Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Situbondo, 11 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Gresik, 10-11 Desember 2023.

Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi dan teknis penyusunan anggaran Pilkada 2024.

"Rakor ini menjadi sarana bagi KPU untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penyusunan anggaran Pilkada 2024," kata Choirul Anam.

Dalam rakor tersebut, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Timur. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar perencanaan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk penyusunan anggaran Pilkada 2024.

"Kami akan menyesuaikan anggaran Pilkada 2024 dengan kebutuhan riil penyelenggaraan Pilkada 2024," ujar Marwoto.

Marwoto menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 34 provinsi, 514 kabupaten, dan 98 kota. Di Jawa Timur, terdapat 38 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2024. (Nely)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali