Berita Terkini

Berikut ini Poin Sambutan Ketua KPU Jatim di Acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas

kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua KPU Jawa Timur, Khoirul Anam memberikan sambutan dalam Acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten / Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang perwakilan FORKOPIMDA di masing-masing Kabupaten / Kota. Anam, sapaan akrabnya mengatakan bahwa acara ini maerupakan tindaklanjut dari Surat KPU Republik Indoneisa tertanggal 18 Januari 2022. “Acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU se-jawa Timur ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat KPU Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2022 tanggal 18 Januari Tahun 2022 tentang penunjukan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu satuan kerja pilot project implementasi Pembangunan Zona Integritas” Ucap Ketua KPU Jatim mengawali sambutannya. Berikut ini adalah point penting sambutan Ketua KPU Jawa Timur pada Acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang Pimpinan dan jajarannya memiliki atau mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM. Melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal ini adalah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik terdapat dua kunci dalam kegiatan Zona Integritas ini yang pertama integrity dan juga zona. Kedua Konsep ini menekankan adanya replikasi atau munculnya unit-unit atau zona-zona baru untuk menerapkan integritas dalam sebuah organisasi sehingga zona-zona tersebut bisa menjadi pilot project bagi unit lainnya. Zona Integritas digunakan sebagai strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja percontohan atau model yang bebas dari korupsi dan memiliki budaya pelayanan yang Prima sehingga Pembangunan Zona Integritas di lingkungan unit kerja merupakan satu bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai prasyarat utama pembangunan nasional. Pembangunan Zona Integritas ini mengacu kepada PERMENPAN dan RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bebas wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah sebagaimana diubah dalam permenpan-rb Nomor 10 tahun 2019 didalam PERMENPAN dan RB tersebut unit kerja yang sukses menerapkan Zona Integritas akan memiliki wilayah predikat wilayah bebas dari Korupsi atau predikat WBK yang menandakan bahwa unit kerja tersebut telah memenuhi sebagian besar indeks dari manajemen perubahan penataan tatalaksana penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja sedangkan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani akan diberikan jika unit kerja tersebut telah memperoleh predikat WBK sebagian besar manajemen perubahan penataan tatalaksana dan penataan sistem manajemen SDM penguatan pengawasan penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik. Berbagai upaya tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik dari stakeholder internal maupun eksternal serta komitmen bersama seluruh jajaran pimpinan dan pegawai untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Kota se-jawa Timur agar bisa menuju wilayah bebas dari korupsi dan menjadi bagian dalam mencapai pemilu yang lebih berintegritas dan bermartabat. Semoga dengan adanya acara ini KPU provinsi maupun KPU Kabupaten kota Jawa Timur akan semakin mampu untuk memahami tentang Pembangunan Zona Integritas dan mulai mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas serta sukses menjadi satuan kerja pilot project implementasi Pembangunan Zona Integritas. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat dan Nikmat-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional dalam rangka menjamin hak pilih warga negara demi pembangunan bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. (Qz)

Hadir Secara Virtual pada Acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas, Begini Kata Inspektur Utama KPU RI

kab-situbondo.kpu.go.id - Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna hadir secara virtual pada acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten / Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan secara hybrid Rabu, (16/02/2022). Mengawali arahannya kepada seluruh peserta yang hadir secara virtual, Nanang sapaan akrab Inspektur Utama KPU RI menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota se Jatim atas inisiatifnya memulai Pembangunan Zona Integritas ini. “Pertama-tama kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang telah berinisiatif untuk memulai Pembangunan Zona Integritas ini” ujar Nanang mengawali sambutannya. “Semoga dengan komitmen pembangunan zona integritas ini meningkat pula kualitas pelayanan kita serta menerapkan perilaku anti korupsi di segala bidang sehingga bisa tercapai dan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” imbuhnya. Inspektur Utama KPU RI tersebut juga mengatakan kedepannya, KPU Jatim harus membuat program dan inovasi untuk tercapainya Zona Integritas ini. “Sebagai salah satu provinsi yang menjadi pilot Project, KPU Provinsi Jawa Timur perlu melakukan langkah-langkah setelah melakukan ini berikutnya tentu harus membuat program-program kerja membuat roadmap, membuat inovasi inovasi untuk tercapainya Zona Integritas” arahannya dalam rapat tersebut. Lanjut, Nanang juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota se Jatim harus memiliki komitmen dan saling mendukung untuk membuat program anti korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. “Pemahaman dan komitmen pimpinan serta seluruh pegawai dari KPU Jatim hingga KPU Kabupaten/Kota se Jatim terkait dengan program ini harus sama, sehingga seluruh jajaran dari KPU harus sama-sama mendukung untuk membuat program-program yang anti korupsi dan juga meningkatkan kualitas pelayanan serta ketersediaan data pendukung” cakapnya. Akhir, Nanang mengingatkan agar selalu bekerja keras dan kerja sama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. “Kita perlu bekerja keras dan bekerja sama sehingga bisa tercapai keinginan kita untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM” pungkasnya. (Qz)

