Berita Terkini

Uji Coba Penggunaan Aplikasi SIMPEG di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh&Kabupaten Kota

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menghadiri undangan kegiatan uji coba penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) secara virtual menggunakan media Aplikasi Zoom Meeting. Kegitan uji coba ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri Oleh Biro SDM KPU RI serta User Admin SIMPEG dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, DIY, Kalimantan Timur dan Jawa Timur. Hadir mengikuti kegiatan ini sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Kasubbag Hukum dan SDM, Deddy Rahmat Wahab dan juga Operator SIMPEG KPU Kabupaten Situbondo, Yoga Iswara. Selanjutnya dalam sambutan pembukaan, Rita, Biro SDM KPU RI menyampaikan bahwa Biro SDM KPU RI bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) untuk pembuatan aplikasi SIMPEG. Dalam penyampaian materinya, “Aplikasi Simpeg ini bertujuan untuk memudahkan update data seluruh pegawai secara berkala ”. Ujar Rita. Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Deddy Rahmat Wahab yang ditemui selepas kegiatan tersebut menjelaskan “tujuan diadakannya kegiatan ini adalah supaya setiap pegawai mempunya database di dalam system aplikasi dimana nanti database itu akan selalu di update oleh setiap pegawai, tujuannya apabila nanti ada keperluan berkaitan dengan jenjang karir pegawai bisa ter update di system dan juga sebagai pengawasan terhadap pegawai tersebut”, jelasnya. “Harapannya setiap pegawai bisa mengisi aplikasi ini dengan data yang sesuai dengan data pribadinya, dan nanti secara berjenjang data-data tersebut bisa diisikan kedalam aplikasi SIMPEG ini” imbuh Deddy. (HK)

Rapat rutin mingguan bahas penertiban absensi harian

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin, (11/7) Pagi ini selepas apel Sekretaris beserta jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo menggelar rapat rutin mingguan di ruang Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Jl. Cendrawasih no.32, Situbondo. Apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo kali ini diawali dengan evaluasi rapat mingguan sebelumnya tentang pengisian LKE. Selanjutnya membahas tentang absensi hadir harian yang akan ditertibkan oleh Sekretaris, dalam rapat tersebut juga membahas tentang laporan triwulan SPIP, LAKPIN dan laporan realisasi. Untuk laporan per semester dalam rapat kali ini difokuskan pada laporan SKP dan juga realisasinya. Dalam hal ini laporan SKP akan dipelajari terlebih dahulu bagaimana petunjuk teknis pengisiannya terlebih dahulu, sehingga subbag Hukum dapat mengkoordinir pembuatan laporannya. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Situbondo, Fairul Laily, Yang ditemui setelah rapat tersebut menjelaskan “Hasil dari rapat kali ini akan segera ditindaklanjuti oleh setiap subbag, untuk LAKPIN akan ditindaklanjuti oleh subbag KUL, sementara untuk SKP dan juga SPIP ditindaklanjuti oleh subbag Hukum dan SDM” tuturnya. (HK)

Apel Pagi : Jajaran Pegawai KPU Harus Dapat Menjaga Kerahasiaan Data

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Senin, 11 Juli  2022 pukul 07.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo mengadakan Apel Pagi rutin di halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo, mulai dari Anggota, Sekretaris, jajaran kasubbag dan staff, serta PPNPN. Bertindak sebagai Pembina apel kali ini adalah Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi, Komandan Upacara yaitu Staff Subbag Hukum, Samsul Arifin dan pemimpin barisan staff subbag KUL, Aris Budi Cahyono. Dalam amanat apel kali ini Pembina Apel, Usman Hadi menyampaikan mengenai PKPU No 5 dan 6 tahun 2021 tentang SPBE dan juga Pemutakhiran Data Pemilih, “kita harus dapat menjaga data pribadi dari masyarakat, seluruh data pribadi dari masyarakat yang masuk ke KPU harus kita jaga kerahasiaannya, sehingga kita bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat bahwa data yang masuk ke KPU terjaga dengan baik” Ungkapnya. Selanjutnya beliau juga menyampaikan mengenai bentuk-bentuk informasi di KPU, “Informasi di KPU ada yang berbentuk fisik dan juga non fisik, contoh dari bentuk informasi fisik yaitu informasi mengenai data pemilih, info pegawai dan lain-lain, seluruh jajaran pegawai harus dapat menjaga kerahasiaan dari informasi-informasi tersebut. Untuk informasi non fisik contohnya yaitu media sosial dan juga website KPU”. Tambahnya. (HK)

