Berita Terkini

KPU Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum Pembentukan KPPS

Situbondo, 11 Desember 2023 - Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum Tahapan Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024 bersama dengan PPK Divisi Hukum Se-Kabupaten Situbondo. Rapat yang berlangsung pada Senin (11/12) di cafe All In One Panarukan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo, Umar Hamzahmy AlQod, Sekretaris Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo, Hendrik Kristanto, serta para PPK Divisi Hukum dari 22 kecamatan di Kabupaten Situbondo. Dalam rapat tersebut, Umar Hamzahmy AlQod menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas dan membahas potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024. "Rapat ini sangat penting untuk dilakukan agar kita dapat mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS," kata Umar. Umar menambahkan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai mekanisme dan tata cara pembentukan Badan Adhoc KPPS, serta tugas dan fungsi Badan Adhoc KPPS. "Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi kepada para PPK Divisi Hukum mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan Badan Adhoc KPPS," kata Umar. Sementara itu, Hendrik Kristanto menambahkan, rapat ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Situbondo untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman. "Kami berharap dengan adanya rapat ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat," kata Hendrik. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini berjalan dengan lancar dan produktif. Para peserta rapat aktif memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024. (Nely)

Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Situbondo, 11 Desember 2023 - Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar di Surabaya, 10-11 Desember 2023. Rakor tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara KPU dan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu. "Rakor ini menjadi sarana bagi KPU dan Bawaslu untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penanganan pelanggaran pemilu," kata Choirul Anam. Dalam rakor tersebut, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai berbagai jenis pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi pada tahapan kampanye. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar penanganan pelanggaran pemilu dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo, Arief Wicaksono, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk meningkatkan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu. "Kami akan meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran pemilu," ujar Arief Wicaksono. Arief Wicaksono menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam penanganan pelanggaran pemilu. Pemilihan Umum Tahun 2024 akan digelar di 34 provinsi, 514 kabupaten, dan 98 kota. Di Jawa Timur, terdapat 38 kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilihan Umum Tahun 2024. (Nely)

Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo Laksanakan Apel Pagi

Situbondo, 11 Desember 2023 - Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melaksanakan Apel Pagi di halaman kantor, Senin (11/12). Apel tersebut dipimpin oleh Kasubbag KUL KPU Kabupaten Situbondo, Fairul Laily. Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo, baik yang sedang bertugas di kantor maupun yang sedang melaksanakan tugas lapangan. Apel dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila sebagai simbol kesetiaan terhadap nilai-nilai bangsa. Dalam amanatnya, Fairul Laily menyampaikan pentingnya apel pagi sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo. "Apel pagi ini adalah momen penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja kita semua. Mari kita tingkatkan kerja sama dan sinergitas antarpegawai, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Fairul Laily. Fairul Laily juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. "Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," tegas Fairul Laily.   Apel pagi tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar. Setelah apel pagi, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo kembali melanjutkan aktivitasnya masing-masing. Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo setiap hari Senin. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga semangat, disiplin, dan kohesivitas dalam menjalankan tugas-tugas Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo. (Nely)

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Situbondo, 11 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Gresik, 10-11 Desember 2023. Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi dan teknis penyusunan anggaran Pilkada 2024. "Rakor ini menjadi sarana bagi KPU untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penyusunan anggaran Pilkada 2024," kata Choirul Anam. Dalam rakor tersebut, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Timur. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar perencanaan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk penyusunan anggaran Pilkada 2024. "Kami akan menyesuaikan anggaran Pilkada 2024 dengan kebutuhan riil penyelenggaraan Pilkada 2024," ujar Marwoto. Marwoto menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 34 provinsi, 514 kabupaten, dan 98 kota. Di Jawa Timur, terdapat 38 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2024. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Kegiatan Pengenalan SIREKAP kepada PPK Divisi Teknis

Situbondo, 10 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Pengenalan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) kepada PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Situbondo di ruang rapat timur, Sabtu (10/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK Divisi Teknis di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro. Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh PPK Divisi Teknis tentang tata cara penggunaan SIREKAP. "SIREKAP merupakan sistem informasi rekapitulasi hasil pemilu yang digunakan oleh PPK untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari TPS. Oleh karena itu, seluruh PPK harus memahami tata cara penggunaan SIREKAP dengan benar," kata Dadang. Pada kesempatan itu, Dadang juga berpesan kepada seluruh PPK Divisi Teknis untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. "Petugas penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," tegas Dadang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Situbondo. Narasumber menyampaikan materi tentang tata cara penggunaan SIREKAP secara teori dan praktik. Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPK Divisi Teknis di Kabupaten Situbondo dapat memahami tata cara penggunaan SIREKAP dengan benar, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar dan profesional. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini: SIREKAP merupakan sistem informasi yang digunakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari TPS. SIREKAP terdiri dari dua modul, yaitu modul input dan modul output. Modul input digunakan untuk memasukkan data hasil penghitungan suara dari TPS. Modul output digunakan untuk menampilkan hasil rekapitulasi suara dari TPS. Peserta kegiatan juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan penggunaan SIREKAP secara langsung. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Family Gathering Bersama Disabilitas

Situbondo, 09 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Family Gathering dalam rangka Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama dengan Disabilitas di cafe All In One, Panarukan, Situbondo, Sabtu (9/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU, Bawaslu, dan PPK Kabupaten Situbondo, serta perwakilan dari organisasi disabilitas di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro. Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan kekeluargaan antar penyelenggara pemilu, serta untuk meningkatkan pemahaman tentang disabilitas. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran penyelenggara pemilu tentang pentingnya memberikan akses yang sama kepada penyandang disabilitas dalam berpartisipasi dalam pemilu," kata Dadang. Pada kesempatan itu, Dadang juga berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. "Petugas penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," tegas Dadang. Kegiatan Family Gathering ini diisi dengan berbagai macam kegiatan, antara lain permainan, diskusi, dan makan bersama. Dalam diskusi, perwakilan dari organisasi disabilitas menyampaikan beberapa masukan untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. "Kami berharap agar pemilu yang akan datang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Misalnya, dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk penyandang disabilitas," kata perwakilan dari organisasi disabilitas. Menanggapi masukan tersebut, Dadang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan terus berupaya untuk meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas dalam berpartisipasi dalam pemilu. "Kami akan terus berkoordinasi dengan organisasi disabilitas untuk mendapatkan masukan dan saran agar pemilu yang akan datang lebih inklusif," kata Dadang. Kegiatan Family Gathering ini berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. (Nely)

Populer

Belum ada data.