Berita Terkini

KPU SITUBONDO MEMPERINGATI HARI UPACARA OLAHRAGA NASIONAL YANG KE – 36

kab-situbondo.kpu.go.id - Hari olahraga Nasional merupakan salah satu momentum yang sangat penting dan strategis karena sebagai sarana media untuk sosialisai ,edukasi dan advokasi pengembangan olahraga Nasional yang tertuang dalam UU Nomer 3 tahun 2005 dengan menggelorakan kembali semangat  memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Hal tersebut tercemin dalam peringatan Hari Olahraga Nasional ke – 36 yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Situbondo. pelaksanaan tersebut di lakukan di halaman kantor KPU Situbondo pada hari ini senin,09/09/2019.   upacara tersebut di pimpin langsung oleh sdr. Imam nawawi (Divisi sosdiklih,parmas dan SDM) dan Komandan apel di pimpin oleh sdr. Sanayo (Kasubag program dan data). Dalam sambutannya, sdr. Imam nawawi mengatakan “Olahraga tak boleh terpisahkan dalam kehidupan kita sehari hari baik dalam kita melakukan aktivitas fisik maupun hanya sekedar menonton pertandingan olahraga karena olahragapun sudah menyusup masuk keseluruhan lapisan masyarakat baik yang tua maupun yang muda, laki-laki maupun perempuan, di desa maupun di kota”. Ucap beliau . Pada kesempatan ini sdr. Imam nawawi juga mengajak kepada seluruh pegawai ASN yang ada lingkungan kantor KPU Situbondo untuk selalu membangkitkan olahraga karena olahraga itu kaya manfaat. Beliau juga mengatakan “ olahraga itu sangatlah mudah karena dapat di lakukan dimana saja dan kapan saja”. (Ysf)    

APEL PAGI RUTIN KANTOR KPU SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - Mengawali bulan september pagi yang cerah ini kpu situbondo melaksankan apel rutin pagi yang dilaksanakan pada hari ini senin (02/09/2019). Yang dilaksankan di halaman kantor KPU Situbondo. Kali ini petugas pemimpin apel pagi ini di pimpin Samsul Hidayat (Anggota KPU situbondo divisi hukum), sedangkan Komandan apel dipimpin oleh sdr. Suryono (staff/umum,keuangan dan logistik). "Komitmen dan Disiplin Pegawai merupakan salah satu unsur suksesnya sebuah Birokrasi atau Pemerintahan. Komitmen dan Disiplin Pegawai akan memudahkan di dalam pemahaman visi, misi dan sasaran sehingga prosentase pencapaian target dapat lebih dioptimalkan”, ucap sdr. Samsul Hidayat. Lebih lanjut sdr. Samsul Hidayat (Devisi hukum) menegaskan bahwasannya apel pagi juga bertujuan untuk menguatkan komitmen untuk selalu secara bersama membaca, memahami dan menerapkan Visi-Misi dan 5 Nilai Budaya Kerja. Disamping itu, setiap perkataan yang di ulang-ulang waktu apel mengandung makna magis yang sifatnya motivasional. Kesempatan apel pagi juga dimanfaatkan untuk sharing informasi perkembangan Birokrasi, mengingatkan kembali tujuan pekerjaan dan memberikan arahan-arahan yang diperlukan kepada seluruh ASN. Saat kami temui sdr. Samsul Hidayat beliau juga mengatakan “Disiplin adalah suatu sifat atau kemampuan yang dimiliki seseorang untuk taat dan bisa mengendalikan diri, agar tetap mematuhi aturan yang telah dibuat atau disepakati. Disiplin merupakan suatu sikap atau perlaku yang tentunya diharapkan oleh banyak orang, khususnya orang berpendidikan. Tentunya disiplin sangat dibutuhkan karena dapat membantu suatu kegiatan agar dapat berjalan dengan lancer sesuai yang diharapkan. Tentu disiplin tidak lepas dari aturan, norma, prosedur, organisasi, kerja sama, hukuman, dan lain sebagainya”. Ucap tegasnya. (Ysf)  

