
kab-situbondo.kpu.go.id - Tahap-bertahap KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan program kerja. Khususnya bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Setelah sebelumnya Bidang yang di bawah naungan Imam Nawawi ini melaksanakan Rakor bersama beberapa media cetak maupun online. Kamis tanggal 09 Januari 2020 melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KPU Kabupaten Situbondo Tahun 2020. Acara yang diselenggarakan di BLK Situbondo ini menghadiri aparat kecamatan, desa, dinas kesehatan, Pemda Kabupaten dan pihak-pihak terkait. Hadir pula sebagai Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik Badaludin Lopa. Dalam sambutannya, pria berkacamata tersebut mengingatkan ; “Pembentukan badan ad hoc yang dilakukan KPU harus dipastikan agar sesuai dengan peraturandan perundang-undangan. Waktu, syarat dan mekanismenya. Jika tidak memenuhi peraturan perundang-undangan Bawaslu akan memberikan rekomendasi agar dilakukan perbaikan.” “Salah satu tugas Bawaslu ya mengawasi KPU, dan KPU tidak bisa mengawasi Bawaslu,” Lanjut Lopa disambut tawa para hadirin. Di satu sisi, Imam Nawawi juga menyampaikan salah satu teroboson KPU Kabupaten Situbondo agar melahirkan penyelenggara yang bersih, berintegritas serta netralitas dari kepentingan sesaat pada pembentukan badan ad hoc nanti yaitu menyertakan akun facebook, instagram dan twitter. Harapanya, lewat media social tersebut pihak penyelenggara akan memeriksa linimasa calon PPK maupun PPS di media social yang telah dicantumkan. “Bahwa sosialisasi tahapan pemilu akan lebih banyak di media social” lanjutnya. Penulis: Imam Sofyan Editor: Tim Edito