Ikuti Secara Virtual Kick Off Pembangunan Zona Integritas, Ini yang Poin yang Didapat

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten / Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang perwakilan FORKOPIMDA di masing-masing Kabupaten / Kota Rabu, (16/02/2022). Dalam kegiatan tersebut membahas tentang bagaimana kedepannya KPU Jawa Timur dan 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dapat mewujudkan Zona Integritas yaitu Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Inspektur KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna juga turut hadir dalam acara tersebut melalui virtual. Pada kesempatan ini, Nanang sapaan akrabnya memberikan arahan kepada peserta rapat agar seluruh jajaran KPU Jatim hingga KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur harus memiliki komitmen dan saling mendukung untuk membuat program anti korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. “Pemahaman dan komitmen pimpinan serta seluruh pegawai dari KPU Jatim hingga KPU Kabupaten/Kota se Jatim terkait dengan program ini harus sama, sehingga seluruh jajaran dari KPU harus sama-sama mendukung untuk membuat program-program yang anti korupsi dan juga meningkatkan kualitas pelayanan serta ketersediaan data pendukung” cakapnya. Nanang juga berharap semoga KPU Jawa Timur yang menjadi salah satu Pilot Project pada pembangunan Zona Integritas ini dapat mewujudkan dan memperoleh predikat WBK dan WBBM. “Semoga dengan komitmen pembangunan zona integritas ini meningkat pula kualitas pelayanan kita serta menerapkan perilaku anti korupsi di segala bidang sehingga bisa tercapai dan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” imbuhnya. Inspektur Utama KPU RI tersebut juga mengatakan kedepannya, KPU Jatim harus membuat program dan inovasi untuk tercapainya Zona Integritas ini. “Sebagai salah satu provinsi yang menjadi pilot Project, KPU Provinsi Jawa Timur perlu melakukan langkah-langkah setelah melakukan ini berikutnya tentu harus membuat program-program kerja membuat roadmap, membuat inovasi inovasi untuk tercapainya Zona Integritas” arahannya dalam rapat tersebut. Selain Inspektur KPU RI, Khoirul Anam Ketua KPU Jatim juga memberikan sambutan pada kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 – 1.30 WIB tersebut. Dalam sambutannya Anam mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat KPU RI. “Acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU se-jawa Timur ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat KPU Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2022 tanggal 18 Januari Tahun 2022 tentang penunjukan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu satuan kerja pilot project implementasi Pembangunan Zona Integritas” Ucap Khoirul Anam, Ketua KPU Jatim mengawali sambutannya. “Zona Integritas digunakan sebagai strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja percontohan atau model yang bebas dari korupsi dan memiliki budaya pelayanan yang Prima sehingga Pembangunan Zona Integritas di lingkungan unit kerja merupakan satu bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai prasyarat utama pembangunan nasional” imbuhnya. Khoirul Anam berharap semoga dengan adanya acara ini KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota Jawa Timur akan semakin mampu untuk memahami tentang Pembangunan Zona Integritas dan mulai mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas serta sukses menjadi satuan kerja pilot project implementasi Pembangunan Zona Integritas. “Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat dan Nikmat-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional dalam rangka menjamin hak pilih warga negara demi pembangunan bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan sejahtera” kata Ketua KPU Jatim di akhir sambutannya. (Qz)

15 FEBRUARI HARI KANKER ANAK SEDUNIA

Hari Kanker Anak Sedunia diperingati setiap 15 Februari sebagai bentuk dukungan terhadap anak – anak penderita kanker di seluruh dunia, juga sarana untuk mengajak masyarakat agar lebih mengenal dan memiliki perhatian besar terhadap penyakit kanker, khususnya kanker pada anak.  Peringatan tersebut sekaligus sebagai upaya sosialisasi tentang bahaya, cara pencegahan, dan cara penanganan terhadap penyakit kanker. Peringatan hari kanker anak sedunia menjadi salah satu hal positif bagi anak penderita kanker, karena akan memberikan dukungan moril pada penderita untuk terus semangat dalam menjalani proses pengobatan. Peran keluarga dalam pengobatan anak juga sangat diperlukan terutama dalam hal menjaga optimisme anak, meluangkan waktu untuk bermain bersama anak, serta memantau kesehatan dan setiap kegiatannya. Hingga sekarang belum dapat diketahui dengan pasti faktor resiko dan penyebab kanker pada anak. Namun sangat penting bagi orang tua dan keluarga untuk mengenali gejala atau tanda-tanda kanker pada anak sejak dini. (MF)  

