Berita Terkini

Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Situbondo, 11 Desember 2023 - Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar di Surabaya, 10-11 Desember 2023.

Rakor tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara KPU dan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu.

"Rakor ini menjadi sarana bagi KPU dan Bawaslu untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penanganan pelanggaran pemilu," kata Choirul Anam.

Dalam rakor tersebut, para peserta membahas secara detail dan mendalam mengenai berbagai jenis pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi pada tahapan kampanye. Pembahasan dilakukan secara teknis dan komprehensif agar penanganan pelanggaran pemilu dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo, Arief Wicaksono, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Situbondo akan memanfaatkan hasil rakor tersebut untuk meningkatkan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu.

"Kami akan meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran pemilu," ujar Arief Wicaksono.

Arief Wicaksono menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Pemilihan Umum Tahun 2024 akan digelar di 34 provinsi, 514 kabupaten, dan 98 kota. Di Jawa Timur, terdapat 38 kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilihan Umum Tahun 2024. (Nely)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali