Berita Terkini

KPU Situbondo Buka Pendaftaran PPK Tahun 2020, Ini Syaratnya

kab-situbondo.kpu.go.id - Memasuki tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman PPK tersebut berlangsung hari ini (15/01/2020) sampai dengan Jum’at, (17/01/2020). Sedangkan untuk Penerimaan Pendaftaran akan dilaksanakan pada Sabtu, (18/01/2020) sampai dengan Jum'at, (24/01/2020). Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Bapak Marwoto, SE. menyampaikan bahwa perekrutan PPK ini merupakan salah satu cara untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020. Sedangkan untuk persyaratan dikatakan Bapak Marwoto, para pendaftar tinggal mengunduh di Website milik KPU Kabupaten Situbondo, atau langsung mendatangi Kantor KPU Kabupaten Situbondo.   Persyaratan Pendaftaran PPK tahun 2020 (klik disini) Formulir Pendaftaran PPK tahun 2020 (klik disini) Pengisian Biodata secara online (klik disini)   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Tingkatkan Profesionalitas dan Integritas, KPU Situbondo Gelar Rapat Persiapan Rekrutmen

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Situbondo lewat Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM secara resmi telah mengumumkan pendaftaran calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2010. Tahapan dari jenjang pengumuman sampai dengan pendaftaran calon PPK selama tiga hari. Dari tanggal 15 sampai tanggal 18 Januari. Ada jenjang waktu tiga hari bagi pendaftar calon PPK untuk menyiapkan persyaratan sesuai yang sudah di informasikan pihak KPU di media cetak dan media sosial. Saat rapat di ruang PPID, Imam Nawawi menyampaikan kepada teman-teman staf pendukung KPU dan lainnya yang hadir agar tetap menjaga Profesionalitas dan bekerja sesuai peraturan yang ada dan sesuai SOP. Imam Nawawi juga mengingatkan agar informasi yang berkaitan tentang perekrutan PPK agar tidak disampaikan kepada pihak eksternal jika informasi tersebut belum saatnya dipublikasikan dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan KPU Kabupaten Situbondo. “Kecuali jika ada orang yang bertanya tentang persyaratan Pendaftaran PPK teman-teman bisa berikan informasi tersebut” ujarnya secara tegas. Lain dari itu, Ketua Komisioner KPU Situbondo, Marwoto, juga berharap agar kawan-kawan memberikan hal yang terbaik terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. “Maka dari itu, saya sampaikan sekali lagi, bahwa kita semua ini adalah satu tim. Sekalipun ada di lain bidang bagian-bagian tapi dalam tahapan program kerja semua harus bekerja sama. Acara yang dimulai pukul 14.00 wib tanggal 15 januari ini diakhiri dengan sambutan Bapak Zainuddin Anis, S.E. Kasubag bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat.   Penulis: Imam Sofyan Editor: Tim Editor

Spanduk Pendaftaran PPK dan PPS dipasang hari ini

kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 dan melaksanakan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. KPU Kabupaten Situbondo melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk di 4 titik lokasi strategis yang berada di wilayah Kabupaten Situbondo. Wilayah - wilayah strategis tersebut juga meliputi kantor KPU Situbondo, Alun-alun Besuki, Pasar Mangaran dan Alun-alun Asembagus. pada Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan Ad-Hoc atau Rekrutmen PPK dan PPS. (Senin, 13 Januari 2020). Dengan adanya pemasangan spanduk ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi terkait proses penerimaan calon PPK dan PPS di wilayah Kabupaten Situbondo Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020. Selain itu KPU Kabupaten Situbondo Juga melakukan sosialisasi yang sama terkait penerimaan calon PPK dan PPS di wilayah Kabupaten Situbondo melalui website kab-situbondo.kpu.go.id. Walaupun hujan deras, sampai berita ini diturunkan proses pemasangan spanduk masih terus dilakukan oleh tim KPU Kabupaten Situbondo demi suksesnya penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020. Penulis : Sb Editor : Tim editor

Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Situbondo adakan Rapat SOP dan Tata Kelola Keuangan

kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo pada tanggal 13-01-2020 tepatnya pada hari senin jam 09.00 WIB, KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) tatakelola keuangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 yang di tempatkan diruang PPID KPU Kabupaten Situbondo. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah suatu dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Tujuannya adalah untuk memperoleh hasil kerja yang efektif dan efisien serta meminimalkan penggunaan Anggaran dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, semua Kasubbag di sekretariat KPU, PPK, PBJ, Bendahara, dan Bendahara Pembantu KPU Kabupaten Situbondo, selanjutnya pada rapat pembahasan SOP tatakelola keuangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 Ketua KPU (Marwoto) menyampaikan “KPU Kabupaten Situbondo bahwasanya dalam tatakelola keuangan dana hibah harus Transparan dan Akuntabel, hal tersebut bertujuan untuk  meminimalisir kesalahan serta untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan Anggaran pada Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020, Sehingga pencapaian kinerja dikantor KPU Kabupaten Situbondo akan lebih efektif dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan.   Penulis : Ricky Editor : Tim Editor

RUTINITAS PELAKSANAAN APEL PAGI KPU KABUPATEN SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Situbondo pada hari Senin (13/01/2020). Dimana yang bertindak sebagai pembina apel pagi adalah Fairul Laily (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik), pelaksanaan tersebut dilaksanakan di halaman kantor KPU Situbondo, dan di ikuti oleh semua pegawai ASN, Non ASN dan Tenaga pendukung yang ada di kantor KPU Situbondo. “Apel ini sebagai wujud dalam meningkatkan kedisiplinan serta menyampaikan bahwa apel yang dilaksanakan sangat bermanfaat besar karena dapat membangun hubungan kekeluargaan dan kerjasama yang baik" ucap Fairul Laily (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik) saat memimpin apel pagi.   Penulis: Yusuf Editor: Tim Editor

Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Situbondo Siapkan Laksanakan 14 Tahapan PDP

kab-situbondo.kpu.go.id - Beberapa persiapan telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Situbondo menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 nanti. Salah satu persiapan yang wajib dikakukan KPU Kabupaten Situbondo adalah Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) yang telah dijadwal oleh KPU RI. Tahapan ini merupakan tahapan yang penting dan berlangsung paling lama diantara tahapan lainnya. Proses pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo setidaknya melewati 14 tahapan yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret hingga 22 September 2020. Bapak Usman Hadi, S.HI selaku Anggota KPU Kabupaten Situbondo yang membidangi Divisi Perencanaan, Data & Informasi mengatakan bahwa ini merupakan langkah yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Situbondo untuk menyongsong kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020. Adapun tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) adalah sebagai berikut: 1. Pembentukan dan Bimtek PPDP 2. Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) Oleh PPDP 3. Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS 4. Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa / Kelurahan 5. Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan dan Penyampaiannya Kepada KPU Kabupaten/Kota 6. Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten/Kota untuk Ditetapkan sebagai DPS 7. Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/Kota Kepada PPS Melalui PPK 8. Pengumuman Dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS 9. Perbaikan DPS oleh PPS 10. Rekapitulasi dan Penyampaian DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa/Kelurahan Kepada PPK 11. Rekapitulasi dan Penyampaian DPS Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Kepada KPU Kabupaten/Kota 12. Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Kabupaten/Kota untuk Ditetapkan sebagai DPT 13. Penyampaian DPT Kepada PPS 14. Pengumuman DPT oleh PPS “Tahapan tersebut wajib kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo demi terlaksananya proses pemutakhiran data pemilih dan menghasilkan data yang akurat” tambah Bapak Usman (sapaan akrab Angota KPU Kabupaten Situbondo) dengan raut wajah penuh harap.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Populer

Belum ada data.