Berita Terkini

Ikuti Launching 3 Kebijakan Kementerian PANRB secara Virtual, Ini Intisarinya

kab-situbondo.kpu.go.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) melakukan Launching 3 Kebijakan yang dilakukan secara virtual. Kegiatan yang dikemas dalam acara Podcast DISKO (Diskusi dan Komunikasi Online) bersama RBKunwas tersebut menghadirkan 2 pembicara yakni Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, AKuntabilitas Aparatur dan Pengawasan) dan Kamaruddin, Ak., M.Sc. (Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan). Adapun 3 kebijakan yang di luncurkan pada kegiatan tersebut adalah pertama, Evaluasi AKIP Permen PANRB No. 88 Tahun 2021. Kedua, Penjenjangan Kinerja Permen PANRB No. 89 Tahun 2021. Ketiga, Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Pemen PANRB No. 90 Tahun 2021. Tercatat dari 1.574 peserta yang mengikuti acara tersebut, 3 diantaranya adalah pegawai KPU Situbondo yaitu H. Sanayo, Sekretaris KPU Situbondo, Dedy Rahmat Wahab, Kasubbag. Hukum dan Pengawasan dan Joko Susilo, Staf Perencanaan, Data dan Informasi. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 09.35 WIB Rabu, (23/02/2022). Berikut ini adalah kutipan materi yang dipaparkan oleh kedua pembicara berdasarkan slide yang dipaparkan. Ada beberapa hal yang berbeda dari pedoman evaluasi SAKIP yang lama yaitu; Perumusan tujuan evaluasi, Penentuan Ruang Lingkup, Perencanaan desain evaluasi dengan metodologi yang lebih praktis dan pemilihan sumber Teknik evaluasi dengan memperhatikan sumber daya, instrument dan alat evaluasi, mekanisme evaluasi dan Pelaporan Hasil Evaluasi yang lebih menggambarkan kondisi aktual dari AKIP pada instansi pemerintah. Untuk kebijakan Zona Integrtias (ZI) hal-hal utama yang berubah antara lain; Penguatan atas kriteria pengusulan dan penetapan predikast WBK/WBBM dan Kerangka logis penilaian. Terdapat 5 Alur evaluasi akuntabilitas kinerja; Satu, Perumusan tujuan evaluasi; Dua, Penentuan ruang lingkup; Tiga, Perencanaan desan evaluasi; Empat, Mekanisme pelaksanaan evaluasi; Lima, Pelaporan dan pengomunikasian hasil evaluasi. Ditemui diruangannya oleh Tim Media Center KPU Situbondo pasca mengikuti acara tersebut, Joko sapaan harian Staf Perencanaan, Data dan Informasi merangkum hasil materi yang disampaikan oleh kedua pembicara tersebut. Joko mengatakan ada 3 poin yang ia dapatkan diantaranya adalah; Pertama, Penguatan akuntabilitas dan pengawasan berimbas pada efisiensi anggaran sehingga berdampak pada penghematan anggaran; Kedua, Kedepanya Reformasi Birokrasi diharapkan bisa beradaptasi dengan perubahan sehingga Reformsi Birokrasi tidak monoton. Salah satunya dengan internalisasi Reformasi Birokrasi kepada generasi muda juga menjaring ide dan inovasi pada generasi muda tersebut; Ketiga, Aparatur SIpil Negaara (ASN) kedepanya diharapkan tidak asik sendiri bekerja secara monoton, tetapi bekerja harus bertujuan pada tujuan serta sasaran organisasi dan pembangunan. Itulah 3 poin yang didapat pada acara launching 3 Kebijakan kementerian PANRB. (Qz)

JAJARAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN SITUBONDO GELAR RAPAT KOORDINASI BAHAS MENGENAI RKB PAGI INI

kab-situbondo.kpu.go.id -   Selasa (22/02/2022), tepat pukul 09.00 WIB, KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi yang diikuti oleh Sekretaris beserta jajaran Kepala Sub Bagian di KPU Kabupaten Situbondo yang berlangsung di ruang PPID KPU Kabupaten Situbondo. Selain membahas review kerja mingguan yang telah dilaksanakan tiap Sub Bagian, Rapat pagi ini juga membahas tentang RKB Pemilu 2024. Kemudian terkait dengan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilu Serentak 2024 yang mana Pemilu Legislatif akan dilaksanakan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, maka perlu direncanakan lebih awal terutama dalam kebutuhan logistik pendukung guna memudahkan nantinya menjelang pemungutan dan penghitungan suara. “Mulai dari perencanaan dan pelaporan logistik Pemilu 2024, fasilitasi pengadaan logistik pemilu, fasilitasi pendistribusian logistik Pemilu 2024, fasilitasi pemeliharaan dan inventarisisasi logistik Pemilu 2024, semua tertuang dalam RKB. Beberapa item disesuaikan dengan kondisi riil di daerah dengan berpatokan pada standar biaya yang digunakan dalam Pilkada 2020  dengan dilampiri data dukung yang telah disiapkan,” ungkap Staff Subbagian Program dan Data , Joko Susilo. (HK)  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGIKUTI RAPAT SOSIALISASI SE KETUA KPU NO 3 TAHUN 2022 HARI INI

kab-situbondo.kpu.go.id - Mengacu pada Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi, KPU Kabupaten Situbondo mengikuti  kegiatan Rapat Sosialisasi Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, selasa (22/2). Rapat diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB melalui media daring (Zoom Meeting) dengan undangan yang terdiri dari Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Rapat di buka langsung oleh Ketua KPU bp Ilham Saputra dan Divisi data dan informasi Viryan Aziz serta Narasumber Kepala biro Pusdatin, Sumardiyono. Dalam sambutanya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Sistem Manajemen Keamanan Informasi merupakan sebuah rencana manajemen yang menspesefisikan kabutuhan yang diperlukan untuk implementasi kontrol keamanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, dan di desain untuk melindungi aset informasi dari seluruh gangguan keamanan, SMKI bertujuan untuk aspek kerahasiaan , integritas dan ketersediaan seluruh aset informasi dan aset lainya terhadap resiko kehilangan , penyalahgunaan , pencurian dan berbagai jenis kerusakan lainya yang dapat menimbulkan kerugian ataupun kesulitan bagi operasional KPU RI. Hadir dalam Rapat Sosialisasi tersebut mewakili KPU Kabupaten Situbondo yaitu Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto, dan juga Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Usman Hadi. (HK)

ANGGOTA KPU KABUPATEN SITUBONDO DIVISI SOSDIKLIH, PARMAS, DAN SDM IMAM NAWAWI PIMPIN APEL PAGI KALI INI

kab-situbondo.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan apel rutin hari ini Senin (21/02/22), Apel diikuti oleh Jajaran Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan juga staff beserta tenaga magang secara luring dan daring melalui media zoom. Bertindak sebagai Pembina Upacara pada kegiatan apel pagi ini adalah, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Imam Nawawi. Dalam arahannya beliau menyampaikan kepada seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo agar lebih menjaga kesehatan dan juga mematuhi protokol kesehatan baik di kantor maupun diluar kantor dikarenakan seiring dengan merebaknya Covid-19 varian baru omicron. Selanjutnya Pembina Upacara juga menyampaikan tentang pentingnya kehumasan dalam suatu organisasi, Kehumasan merupakan corong informasi kepada masyarakat luar, setiap pegawai adalah Humas sehingga wajib memberikan info kepada masyarakat apabila diperlukan. “Semua pegawai KPU Kabupaten Situbondo tidak hanya dari subbag Teknis dan Hupmas harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang memerlukan, oleh karena hal tersebut seluruh pegawai saya harapkan untuk tau dan memahami apa saja tugas-tugas dari KPU”, Ungkap Pak Imam (Sapaan Akrabnya). (HK)  

