Berita Terkini

KPU Situbondo Gelar Raker Evaluasi SPJ Keuangan Badan Adhoc dan Langkah-langkah Akhir Tahun 2024

Situbondo, 08 Desember 2023 - Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi SPJ Keuangan Badan Adhoc dan Langkah-langkah Akhir Tahun 2024, bersama dengan Ketua PPK Se-Kabupaten Situbondo, Senin (8/12).   Raker yang bertempat di Cafe All In One Panarukan, Situbondo tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Situbondo, Nanang Eko Pramono. Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan bahwa Raker tersebut bertujuan untuk mengevaluasi SPJ keuangan badan adhoc dan membahas langkah-langkah akhir tahun 2024. "Raker ini penting untuk memastikan bahwa SPJ keuangan badan adhoc telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga membahas langkah-langkah akhir tahun 2024," ujar Nanang. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi SPJ keuangan badan adhoc, antara lain: SPJ keuangan badan adhoc harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap dan sah. SPJ keuangan badan adhoc harus diperiksa dan ditandatangani oleh Ketua PPK. SPJ keuangan badan adhoc harus diserahkan kepada KPU Kabupaten Situbondo paling lambat tanggal 31 Desember 2023. KPU Kabupaten Situbondo juga membahas langkah-langkah akhir tahun 2024, antara lain: Penyelesaian administrasi Pemilu 2024. Penyusunan laporan akhir pelaksanaan Pemilu 2024. Persiapan Pemilu 2027. Ketua PPK Se-Kabupaten Situbondo menyambut baik pelaksanaan Raker tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung pelaksanaan evaluasi SPJ keuangan badan adhoc dan langkah-langkah akhir tahun 2024. "Kami siap mendukung pelaksanaan evaluasi SPJ keuangan badan adhoc dan langkah-langkah akhir tahun 2024. Kami akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses," ujar Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Irwan Saputra. KPU Kabupaten Situbondo berharap dengan adanya Raker tersebut, evaluasi SPJ keuangan badan adhoc dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Selain itu, KPU Kabupaten Situbondo juga berharap langkah-langkah akhir tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. (Nely)

KPU Situbondo, Bawaslu Situbondo, dan Pemkab Situbondo Tandatangani NPHD

Situbondo, 9 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Jumat (8/12). Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, dan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, di Pendopo Kabupaten Situbondo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, menyampaikan bahwa NPHD tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Situbondo terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Situbondo atas dukungannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. NPHD ini sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Marwoto. Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Situbondo terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Situbondo atas dukungannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. NPHD ini sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Imam Nawawi. Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyampaikan bahwa Pemkab Situbondo berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis. "Pemkab Situbondo berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis. NPHD ini merupakan bentuk komitmen kami," ujar Karna Suswandi. NPHD tersebut berisi tentang pemberian bantuan keuangan dari Pemkab Situbondo kepada KPU Kabupaten Situbondo dan Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Bantuan keuangan tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain: Pendidikan pemilih Sosialisasi Pemilu Pengawasan Pemilu Pengamanan Pemilu Pemungutan suara Penghitungan suara Rekapitulasi suara KPU Kabupaten Situbondo, Bawaslu Kabupaten Situbondo, dan Pemkab Situbondo berharap dengan adanya NPHD tersebut, penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo dapat berjalan lancar dan sukses. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Rakor Pengamanan Logistik Pemilu 2024

Situbondo, 8 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Perwakilan Partai Politik serta Forkopimda Kabupaten Situbondo, Kamis (7/12).   Rakor yang bertempat di Hotel Rosali Situbondo tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Dalam sambutannya, Marwoto menyampaikan bahwa pengamanan logistik merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan dengan matang dan cermat. "Pengamanan logistik harus dilakukan secara ketat dan terkoordinasi, melibatkan semua pihak terkait. Untuk itu, kami berharap PPK, Perwakilan Partai Politik, dan Forkopimda dapat bekerja sama dengan baik dalam mengamankan logistik Pemilu 2024," ujar Marwoto. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa hal terkait pengamanan logistik, antara lain: Pengamanan logistik dilakukan secara bertahap, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, hingga pemusnahan. Pengamanan logistik melibatkan KPU Kabupaten/Kota, PPK, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan aparat keamanan. KPU Kabupaten/Kota akan membentuk Tim Pengamanan Logistik Pemilu 2024. PPK, Perwakilan Partai Politik, dan Forkopimda menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung pelaksanaan pengamanan logistik Pemilu 2024. "Kami siap mendukung pelaksanaan pengamanan logistik Pemilu 2024. Kami akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo untuk menjaga keamanan logistik Pemilu 2024," ujar Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Irwan Saputra. KPU Kabupaten Situbondo berharap pengamanan logistik Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Bimtek Jurnalistik dan Pengembangan Media Sosial