KPU DAN BUPATI SITUBONDO TANDATANGANI NPHD PILBUP 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo dan Pemkab Kabupaten Sitububondo menyepakati anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2020, Selasa (2/9/2019) kemarin. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Situbondo bersama KPU Kabupaten Situbondo,Sekretaris Daerah,Bakesbangpol dan Bagian Pemerintahan Pemkab Situbondo. Untuk pelaksanaan dan penatausahaan dana hibah, maka perlu dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Situbondo dengan ketua KPU Kabupaten Situbondo. Bupati Kabupaten Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan “tahapan Pilkada 2020 bisa dimulai seiring dengan penandatanganan NPHD tersebut”. Saat kami temui Marwoto (Ketua KPU Kabupaten Situbondo) beliau mengatakan “Jumlah anggaran yang sudah disepakati merupakan hasil dari pembahasan KPU dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) Kabupaten Situbondo” ucap Marwoto (Ketua KPU Kabupaten Situbondo). di akhir acara tersebut beliau juga mengatakan “sebagai Ketua KPU dirinya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Situbondo, Sekda, TAPD,turut serta juga kepada sejumlah pihak yang telah bekerja keras sehingga penandatanganan NPHD sesuai tahapan dan jadwal”.(ysf)  

RAPAT EVALUASI TAHAPAN PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN SERTA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TIMUR

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Situbondo menghadiri rapat evaluasi tahapan pemungutan, penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum tahun 2019 bersama KPU Kabupaten/kota se jawa timur  yang di selenggarakan di Jawa Timur yang bertempat di Hotel Singhasari kota Batu/Malang Sabtu 31 Agustus sampai 1 september 2019, dalam acara tersebut KPU Situbondo menugaskan Sdr. Iwan Suryadi,SH (Divisi Tehknis Penyelenggaraan Pemilu) dan Sdr. Zainuddin Anis,SE (Divisi Kasubag Teknis dan Hupmas KPU kabupaten situbondo). Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya beliau menyatakan “bahwsannya evaluasi tersebut dilakukan untuk mengoreksi dan mengevaluasi kembali semua tahapan pemilu tahun 2019, baik pemilu legislatif (DPR RI ,DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, DPD RI dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden)”. Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan “terkait masalah pengelolaan berita web di masing-masing KPU Kabupaten/Kota  saya rasa sudah cukup baik dan perlu untuk ditingkatkan lagi kedepannya” ucap Choirul anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur). Rapat evaluasi ini bertujuan untuk pemilihan selanjutnya terutama KPU yang akan menyelenggarakan pilkada tahun 2020. Dari lima tahapan ini ada beberapa pelaksanaan yang harus dievaluasi sekaligus menjadi pengalaman berharga dan pembelajaran dalam melaksanakan pemilihan umum selanjutnya. (Ysf)  

Jelang Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih KPU Situbondo Sambangi Bawaslu