Arief Budiman: Adanya Reformasi Birokrasi itu Memberikan Motivasi untuk Melakukan Sesuatu yang Terbaik

kab-situbondo.kpu.go.id - Arief Budiman, Komisioner KPU Republik Indonesia turut hadir dalam acara Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur secara virtual Selasa, (15/02/2022). Dalam kesempatan itu, Arief Budiman berkesempatan memberikan pengarahannya kepada peseta rapat. Mengawali arahannya, Arief Budiman menyampaikan bahwa dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja (satker) yang berprestasi sebenarnya merupakan sebuah hukuman bagi satker yang belum berhasil mencapai prestasinya. “Harusnya kita mulai menyadari bahwa tidak mendapatkan penghargaan itu adalah sebuah hukuman, jadi orang merasa malu, orang merasa sungkan, orang merasa apa terlecut karena yang lain bisa dapat penghargaan tapi saya nggak. Mindset seperti inilah yang harus diterapkan pada Lembaga kita. Bahwa dengan tidak adanya hukuman bagi yang belum berprestasi bukan berarti aman-aman saja, tapi ini sebenernya adalah hukuman bagi mereka” ujar Komisioner KPU RI tersebut. Lanjut, Arief Budiman membeberkan bahwa salam menjalankan Reformasi Birokrasi itu bukan hanya semata-mata ingin mendapatkan penghargaan, melainkan merupakan sebuah motivasi untuk terus untuk melakukan sesuatu yang terbaik bagi Lembaga kita. “Dalam reformasi birokrasi ini itu akan didasarkan pada keinginan untuk mendapatkan yang terbaik, keinginan untuk mendapatkan prestasi, kemudian prestasi itu diberikan penghargaan. Sebenarnya  melakukan reformasi bukan karena takut diberi sanksi, tapi karena dia termotivasi untuk melakukan yang terbaik dan diberikan penghargaan. Jadi pikiran-pikiran positif lebih dikembang akan lebih dibangun dibandingkan dengan pikiran-pikiran negatif” tegasnya. “Jadi bukan karena ketakutan, bukan karena diberi sanksi. Tetapi dia melakukan reformasi birokrasi untuk mendapatkan kebaikan demi Lembaganya (red: KPU)” imbuhnya. Keberadaaan Reformasi Birokrasi di KPU mengarah pada sebuah perubahan. Perubahan tersebut bisa meliputi perubahan dalam pemikiran, efesiensi dan efektifitas kegiatan, tata kelola organasisasi yang terus membaik dan administratif. “Adanya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh KPU itu mengarah pada sebuah reformasi. Reformasi itukan cara cepat, cara cepat untuk melakukan perubahan-perubahan. Pikiran-pikiran yang lambat menjadi cepat. Kegiatan-kegiatan yang tidak tertib dan tidak efektif tidak efisien menjadi lebih efektif dan efisien. Organisasi yang semula tidak rapi, terlalu gemuk, tidak fungsional kemudian organisasinya ditata menjadi lebih baik. Urusan-urusan administrasi yang dulu berbelit-belit panjang bahkan mengeluarkan energi besar untuk menyelesaikan persoalan, administrasi nya ditata lebih baik lagi” kata Arifef Budiman. Dalam rapat evaluasi tersebut, Arief Budiman sempat menyinggung adanya penampilan video pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh 3 KPU Kabupaten/Kota terbaik. Namun Arief mengatakan bahwa 3 KPU Kabupaten/Kota yang terpilih menjadi 3 terbaik saat ini harus terus melangkah dan melakkan lompatan yang jauh lebih lagi dan mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya. Tidak menutup kemungkinan 35 KPU Kabupaten/Kota lainnya akan mendahului. “Pemutaran video yang di tampilkan tadi, saya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Ketua KPU Jatim bahwa kegiaitan ini harus terus berjalan secara berkelanjutan, tidak boleh berhenti. 3 KPU Kabupaten/Kota ini, hari ini menunjukkan prestasinya tapi bukan tidak mungkin nanti akan oleh 35 Kabupaten/Kota yang lain, karena dia bisa menghasilkan sesuatu yang jauh lebih baik lompatan yang jauh lebih lagi. Jadi 35 Kabupaten/Kota yang lain itu nanti bisa ngalahin yang 3 KPU Kabupaten/Kota berprestasi saat ini. Jadi 3 KPU Kabupaten/Kota berprestasi ini juga harus terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja nya” tegasnya. Akhir, Arief Budiman mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk selalu menghargai hal yang paling kecil. “Melakukan reformasi memang tidak mudah, tetapi anda harus memulai dari hal yang paling kecil. Mari bersama-sama kita lakukan mudah-mudahan dimulai dari KPU yang baik maka akan terselenggara pemilu yang baik. KPU yang baik mampu menyelenggarakan pemilu yang baik dan akan menghasilkan pemimpin terbaik” ujar Arief Budiman. “Mudah-mudahan Pemilu 2024 yang akan dihadapi, diselenggarakan dan ditangani oleh orang-orang yang terus semangat untuk melakukan perbaikan, baik secara institusional maupun secara personal artinya Lembaga ini harus terus berbenah menjadi Lembaga yang terus membaik kedepannya” pungkasnya. (Qz)  

