Berita Terkini

KPU Situbondo Gelar Rakor Pengamanan Logistik Pemilu 2024

Situbondo, 8 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Perwakilan Partai Politik serta Forkopimda Kabupaten Situbondo, Kamis (7/12).   Rakor yang bertempat di Hotel Rosali Situbondo tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Dalam sambutannya, Marwoto menyampaikan bahwa pengamanan logistik merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan dengan matang dan cermat. "Pengamanan logistik harus dilakukan secara ketat dan terkoordinasi, melibatkan semua pihak terkait. Untuk itu, kami berharap PPK, Perwakilan Partai Politik, dan Forkopimda dapat bekerja sama dengan baik dalam mengamankan logistik Pemilu 2024," ujar Marwoto. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa hal terkait pengamanan logistik, antara lain: Pengamanan logistik dilakukan secara bertahap, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, hingga pemusnahan. Pengamanan logistik melibatkan KPU Kabupaten/Kota, PPK, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan aparat keamanan. KPU Kabupaten/Kota akan membentuk Tim Pengamanan Logistik Pemilu 2024. PPK, Perwakilan Partai Politik, dan Forkopimda menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung pelaksanaan pengamanan logistik Pemilu 2024. "Kami siap mendukung pelaksanaan pengamanan logistik Pemilu 2024. Kami akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo untuk menjaga keamanan logistik Pemilu 2024," ujar Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Irwan Saputra. KPU Kabupaten Situbondo berharap pengamanan logistik Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Bimtek Jurnalistik dan Pengembangan Media Sosial

Situbondo, 7 Desember 2023 - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kabupaten Situbondo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan Pengembangan Media Sosial, Kamis (7/12). Bimtek yang diselenggarakan di Cafe All In One Panarukan, Situbondo tersebut diikuti oleh Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo dan Seluruh PPK Divisi Parmas Se-Kabupaten Situbondo. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi menyampaikan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam bidang jurnalistik dan pengembangan media sosial. "Bimtek ini penting untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik KPU Kabupaten Situbondo," ujar Imam Nawawi. Pada Bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi tentang dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, teknik pengambilan gambar, dan teknik editing video. Peserta juga mendapatkan materi tentang pengembangan media sosial, termasuk penggunaan media sosial untuk komunikasi publik. Narasumber Bimtek tersebut adalah jurnalis dari media cetak dan media online. Narasumber menyampaikan materi dengan cara yang interaktif dan menarik. Peserta Bimtek sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. "Bimtek ini sangat bermanfaat. Saya mendapatkan banyak ilmu baru tentang jurnalistik dan pengembangan media sosial," ujar salah satu peserta Bimtek, Wahyudi, yang merupakan PPK Kecamatan Situbondo. KPU Kabupaten Situbondo berharap dengan mengikuti Bimtek tersebut, peserta dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik KPU Kabupaten Situbondo. Dengan demikian, KPU Kabupaten Situbondo dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. (Nely)

KPU Situbondo Ikuti Rapat Evaluasi SAKIP dan Persiapan LAKIP Tahun 2023 serta Perjanjian Kinerja Tahun 2024

  Situbondo, 8 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Persiapan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2023 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Surabaya, 6-7 Desember 2023. Rapat yang bertempat di Hotel Novotel Surabaya tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan upaya KPU dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan Pemilu. "SAKIP dan LAKIP merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja KPU. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan penyusunan LAKIP secara berkala," ujar Choirul Anam. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yaitu Kepala Pusat Penjaminan Mutu (Kapus Jamin Mutu) KemenPANRB, Dr. Ir. Eko Subowo, M.Sc., P.hD. Pada kesempatan tersebut, Eko Subowo menyampaikan materi tentang pentingnya SAKIP dan LAKIP dalam penyelenggaraan pemerintahan. "SAKIP dan LAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien," ujar Eko Subowo. KPU Kabupaten Situbondo turut memberikan paparan terkait evaluasi SAKIP Tahun 2022. Dalam paparannya, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa SAKIP KPU Kabupaten Situbondo telah memenuhi kriteria minimal SAKIP dengan predikat "B". "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja KPU Kabupaten Situbondo, salah satunya dengan meningkatkan kualitas SAKIP," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. KPU Kabupaten Situbondo berharap dengan mengikuti rapat tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran KPU Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan SAKIP dan LAKIP. Dengan demikian, KPU Kabupaten Situbondo dapat menyusun LAKIP Tahun 2023 yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nely)

