Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Pemilu 2023 dan Evaluasi Penyusunan Anggaran Pilkada 2024 bersama dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Rakor ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No. 99 Kebonagung, Sumenep, pada tanggal 29-30 Agustus 2023. Rakor tersebut diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir dalam rakor tersebut, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, beserta jajaran KPU Kabupaten Situbondo. Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai hal terkait tahapan pencalonan Pemilu 2023, seperti pendaftaran, verifikasi, penetapan, dan pencabutan pasangan calon. Selain itu, juga dibahas evaluasi penyusunan anggaran Pilkada 2024. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa rakor tersebut sangat penting untuk dilakukan dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2024 yang bersih dan demokratis. "Rakor ini menjadi sarana bagi KPU untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait tahapan pencalonan Pemilu 2023," kata Marwoto. Marwoto menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk meningkatkan kapasitas jajarannya dalam melaksanakan tahapan pencalonan Pemilu 2023. "Kami akan melakukan berbagai upaya agar tahapan pencalonan Pemilu 2023 dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Marwoto. Selain itu, Marwoto juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk penyusunan anggaran Pilkada 2024. "Kami akan menyesuaikan anggaran Pilkada 2024 dengan kebutuhan riil penyelenggaraan Pilkada 2024," ujar Marwoto. Rakor Tahapan Pencalonan Pemilu 2023 dan Evaluasi Penyusunan Anggaran Pilkada 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Teknis Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI di Jakarta, pada tanggal 23-24 Agustus 2023. Ipin