Berikut Harapan Ketua KPU Jatim Pada Acara Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2021

kab-situbondo.kpu.go.id - Khoirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan secara hybrid. Dalam sambutannya, Anam sapaan hariannya menyampaikan bahwa KPU Jatim serius dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Bapak Ibu sekalian bahwa proses penilaian Reformasi Birokrasi ini tidak hanya sekedar kami melakukan apresiasi penghargaan, tapi ini juga menjadi bukti bahwa KPU Provinsi Jawa Timur serius melaksanakan kegiatan agenda Reformasi Birokrasi. Sekaligus melakukan internalisasi dan replika Reformasi Birokrasi ke Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur” tegasnya. Ketua KPU Jatim tersebut membeberkan harapan kepada KPU Kabupaten / Kota Se-Jawa Timur tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini. Anam berharap agar Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan sesuai degan Standart Opersional Prosedur (SOP) yang ada. “Kawan-kawan sekalian saya juga berharap kepada seluruh tim reformasi birokrasi baik di KPU Provinsi Jawa Timur maupun di kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota, jadilah tim Reformasi Birokrasi yang memang melaksanakan tugas sesuai dengan SOP” ujarnya. “Saya juga berharap Reformasi Birokrasi ini tidak menjadi beban untuk kita laksanakan, tapi kita mampu menjadikannya (red: Reformasi Birokrasi) sebagai media untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, kepada pemilih” imbuh Ketua KPU Jatim. Ketua KPU Jatim juga mengatakan bahwa kegiatan Reformasi Birokrasi bukan hanya milik ASN melainkan juga milik Komisioner. Diharapkan agar terjadinya kolaborasi yang baik antara ASN dan Komisioner dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi. “Saya berpesan bahwa kegiatan Reformasi Birokrasi ini tidak hanya milik kawan-kawan ASN, tidak hanya milik kawan-kawan kesekertariatan. tapi kegiatan Reformasi Birokrasi ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komisioner” tegasnya. “Komisioner harus terlibat secara utuh dan penuh untuk bisa mengawal kegiatan Reformasi Birokrasi sehingga terjadi kolaborasi yang baik antara komisioner dan ASN. Sehingga apa yang menjadi 8 area perubahan itu bisa kita lakukan dengan baik. Ya kalau hanya dilakukan oleh sekretariat tidak akan berjalan dengan maksimal. Maka dari itu penting dan perlu agar kolaborasi, sinergitas antara komisioner dan sekretariat ini bisa kita lakukan secara menyeluruh secara bersama-sama sehingga 8 area perubahan dalam Reformasi Birokrasi bisa kita lakukan dengan baik” imbuhnya. Terakhir, Anam berharap kedepannya agar kegiatan Reformasi Birokrasi ini tidak hanya menjadi program namun bisa menjadi sebuah kebiasaan. “Ke depan Reformasi Birokrasi ini tidak hanya menjadi program, tidak hanya menjadi sebuah beban namun bisa menjadi sebuah kebiasaan yang baik. Apalagi dalam waktu yang tidak lama lagi tahapan Pemilu akan berjalan. Jadi harapan saya ke depan kegiatan Reformasi Birokrasi ini tetap akan kita lakukan dengan baik meskipun nanti ketika ada tahapan sudah berjalan”cakap Ketua KPU Jatim. “Masih ada banyak waktu bagi kita semua untuk mensinergikan, untuk melakukan kegiatan Reformasi Birokrasi secara baik, secara terstruktur sehingga Reformasi Birokrasi ini tetap bisa berjalan secara berkelanjutan” pungkasnya. (Qz)

Populer

Belum ada data.