KPU Situbondo Lantik PAW Anggota PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024.
Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Timur Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Kamis (10/7) pukul 10.00 WIB. Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto.
Dalam pelantikan tersebut, Eka Ernawati Martini dari Desa Ketah Kecamatan Suboh dilantik menggantikan anggota PPS yang sebelumnya, M. Saifullah.
Marwoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan PAW anggota PPS merupakan bagian dari proses penyesuaian dalam rangka persiapan Pemilu 2024.
“Pelantikan PAW anggota PPS ini merupakan bagian dari proses penyesuaian dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Oleh karena itu, saya berharap kepada anggota PPS yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Marwoto.
Marwoto menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas. Kami berharap, dukungan dari seluruh pihak dapat terus kami dapatkan,” pungkas Marwoto.
Eka Ernawati Martini dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi anggota PPS.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjadi anggota PPS. Saya akan berusaha untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya,” ujar Eka.
Eka juga menyampaikan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan seluruh anggota PPS dalam mempersiapkan Pemilu 2024.
“Saya siap untuk bekerja sama dengan seluruh anggota PPS dalam mempersiapkan Pemilu 2024. Saya berharap, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan jujur,” pungkas Eka.
Pelantikan PAW anggota PPS tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Situbondo, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, serta seluruh anggota PPS di Kabupaten Situbondo.# (Ipin)