EMPAT HAL PENTING MENJADI FOKUS PEMBAHASAN DALAM RAPAT MINGGUAN HARI INI

kab-situbondo.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Situbondo gelar rapat rutin mingguan pada Senin (21/02/2022) jam 08.30 WIB hingga selesai yang dilaksanakan di ruang Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo. Rapat kali ini diikuti oleh Sekretaris dan juga Seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo dan Staff Subbag Program Data Joko Susilo. Pertemuan kali ini diawali dengan sambutan dan juga pembukaan Rapat rutin mingguan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo. Pada kesempatan ini, rapat dipimpin oleh Sanayo selaku Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo. Intisari rapat membahas Laporan progres pembuatan JRA, Tindak lanjut Kick off Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Persiapan pembahasan RKB dengan TAPD, Pemetaan kegiatan wajib bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan, dan beberapa hal lainnya. Dalam kesempatan kali ini Joko Susilo selaku staff sub bagian Program data mengungkapkan “Kami akan segera melaksanakan dan juga mencatat apa-apa saja yang diperlukan atau yang masih kurang dalam penyusunan RKB dan Laporan Reformasi Birokrasi tahun 2021”, Ungkapnya. (HK)    

Imam Nawawi: Kita Harus Bahu Membahu Ciptakan Citra KPU Situbondo yang Komunikatif, Interaktif, Transparan dan Akuntabel

kab-situbondo.kpu.go.id - Imam Nawawi, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Sosdiklih, SDM dan Parmas bertugas menjadi pembina apel Senin, (21/02/2022) di Halaman Kantor KPU Situbondo. Dalam amanatnya, Imam, sapaan hariannya menyampaikan dua hal yang harus diperhatikan oleh seluruh pegawai KPU Situbondo. “Pertama, kondisi saat ini semakin mencemaskan dengan adanya varian baru Covid-19 ini. Oleh karena itu yang terpenting adalah kita tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta jangan lupa berdoa kepada Allah SWT” tegasnya. Poin kedua yang disampaikan oleh Imam adalah tentang fungsi kehumasan di KPU Situbondo. Imam berkata bahwa humas berfungsi sebagai komunikator politik sebuah lembaga. “Humas itu berfungsi sebagai komunikator politik sebuah lembaga. Ini penting karena setiap lembaga tanpa adanya humas itu tidak akan memberikan informasi apapun kepada publik, yang pada akhirnya akan menimbulkan rasa ketidak kepercayaan publik terhadap lembaga” ujarnya. “Lembaga kehumasan ini sangat urgen sekali, perannya tidak tampak tetapi sangat strategis. Oleh karena itu kawan-kawan sekalian Saya berharap semua komponen, semua divisi yang ada untuk saling bahu membahu dan memandang bahwa diri kita masing-masing adalah humas KPU, masing-masing kita adalah corong KPU. Secara internal dan eksternal kita harus memperlihatkan KPU secara positif.” tambahnya. Lanjut Imam, Humas juga berfungsi untuk membangun citra lembaga yang akuntabel. Oleh karena itu setiap ada informasi apapun yang terkait dengan kegiatan - kegiatan KPU baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun KPU RI, itu harus kita sebarluaskan, di-share sebanyak-banyaknya agar memberikan informasi yang akurat dan valid kepada masyarakat. “Salah satu caranya adalah dengan menggunakan strategi Multi Level Marketing (MLM) bahwa satu orang harus nge-share ke berbagai group dan akun social media dan begitu seterusnya. Sehingga informasi kita (red: KPU Situbondo) dapat menyebar luas ke masyarakat” ujar Komisioner KPU Situbondo tersebut. Akhir, Imam berharap agar seluruh pegawai KPU Situbondo wajib menyampaikan seluruh informasi tentang KPU dan Kepemiluan kepada masyarakat. “Harapan saya, informasi-informasi KPU bukan hanya ada di website saja, tetapi bisa juga bisa di forward lagi oleh media lainnya. Oleh karena itu, saya berharap, kita semua adalah Humas KPU, jadi bukan hanya tugasnya Kasubbag tekmas saja. Tetapi ini tugas semuanya karena masing-masing kita, semua keluarga besar KPU adalah duta atau humas KPU. Oleh karena itu wajib menyampaikan informasi tentang KPU dan Kempemiluan” ujarnya. “Oleh karena itu ayo bahu-membahu, kita ciptakan citra KPU Situbondo yang komunikatif, interaktif, transparan dan Akuntabel” pungkasnya. (Qz)