
Apel pagi, "kita sebagai pegawai KPU harus faham mengenai regulasi yang berkaitan dengan tahapan pemilu
Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Senin, 18 Juli 2022 pukul 07.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo mengadakan Apel Pagi rutin di halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo, mulai dari Anggota, Sekretaris, jajaran kasubbag dan staff, serta PPNPN.
Bertindak sebagai Pembina apel kali ini adalah Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum dan Pengawan, Samsul Hidayat, Komandan Upacara yaitu Kasubbag Hukum dan SDM, Deddy Rahmat Wahab dan pemimpin barisan staff subbag Teknis dan Hupmas, Suryono.
Dalam amanat apel kali ini Pembina Apel, Samsul Hidayat menyampaikan mengenai jumlah parpol yang sudah mendaftar dalam aplikasi Sipol saat ini yaitu 45 partai politik, yaitu 38 partai nasional dan 7 partai aceh. “Sementara pendaftaran parpol masih berkutat di KPU RI, sehingga kita masih menunggu pengesahan dari kemenkumham terlebih dahulu”, Ungkapnya.
Selanjutnya beliau juga menyampaikan “KPU merupakan instansi pelaksana dari peraturan undang-undang dan juga peraturan-peraturan lain dari KPU, sehingga sebagai pegawai KPU kita harus faham tentang semua regulasi yang berkaitan dengan tahapan”. Tambahnya. (HK)