Situbondo, 6 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Situbondo. Rapat yang bertempat di Hotel Rosali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Dalam sambutannya, Marwoto menyampaikan bahwa pengadaan dan pendistribusian logistik merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan dengan matang dan cermat. "Pengadaan dan pendistribusian logistik harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Untuk itu, kami berharap PPK dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo dalam pelaksanaannya," ujar Marwoto. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa hal terkait pengadaan dan pendistribusian logistik, antara lain: Pengadaan logistik dilakukan oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Pendistribusian logistik dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Pengadaan logistik tahap I telah selesai dilakukan dan diterima oleh KPU Kabupaten Situbondo. Pengadaan logistik tahap II akan dilakukan pada bulan Desember 2023. PPK se-Kabupaten Situbondo menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. "Kami siap mendukung pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Kami akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo dalam pelaksanaannya," ujar Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Irwan Saputra. KPU Kabupaten Situbondo berharap pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam Rakor tersebut: Jumlah logistik yang akan didistribusikan di Kabupaten Situbondo sebanyak 12.875.000 item. Logistik yang akan didistribusikan meliputi surat suara, formulir C1, kotak suara, bilik suara, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. Pendistribusian logistik akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Pendistribusian logistik akan dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas KPU Kabupaten Situbondo dan kendaraan dari pihak ketiga. KPU Kabupaten Situbondo mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada KPU Kabupaten Situbondo apabila menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran. (Nely)