Berita Terkini

KPU Situbondo Ikuti Rakor Hukum KPU Jatim

Situbondo, 13 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Dalam Bidang Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Selasa - Rabu, 12 – 13 Desember 2023 bertempat di Novotel Samator Surabaya.   Rakor tersebut diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu dalam bidang hukum. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting bagi penyelenggara pemilu. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang hukum, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. "Rakor ini sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang hukum. Hukum merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Choirul Anam. Dalam rakor tersebut, KPU RI menyampaikan materi terkait regulasi dan teknis hukum pemilu. Materi tersebut meliputi ketentuan umum, persyaratan, tata cara, dan sanksi terkait hukum pemilu. KPU Kabupaten Situbondo juga berkesempatan untuk menyampaikan beberapa masukan terkait hukum pemilu. Masukan tersebut antara lain terkait perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, serta perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo, Arief Wicaksono, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk meningkatkan kapasitas hukum pemilu. "Kami berharap, dengan mengikuti rakor ini, kami dapat meningkatkan kapasitas hukum pemilu, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi kami dengan baik," kata Arief Wicaksono. Arief Wicaksono juga berharap, rakor ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Situbondo. Menurutnya, pemilu yang berkualitas dapat tercipta jika penyelenggara pemilu memiliki kompetensi yang mumpuni, termasuk dalam bidang hukum. "Kami bertekad untuk melaksanakan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Kami akan terus meningkatkan kapasitas kami, termasuk dalam bidang hukum," kata Arief Wicaksono. (Nely)

KPU Situbondo Ikuti Pelatihan Kehumasan dan Protokol

Situbondo, 14 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti pelatihan kehumasan dan protokol di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 12-14 Desember 2023. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pemilu dalam bidang kehumasan dan protokol. Pelatihan ini diikuti oleh 25 orang peserta dari KPU Kabupaten Situbondo, yang terdiri dari unsur komisioner, staf sekretariat, dan petugas ad hoc. Materi pelatihan meliputi berbagai aspek, antara lain: Dasar-dasar kehumasan Teknik penulisan berita Teknik peliputan media Teknik komunikasi publik Protokoler pemerintahan Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, antara lain: Kepala Bidang Humas KPU Provinsi Jawa Timur Dosen Universitas Brawijaya Praktisi kehumasan Pejabat protokoler pemerintahan Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Suparlan, mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi penyelenggara pemilu. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang kehumasan dan protokol, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. "Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan banyak pengetahuan dan keterampilan baru, yang dapat kami terapkan dalam pelaksanaan pemilu 2024," kata Suparlan. Suparlan berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Situbondo. Menurutnya, pemilu yang berkualitas dapat tercipta jika penyelenggara pemilu memiliki kompetensi yang mumpuni. "Kami bertekad untuk melaksanakan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Kami akan terus meningkatkan kompetensi kami, agar dapat menjalankan tugas dan fungsi kami dengan baik," kata Suparlan. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Rapat Koordinasi dengan Danramil Se-Kabupaten Situbondo

Situbondo, 12 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan Danramil Se-Kabupaten Situbondo dalam rangka kesiapan KPU Situbondo dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Selasa (12/12) di Hotel Rosali Situbondo ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Umar Hamzahmy AlQod, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Hendrik Kristanto, serta para Danramil dari 22 kecamatan di Kabupaten Situbondo. Dalam rapat tersebut, Umar Hamzahmy AlQod menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas dan membahas kesiapan KPU Situbondo dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. "Rapat ini sangat penting untuk dilakukan agar kita dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan TNI dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024," kata Umar. Umar menambahkan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai potensi permasalahan yang dapat timbul dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, serta upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. "Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi kepada para Danramil mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu," kata Umar. Sementara itu, Hendrik Kristanto menambahkan, rapat ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Situbondo untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman. "Kami berharap dengan adanya rapat ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat," kata Hendrik. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini berjalan dengan lancar dan produktif. Para peserta rapat aktif memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum Pembentukan KPPS

Situbondo, 11 Desember 2023 - Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum Tahapan Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024 bersama dengan PPK Divisi Hukum Se-Kabupaten Situbondo. Rapat yang berlangsung pada Senin (11/12) di cafe All In One Panarukan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo, Umar Hamzahmy AlQod, Sekretaris Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo, Hendrik Kristanto, serta para PPK Divisi Hukum dari 22 kecamatan di Kabupaten Situbondo. Dalam rapat tersebut, Umar Hamzahmy AlQod menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas dan membahas potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024. "Rapat ini sangat penting untuk dilakukan agar kita dapat mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS," kata Umar. Umar menambahkan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai mekanisme dan tata cara pembentukan Badan Adhoc KPPS, serta tugas dan fungsi Badan Adhoc KPPS. "Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi kepada para PPK Divisi Hukum mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan Badan Adhoc KPPS," kata Umar. Sementara itu, Hendrik Kristanto menambahkan, rapat ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Situbondo untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman. "Kami berharap dengan adanya rapat ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat," kata Hendrik. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini berjalan dengan lancar dan produktif. Para peserta rapat aktif memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024. (Nely)

Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Situbondo, 11 Desember 2023 - Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar di Surabaya, 10-11 Desember 2023. Rakor tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara KPU dan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu. "Rakor ini menjadi sarana bagi KPU dan Bawaslu untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penanganan pelanggaran pemilu," kata Choirul Anam. Dalam rakor tersebut, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai berbagai jenis pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi pada tahapan kampanye. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar penanganan pelanggaran pemilu dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo, Arief Wicaksono, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk meningkatkan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu. "Kami akan meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran pemilu," ujar Arief Wicaksono. Arief Wicaksono menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam penanganan pelanggaran pemilu. Pemilihan Umum Tahun 2024 akan digelar di 34 provinsi, 514 kabupaten, dan 98 kota. Di Jawa Timur, terdapat 38 kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilihan Umum Tahun 2024. (Nely)

Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo Laksanakan Apel Pagi

Situbondo, 11 Desember 2023 - Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melaksanakan Apel Pagi di halaman kantor, Senin (11/12). Apel tersebut dipimpin oleh Kasubbag KUL KPU Kabupaten Situbondo, Fairul Laily. Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo, baik yang sedang bertugas di kantor maupun yang sedang melaksanakan tugas lapangan. Apel dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila sebagai simbol kesetiaan terhadap nilai-nilai bangsa. Dalam amanatnya, Fairul Laily menyampaikan pentingnya apel pagi sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo. "Apel pagi ini adalah momen penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja kita semua. Mari kita tingkatkan kerja sama dan sinergitas antarpegawai, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Fairul Laily. Fairul Laily juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. "Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," tegas Fairul Laily.   Apel pagi tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar. Setelah apel pagi, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo kembali melanjutkan aktivitasnya masing-masing. Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo setiap hari Senin. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga semangat, disiplin, dan kohesivitas dalam menjalankan tugas-tugas Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo. (Nely)