
kab-situbondo.kpu.go.id - PPK Kecamatan Kendit-Selasa ( 14/07/2020 ) Dalam melaksanakan tahapan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Situbondo tahun 2020 pada hari selasa tanggal 14 juli 2020 Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Se-Kecamatan Kendit secara serentak melaksanakan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) yang dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih. Dalam acara yang dilaksanakan serentak di 7 desa yaitu Desa Bugeman, Desa Kendit, desa Tambak Ukir, Desa Rajekwesi, Desa Balung, Desa Klatakan dan Desa Kukusan. Kegiatan tersebut di mulai dari Desa Kendit pada Pukul 09.30 dan Di akhiri Di desa Bugeman yang di laksanakan pukul 15.00. Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kendit dalam kegiatan ini melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pelantikan tersebut, pelantikan di hadiri oleh semua PPS dan Sekretariat PPS serta PPDP di masing – masing Desanya, dalam pelaksanaan monitoring tersebut PPK memberikan Sambutan Tentang mikanisme pencoklitan yang akan di laksanakan oleh PPDP, selain memberikan dukungan dan semangat, Ketua PPK Minasur juga mengharapkan agar semua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(PPDP) harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) yang sudah di berikan oleh KPU Kabupaten Situbondo, di karenakan tahapan coklit berada pada masa pandemi Covid19, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih wajib mencoklit data dengan mendatangi langsung dari rumah ke rumah atau dor to dor, sehingga hasil data yang diperoleh benar-benar akurat, valid dan bisa dipertanggung jawabkan”ujar Minasur “Untuk memastikan data pemilih bisa valid dan akurat Petugas Pemuktahiran data pemilih(PPDP) harus selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik dengan desa, tokoh masyarakat maupun Pengawas Kelurahan/desa(PKD) sehingga pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020 berjalan dengan aman dan lancar tidak mendapatkan hambatan – hambatan apapun di lapangan” ujar Eka devisi data. REDAKSI