Gerak Cepat, KPU Kabupaten Situbondo ajak masyarakat untuk Cek Data Dirinya

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar jalan santai pada jum’at pagi (8/7) dengan rute sekitar area alun-alun Kabupaten Situbondo. Jalan sehat tersebut juga untuk mengajak masyarakat untuk Cek Data Dirinya melalui aplikasi “Lindungi Hakmu” dengan cara menyebar pamflet kepada masyarakat sekitar yang sedang melakukan aktivitas. Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi mengungkapkan “Kegiatan sosialisasi kita kepada masyarakat terkait dengan aktivitas kegiatan kita selama ini khususnya pada kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang kemudian oleh KPU RI kita diberikan sebuah aplikasi yang dilaunching februari tahun 2022 kemarin yaitu aplikasi lindungi hakmu dimana aplikasi ini adalah aplikasi yang bersifat mobile versi android yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dari sebuah aplikasi yang dapat diunduh di playstore, namun KPU juga memastikan bahwa data tersebut benar-benar dapat dilindungi artinya tetap aman”, ungkapnya. Harapannya masyarakat itu tau bahwa ada layanan untuk check in data pribadinya sebagai pemilih pada pemilu atau pemilihan yang dapat diakses dengan mudah, seluruh masyarakat bisa men check data dirinya apakah sudah terdaftar atau tidak, juga dapat mendaftarkan diri dan orang lain yang masih belum terdaftar sebagai pemilih namun sudah memenuhi syarat atau melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rakor Bersama 38 Kabupaten/ Kota, Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) serius menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) terkait hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Bersama 38 Kabupaten/ Kota, KPU Jatim, siang tadi menggelar zoom meeting guna membahas rekomendasi tersebut. Hadir mengikuti rakor mengikuti rakor tersebut dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Budiono, dan juga Operator Sidalih, Rizal Suswandi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan sengaja meggelar rakor, salah satunya guna membahas surat dari Bawaslu Jatim. Surat tersebut berisi penyampaian hasil pengawasan DPB Semester I Tahun 2022. "Ada sejumlah rekomendasi hasil pengawasan DPB semester I dari Bawaslu Jatim," kata Anam. Rekomendasi tersebut di antaranya meliputi persoalan administratif dan prosedural saat penetapan DPB yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Menurut Anam, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kinerja unggulan KPU karena dilakukan secara berkelanjutan. "Ini merupakan bagian dari pembentukan citra diri positif KPU kepada publik," kata alumni Universitas Surabaya ini. Lebih lanjut, Anam mengakui adanya sejumlah kendala  dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di antaranya, Anam menerangkan  masih belum tersedianya anggaran yang memadai. Juga terkait kebijakan-kebijakan atau regulasi terkait hubungan dengan stakeholder yang masih belum detail. Meskipun begitu, Anam menghimbau KPU Kabupaten/ Kota diharapkan bisa melakukan proses pemutakhiran data pemilih ini secara terus-menerus/ berkelanjutan. "Kewajiban ini sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan," tandas Anam. Sedangkan Nurul Amalia mengatakan, adanya surat dari Bawaslu Jatim tentang Penyampaian Hasil Pengawasan DPB Semester I Tahun 2022 merupakan pelajaran berharga. "Kita harus memperhatikan salah satunya hal terkait penggunaan format," ujar Nurul. Diantaranya, format laporan harus sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021. Iini penting, menurut Nurul, karena ketelitian KPU diuji dan disoroti oleh banyak pihak. "Maka saya berharap ini menjadi penyemangat kita semua untuk harus bekerja lebih baik dan lebih teliti lagi," tegas Nurul kepada semua peserta zoom. Berlangsung dengan serius, rakor secara daring ini membutuhkan waktu sekitar dua jam. Masing-masing Kabupaten/Kota secara bergantian, memberikan penjelasan terkait surat rekomendasi Bawaslu Jatim tersebut. Selepas mengikuti zoom meeting tersebut, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi mengungkapkan harapannya “Koreksi dari Bawaslu ini Merupakan bagian dari proses bagaimana pemilu atau pemilihan ini benar-benar terlaksana secara jurdil, juga tentunya sekarang sudah menghadapi pemilu tahun 2024 dan pemilihan tahun 2024 yang tentunya niatnya itu karena kita sama-sama penyelenggara  pemilu dan merupakan bagian tanggung jawab bersama baik KPU maupun Bawaslu sehingga seluruh saran dan perbaikan  itu merupakan bagian penting dari suksesnya pemilu dan pemilihan, sehingga kita dapat berjalan bersama-sama dengan tujuan yang sama walaupun di ranah yang berbeda. (HK)    

Rapat rutin mingguan bahas pengisian LKE Reformasi Birokrasi pada semester pertama tahun 2022

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin, (4/7) Pagi ini selepas apel Sekretaris beserta jajaran ASN KPU Kabupaten Situbondo menggelar rapat rutin mingguan di ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Jl. Cendrawasih no.32, Situbondo. Apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo kali ini diawali dengan evaluasi dari hasil rapat mingguan sebelumnya, sebelumnya pada senin kemarin dan juga progres yang sudah dicapai. Masuk pada agenda rapat minggu ini yang pertama yaitu membahas tentang materi tunggal tentang pengisian LKE Reformasi Birokrasi pada semester pertama tahun 2022. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, Yang ditemui setelah rapat tersebut menjelaskan “Alhamdulillah dari bobot 36 kita mendapatkan skor 32 atau sekitar 86%, walaupun belum mencapai 100% tetapi kita sudah mendingan, sudah mendapatkan progress dari tahun-tahun sebelumnya” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut beliau juga menuturkan “sebenarnya tidak terlalu bertumpu pada nilai berapa persennya, akan tetapi lebih cenderung pada prakteknya/ kebenaran dalam menjalankan rencana aksi reformasi birokrasi yang sudah kita buat”, tambahnya. (HK)

Populer

Belum ada data.