Ayo Berkontribusi Menjadi Bagian dari KPPS Pemilu Tahun 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Salah satu cara untuk berpartisipasi dalam Pemilu adalah menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu. KPPS bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tugas KPPS meliputi: Pendaftaran pemilih Pemungutan suara Penghitungan suara Pelaporan hasil pemungutan suara Untuk menjadi anggota KPPS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain: Warga negara Indonesia yang telah berumur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun pada tanggal 12 Desember 2024 Berkelakuan baik Mampu membaca, menulis, dan berhitung Tidak sedang menjalani hukuman pidana Tidak menjadi anggota partai politik atau organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada tanggal 14-24 Februari 2024. Calon anggota KPPS dapat mendaftar secara online melalui laman KPU atau secara offline di kantor KPU Kabupaten/Kota. Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi anggota KPPS, silakan catat tanggal pendaftarannya dan persiapkan persyaratan yang diperlukan. Ikuti terus informasi dari KPU untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang pendaftaran calon anggota KPPS. Dengan menjadi anggota KPPS, Anda telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024. Anda juga telah ikut serta dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Rakor Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Situbondo, 6 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Situbondo. Rapat yang bertempat di Hotel Rosali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Dalam sambutannya, Marwoto menyampaikan bahwa pengadaan dan pendistribusian logistik merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan dengan matang dan cermat. "Pengadaan dan pendistribusian logistik harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Untuk itu, kami berharap PPK dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo dalam pelaksanaannya," ujar Marwoto. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa hal terkait pengadaan dan pendistribusian logistik, antara lain: Pengadaan logistik dilakukan oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Pendistribusian logistik dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Pengadaan logistik tahap I telah selesai dilakukan dan diterima oleh KPU Kabupaten Situbondo. Pengadaan logistik tahap II akan dilakukan pada bulan Desember 2023. PPK se-Kabupaten Situbondo menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. "Kami siap mendukung pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Kami akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo dalam pelaksanaannya," ujar Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Irwan Saputra. KPU Kabupaten Situbondo berharap pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.  Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam Rakor tersebut: Jumlah logistik yang akan didistribusikan di Kabupaten Situbondo sebanyak 12.875.000 item. Logistik yang akan didistribusikan meliputi surat suara, formulir C1, kotak suara, bilik suara, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. Pendistribusian logistik akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Pendistribusian logistik akan dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas KPU Kabupaten Situbondo dan kendaraan dari pihak ketiga. KPU Kabupaten Situbondo mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada KPU Kabupaten Situbondo apabila menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Situbondo, 6 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Situbondo. Rapat yang bertempat di Hotel Rosali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi. Dalam sambutannya, Imam Nawawi menyampaikan bahwa pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan dengan matang dan cermat. "KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang mumpuni. Untuk itu, kami berharap PPK dapat memberikan bimbingan dan pelatihan kepada KPPS yang akan dibentuk," ujar Imam Nawawi. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pembentukan KPPS, antara lain: Jumlah KPPS yang akan dibentuk di Kabupaten Situbondo sebanyak 2.700 KPPS. Tahapan pembentukan KPPS dimulai dengan pendaftaran calon KPPS pada tanggal 14-24 Februari 2024. Seleksi calon KPPS dilakukan pada tanggal 25-28 Februari 2024. Pengumuman hasil seleksi calon KPPS dilakukan pada tanggal 1 Maret 2024. Pengambilan sumpah/janji KPPS dilakukan pada tanggal 4 Maret 2024. PPK se-Kabupaten Situbondo menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung pelaksanaan pembentukan KPPS Pemilu 2024. "Kami siap mendukung pelaksanaan pembentukan KPPS Pemilu 2024. Kami akan memberikan bimbingan dan pelatihan kepada KPPS yang akan dibentuk," ujar Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Irwan Saputra. KPU Kabupaten Situbondo berharap pembentukan KPPS Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (Nely)