kab-situbondo.kpu.go.id - Berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor 1057 tertanggal 25 Juli 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Haisl Pemilu Anggota DPRD Provinsi/DPR Aceh, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019, maka KPU Situbondo harus segera melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Seperti yang telah dilansir pada berita sebelumnya bahwa berdasarkan hasil Pleno KPU Situbondo yang dihadiri komisioner dan seluruh Kasubag kemaren (29/7) rapat pleno penetapan akan dilaksanakan pada Selasa (30/07/2019) hari ini pukul 19.00 WIB di Ball Room Hotel Lotus Situbondo. Sebelum rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, KPU Situbondo bersilaturrahim kekantor Bawaslu Situbondo di Jl. Madura, Selasa (30/07) hari ini. “maksud tujuan kami silaturahim ke Bawaslu agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPU-Bawaslu terutama dalam konteks ini terkait tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Hal ini penting dilakukan agar data-data dan persepsi dua lembaga penyenggara Pemilu ini selaras”. Ungkap Imam Nawawi, Divisi Sosdikli dan Parmas KPU Situbondo saat ditemui di kantor Bawaslu Situbondo. Kunjungan KPU yang diwakili oleh Imam Nawawi dan Usman Hadi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Situbondo diterima langsung oleh ketua Murtapik ketua Bawaslu Situbondo. Ikut mendampingi komisioner Bawaslu lainnya, terlihat ada Slamet, Farid dan Devita. “kami sangat apresiatif langkah proaktif KPU yang mengunjungi kami dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi data-data terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Kedepan koordinasi dan komunikasi yang intensif ini perlu kita rawat bersama-sama, agar peran lembaga penyelenggara Pemilu ini tetap on the track sesuai peraturan perundangan pemilu yang berlaku”. Ujar pria asli kelahiran Ra’as Madura ini. “dalam konteks penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini”. Lanjut Lopa begitu ia akrab dipanggil, “bahwa penyusunan dan penghitungan perolehan kursi dan calon terpilih oleh KPU Situbondo sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Yakni menggunakan sistem penghitungan Sainte-Laguë sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 05 tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih, perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan Umum”. Pungkas Lopa. Sementara itu Usman Hadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hasil koordinasi dan sinkronisasi tersebut bahwa ada keselerasan data dan kesamaan persepsi terkait hasil perolehan kursi dan calon terpilih antara KPU dan Bawaslu Situbondo. “intinya apa yang sudah tertuang dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakn tanggal 2-4 Mei 2019 di Hotel San Sui Klatakan yang lalu sesuai dengan apa yang akan ita tetapkan pada rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih nanti malam”. Ujar pri yang juga mantan Ketua PPK Kecamatan Kapongan. (Nw)  

KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Legislatif Terpilih

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melaksanakan Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Situbondo tahun 2019, Selasa (30/07/2019) hari ini di Ball Room Hotel Lotus Situbondo. Rapat penetapan dilaksanakan setelah terbitnya putusan Dismisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara PHPU Pileg nomer 186 Daerah Pemilihan Situbondo 5 tanggal 22 Juli 2019. "Alhamdulillah terjawab sudah pertanyaan rekan-rekan media, kapan KPU Situbondo akan melaksanakan rapat penetapan. Perlu saya jelaskan bahwa Dapil Situbondo 5 kita terpapar PHPU di MK yang dimohon oleh salah satu Partai Politik peserta Pemilu. Tanggal 22 Juli 2019 MK men-dismisal perkara tersebut, hingga tidak berlanjut pada tahap sidang selanjutnya. Karena putusan Dismisal ini memiliki kekuatan hukum sama seperti putusan akhir, maka KPU dapat melaksanakan penetapan hari ini". Jelas Marwoto, ketua KPU Situbondo dalam sambutannya. Dalam sambutannya pria yang diamanahi menjabat sebagai ketua KPU dua periode ini juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mensukseskan event demokrasi elektoral tahun 2019. "Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dengan KPU dalam mensukseskan Pemilu serentak 2019 ini. Pada rekan-rekan komisioner, sekretariat KPU, badan adhoc mulai PPK, PPS, KPPS dan juga Bawaslu beserta jajarannya. Peserta Pemilu, Pemerintah daerah, pihak kepolisian, rekan-rekan media dan pihak-pihak lainya saya atas nama keluarga besar KPU Situbondo mengucapkan terimakasih". Ujar Marwoto mengakhiri sambutannya. Kemudian penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu 2019 di tetapkan tepat pada pukul 21.26 WIB. Ditandai dengan dengan ketokan palu tiga kali oleh Iwan Suryadi Divisi Teknis KPU Situbondo maka selesai sudah seluruh tahapan pemilu tahun 2019 di kabupaten Situbondo. Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu tahun 2019 ini dihadiri Bawaslu Situbondo, Partai politik peserta pemilu, Saksi-saksi Partai politik, PPK, perwakilan dari Forkopimda, dan para awak media. "Saya bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam suksesnya acara malam hari ini". Kata Iwan Suryadi saat disapa awak media. (Nw)

Populer

Belum ada data.