Berita Terkini

Ketua dan Sekretaris KPU Situbondo Ikuti Rapat Paripurna DPRD

Situbondo, Kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Agus Suyono dan M. Ridwan, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di ruang Paripurna DPRD Situbondo, Senin 7 Agustus 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, H. Syamsul Arifin. Dalam rapat tersebut, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, menyampaikan Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Dalam Nota Pengantar tersebut, Bupati Situbondo menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk KPU Kabupaten Situbondo pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp10.000.000.000,00. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo atas dukungan anggaran yang diberikan untuk KPU Kabupaten Situbondo.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo atas dukungan anggaran yang diberikan untuk KPU Kabupaten Situbondo. Alokasi anggaran tersebut sangat penting bagi kami dalam mempersiapkan Pemilu 2024,” ujar Marwoto.

Agus menambahkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas. Kami berharap, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Situbondo dan masyarakat Situbondo dapat terus kami dapatkan,” pungkas Marwoto.

Selain Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Forkompinda Kabupaten Situbondo, serta perwakilan dari instansi terkait# (Ipin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali