
DIVISI TEKNIS DAN SUBKO TEKMAS KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGIKUTI KELAS TEKNIS MENYONGSONG 2024 EDISI KETIGA
kab-situbondo.kpu.go.id -Pencalonan menjadi tema besar dalam edisi ke-3 Kelas Teknis Menyongsong 2024 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur hari ini (Selasa, 27/7). Selanjutnya oleh kedua penyaji tema besar ini dikupas dalam dua judul, yakni Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota serta Urgensi Komunikasi Sosial denganStakeholderdalam Pencalonan. Penyaji pertama, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif yang mengupas terkait Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota menjelaskan tiga tahapan pencalonan DPRD Kabupaten/ Kota, yakni a) persiapan, b) pelaksanaan (pendaftaran dan verifikasi), serta c) evaluasi. ""Tahapan persiapan dalam pencalonan terdiri dari sosialisasi, koordinasi, bimbingan teknis, dan Silon. Lalu tahapan pelaksanaan terdiri dari a) pengumuman pengajuan daftar calon anggota DPRD, b) pengajuan daftar calon, c) verifikasi kelengkapan administrasi, d) penyampaian hasil verifikasi kepada parpol, e) perbaikan daftar dan syarat calon serta pengajuan calon pengganti, f) verifikasi berkas perbaikan, g) penyusunan; penetapan dan pengumuman DCS, h) masukan dan tanggapan masyarakat serta klarifikasi terhadap DCS, i) pemberitahuan; pengajuan dan verifikasi calon pengganti, j) penyusunan; penetapan dan pengumuman DCT,"" terang Arif (27/7/2021). Lanjut pada penyaji kedua, Rahbini menerangkan komunikasi sosial dalam tahapan pencalonan menjadi penting karena untuk menyampaikan berita yang benar, klarifikasi terhadap isu-isu pencalonan yang berkembang di masyarakat, serta sebagai antisipasi konflik. ""Komunikasi sosial ini dapat dimaksimalkan dengan memanfaatkan PPID, Bakohumas, danHelpdeskPencalonan yang dimiliki masing-masing satuan kerja atau KPU Kabupaten/ Kota,"" tutur Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep ini. Menanggapi proses diskusi yang berjalan pada Kelas Teknis Menyongsong 2024 edisi ke-3, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengungkapkan ada 3 titik kritis dalam tahapan pencalonan ini yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara. ""Pertama, pada tahapan penyerahan dokumen persyaratan. Seringkali dokumen persyaratan diserahkan dihari-hari terakhir atau jam-jam mendekati akhir waktu penyerahan. Kedua, terkait dengan input data pada Silon. Ketiga, verifikasi kelengkapan dan keabsahan syarat calon,"" jelasnya. Lalu, mengenai komunikasi sosial denganstakeholdermenjadi penting dalam setiap tahapan tidak hanya pada tahapan pencalonan saja. ""Namun ketika melakukan komunikasi denganstakeholder, seorang penyelenggara harus mampu menempatkan posisi sesuai dengan porsinya. Misalnya melakukan komunikasi dengan partai politik, sifatnya harus terbuka dan jaraknya dengan semua partai politik harus sama,"" pesan Insan. Kelas Teknis ini pun berjalan sekitar 3 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Dari edisi ke edisi antusiasme peserta dalam mengikuti Kelas Teknis juga semakin bertambah. Terlihat pada edisi 3 ini ada sekitar 150 penyelenggara yang bergabung. (HK)"