Situbondo, 7 Desember 2023 - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kabupaten Situbondo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan Pengembangan Media Sosial, Kamis (7/12). Bimtek yang diselenggarakan di Cafe All In One Panarukan, Situbondo tersebut diikuti oleh Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo dan Seluruh PPK Divisi Parmas Se-Kabupaten Situbondo. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi menyampaikan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam bidang jurnalistik dan pengembangan media sosial. "Bimtek ini penting untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik KPU Kabupaten Situbondo," ujar Imam Nawawi. Pada Bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi tentang dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, teknik pengambilan gambar, dan teknik editing video. Peserta juga mendapatkan materi tentang pengembangan media sosial, termasuk penggunaan media sosial untuk komunikasi publik. Narasumber Bimtek tersebut adalah jurnalis dari media cetak dan media online. Narasumber menyampaikan materi dengan cara yang interaktif dan menarik. Peserta Bimtek sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. "Bimtek ini sangat bermanfaat. Saya mendapatkan banyak ilmu baru tentang jurnalistik dan pengembangan media sosial," ujar salah satu peserta Bimtek, Wahyudi, yang merupakan PPK Kecamatan Situbondo. KPU Kabupaten Situbondo berharap dengan mengikuti Bimtek tersebut, peserta dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik KPU Kabupaten Situbondo. Dengan demikian, KPU Kabupaten Situbondo dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. (Nely)

KPU Situbondo Ikuti Rapat Evaluasi SAKIP dan Persiapan LAKIP Tahun 2023 serta Perjanjian Kinerja Tahun 2024

  Situbondo, 8 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Persiapan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2023 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Surabaya, 6-7 Desember 2023. Rapat yang bertempat di Hotel Novotel Surabaya tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan upaya KPU dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan Pemilu. "SAKIP dan LAKIP merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja KPU. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan penyusunan LAKIP secara berkala," ujar Choirul Anam. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yaitu Kepala Pusat Penjaminan Mutu (Kapus Jamin Mutu) KemenPANRB, Dr. Ir. Eko Subowo, M.Sc., P.hD. Pada kesempatan tersebut, Eko Subowo menyampaikan materi tentang pentingnya SAKIP dan LAKIP dalam penyelenggaraan pemerintahan. "SAKIP dan LAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien," ujar Eko Subowo. KPU Kabupaten Situbondo turut memberikan paparan terkait evaluasi SAKIP Tahun 2022. Dalam paparannya, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa SAKIP KPU Kabupaten Situbondo telah memenuhi kriteria minimal SAKIP dengan predikat "B". "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja KPU Kabupaten Situbondo, salah satunya dengan meningkatkan kualitas SAKIP," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. KPU Kabupaten Situbondo berharap dengan mengikuti rapat tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran KPU Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan SAKIP dan LAKIP. Dengan demikian, KPU Kabupaten Situbondo dapat menyusun LAKIP Tahun 2023 yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nely)

Ayo Berkontribusi Menjadi Bagian dari KPPS Pemilu Tahun 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Salah satu cara untuk berpartisipasi dalam Pemilu adalah menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu. KPPS bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tugas KPPS meliputi: Pendaftaran pemilih Pemungutan suara Penghitungan suara Pelaporan hasil pemungutan suara Untuk menjadi anggota KPPS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain: Warga negara Indonesia yang telah berumur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun pada tanggal 12 Desember 2024 Berkelakuan baik Mampu membaca, menulis, dan berhitung Tidak sedang menjalani hukuman pidana Tidak menjadi anggota partai politik atau organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada tanggal 14-24 Februari 2024. Calon anggota KPPS dapat mendaftar secara online melalui laman KPU atau secara offline di kantor KPU Kabupaten/Kota. Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi anggota KPPS, silakan catat tanggal pendaftarannya dan persiapkan persyaratan yang diperlukan. Ikuti terus informasi dari KPU untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang pendaftaran calon anggota KPPS. Dengan menjadi anggota KPPS, Anda telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024. Anda juga telah ikut serta dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia. (Nely)