Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Situbondo, 11 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Gresik, 10-11 Desember 2023. Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi dan teknis penyusunan anggaran Pilkada 2024. "Rakor ini menjadi sarana bagi KPU untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penyusunan anggaran Pilkada 2024," kata Choirul Anam. Dalam rakor tersebut, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Timur. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar perencanaan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk penyusunan anggaran Pilkada 2024. "Kami akan menyesuaikan anggaran Pilkada 2024 dengan kebutuhan riil penyelenggaraan Pilkada 2024," ujar Marwoto. Marwoto menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 34 provinsi, 514 kabupaten, dan 98 kota. Di Jawa Timur, terdapat 38 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2024. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Kegiatan Pengenalan SIREKAP kepada PPK Divisi Teknis

Situbondo, 10 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Pengenalan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) kepada PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Situbondo di ruang rapat timur, Sabtu (10/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK Divisi Teknis di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro. Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh PPK Divisi Teknis tentang tata cara penggunaan SIREKAP. "SIREKAP merupakan sistem informasi rekapitulasi hasil pemilu yang digunakan oleh PPK untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari TPS. Oleh karena itu, seluruh PPK harus memahami tata cara penggunaan SIREKAP dengan benar," kata Dadang. Pada kesempatan itu, Dadang juga berpesan kepada seluruh PPK Divisi Teknis untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. "Petugas penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," tegas Dadang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Situbondo. Narasumber menyampaikan materi tentang tata cara penggunaan SIREKAP secara teori dan praktik. Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPK Divisi Teknis di Kabupaten Situbondo dapat memahami tata cara penggunaan SIREKAP dengan benar, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar dan profesional. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini: SIREKAP merupakan sistem informasi yang digunakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari TPS. SIREKAP terdiri dari dua modul, yaitu modul input dan modul output. Modul input digunakan untuk memasukkan data hasil penghitungan suara dari TPS. Modul output digunakan untuk menampilkan hasil rekapitulasi suara dari TPS. Peserta kegiatan juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan penggunaan SIREKAP secara langsung. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Family Gathering Bersama Disabilitas

Situbondo, 09 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Family Gathering dalam rangka Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama dengan Disabilitas di cafe All In One, Panarukan, Situbondo, Sabtu (9/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU, Bawaslu, dan PPK Kabupaten Situbondo, serta perwakilan dari organisasi disabilitas di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro. Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan kekeluargaan antar penyelenggara pemilu, serta untuk meningkatkan pemahaman tentang disabilitas. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran penyelenggara pemilu tentang pentingnya memberikan akses yang sama kepada penyandang disabilitas dalam berpartisipasi dalam pemilu," kata Dadang. Pada kesempatan itu, Dadang juga berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. "Petugas penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," tegas Dadang. Kegiatan Family Gathering ini diisi dengan berbagai macam kegiatan, antara lain permainan, diskusi, dan makan bersama. Dalam diskusi, perwakilan dari organisasi disabilitas menyampaikan beberapa masukan untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. "Kami berharap agar pemilu yang akan datang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Misalnya, dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk penyandang disabilitas," kata perwakilan dari organisasi disabilitas. Menanggapi masukan tersebut, Dadang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan terus berupaya untuk meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas dalam berpartisipasi dalam pemilu. "Kami akan terus berkoordinasi dengan organisasi disabilitas untuk mendapatkan masukan dan saran agar pemilu yang akan datang lebih inklusif," kata Dadang. Kegiatan Family Gathering ini berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Situbondo, 10 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 9-10 Desember 2023, bertempat di ruang Rapat Timur Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Bimtek ini diikuti oleh seluruh anggota KPPS, PPS, dan PPK di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro. Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara yang tepat dan akurat. "Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, seluruh petugas penyelenggara pemilu harus memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan benar," kata Dadang. Pada kesempatan itu, Dadang juga berpesan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. "Petugas penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," tegas Dadang. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Situbondo. Narasumber menyampaikan materi tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara secara teori dan praktik. Peserta Bimtek tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Situbondo dapat memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan benar, sehingga dapat menghasilkan hasil pemilu yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Nely)

KPU Situbondo Gelar Raker Evaluasi SPJ Keuangan Badan Adhoc dan Langkah-langkah Akhir Tahun 2024

Situbondo, 08 Desember 2023 - Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi SPJ Keuangan Badan Adhoc dan Langkah-langkah Akhir Tahun 2024, bersama dengan Ketua PPK Se-Kabupaten Situbondo, Senin (8/12).   Raker yang bertempat di Cafe All In One Panarukan, Situbondo tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Situbondo, Nanang Eko Pramono. Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan bahwa Raker tersebut bertujuan untuk mengevaluasi SPJ keuangan badan adhoc dan membahas langkah-langkah akhir tahun 2024. "Raker ini penting untuk memastikan bahwa SPJ keuangan badan adhoc telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga membahas langkah-langkah akhir tahun 2024," ujar Nanang. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi SPJ keuangan badan adhoc, antara lain: SPJ keuangan badan adhoc harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap dan sah. SPJ keuangan badan adhoc harus diperiksa dan ditandatangani oleh Ketua PPK. SPJ keuangan badan adhoc harus diserahkan kepada KPU Kabupaten Situbondo paling lambat tanggal 31 Desember 2023. KPU Kabupaten Situbondo juga membahas langkah-langkah akhir tahun 2024, antara lain: Penyelesaian administrasi Pemilu 2024. Penyusunan laporan akhir pelaksanaan Pemilu 2024. Persiapan Pemilu 2027. Ketua PPK Se-Kabupaten Situbondo menyambut baik pelaksanaan Raker tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung pelaksanaan evaluasi SPJ keuangan badan adhoc dan langkah-langkah akhir tahun 2024. "Kami siap mendukung pelaksanaan evaluasi SPJ keuangan badan adhoc dan langkah-langkah akhir tahun 2024. Kami akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Situbondo untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses," ujar Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Irwan Saputra. KPU Kabupaten Situbondo berharap dengan adanya Raker tersebut, evaluasi SPJ keuangan badan adhoc dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Selain itu, KPU Kabupaten Situbondo juga berharap langkah-langkah akhir tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. (Nely)

KPU Situbondo, Bawaslu Situbondo, dan Pemkab Situbondo Tandatangani NPHD

Situbondo, 9 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Jumat (8/12). Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, dan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, di Pendopo Kabupaten Situbondo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, menyampaikan bahwa NPHD tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Situbondo terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Situbondo atas dukungannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. NPHD ini sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Marwoto. Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Situbondo terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Situbondo atas dukungannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. NPHD ini sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Imam Nawawi. Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyampaikan bahwa Pemkab Situbondo berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis. "Pemkab Situbondo berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis. NPHD ini merupakan bentuk komitmen kami," ujar Karna Suswandi. NPHD tersebut berisi tentang pemberian bantuan keuangan dari Pemkab Situbondo kepada KPU Kabupaten Situbondo dan Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Bantuan keuangan tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain: Pendidikan pemilih Sosialisasi Pemilu Pengawasan Pemilu Pengamanan Pemilu Pemungutan suara Penghitungan suara Rekapitulasi suara KPU Kabupaten Situbondo, Bawaslu Kabupaten Situbondo, dan Pemkab Situbondo berharap dengan adanya NPHD tersebut, penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo dapat berjalan lancar dan sukses. (Nely)