Berita Terkini

KPU Situbondo Ikuti Rapat Evaluasi SAKIP dan Persiapan LAKIP Tahun 2023 serta Perjanjian Kinerja Tahun 2024

 

Situbondo, 8 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Persiapan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2023 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Surabaya, 6-7 Desember 2023.

Rapat yang bertempat di Hotel Novotel Surabaya tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan upaya KPU dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan Pemilu.

"SAKIP dan LAKIP merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja KPU. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan penyusunan LAKIP secara berkala," ujar Choirul Anam.

Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yaitu Kepala Pusat Penjaminan Mutu (Kapus Jamin Mutu) KemenPANRB, Dr. Ir. Eko Subowo, M.Sc., P.hD. Pada kesempatan tersebut, Eko Subowo menyampaikan materi tentang pentingnya SAKIP dan LAKIP dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"SAKIP dan LAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien," ujar Eko Subowo.

KPU Kabupaten Situbondo turut memberikan paparan terkait evaluasi SAKIP Tahun 2022. Dalam paparannya, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa SAKIP KPU Kabupaten Situbondo telah memenuhi kriteria minimal SAKIP dengan predikat "B".

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja KPU Kabupaten Situbondo, salah satunya dengan meningkatkan kualitas SAKIP," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto.

KPU Kabupaten Situbondo berharap dengan mengikuti rapat tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran KPU Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan SAKIP dan LAKIP. Dengan demikian, KPU Kabupaten Situbondo dapat menyusun LAKIP Tahun 2023 yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nely)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali