situbondo, Kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Situbondo Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Pencermatan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengumumkan hasil verifikasi administrasi Pencermatan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo pada Pemilu Tahun 2024, pada Minggu, 6 Agustus 2023, mulai pukul 10.00 WIB – selesai. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Jl. Cendrawasih No.32 Situbondo. Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyatakan bahwa dari 16 partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD kabupaten, sebanyak 16 partai politik dinyatakan lengkap dan benar dokumen persyaratannya. Satu partai politik, yaitu Partai Garuda, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Situbondo. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan umum. “Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten bertujuan untuk memastikan bahwa para bakal calon memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam Pemilu 2024,” ujar Marwoto. Marwoto menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo telah bekerja keras untuk memastikan bahwa proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten berjalan secara transparan dan akuntabel. “Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat,” pungkas Marwoto. Berikut adalah daftar partai politik yang dinyatakan lengkap dan benar dokumen persyaratannya: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Golkar Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Gerindra Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Demokrat Partai NasDem Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Perindo Partai Hanura Partai Ummat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Gelora Indonesia Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Bulan Bintang (PBB) # (Ipin)

Populer

Belum ada data.