Berita Terkini

Partai PANDAI Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id - Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (1/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Farhat Abbas, didampingi Sekjen Masgar Kartanegara dan Bendahara Umum Marda La Ratu pada pukul 12.51 WIB. Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu  di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari Partai PANDAI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU,  Taufik Amir, Aliyani, Mariyati, Elvin Caeni, Fani the, Indra Junjungan, Rogan Napitupulu, M Nadzif Subkhi, dan Muhammad Indra. (Humas KPU)

Tahapan Pendaftaran dimulai, Seluruh SDM KPU Kabupaten Situbondo agar dimaksimalkan

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Pasca diluncurkannya jadwal pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 oleh KPU RI pada tanggal 1 Agustus -  14 Agustus 2024, seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo diminta untuk lakukan persiapan utamanya terkait regulasi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Deddy Rahmat Wahab saat memimpin apel upacara pagi, pada Senin (01/08/2022) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo Jalan Cendrawasih No.32 Situbondo. Apel upacara diikuti oleh seluruh Kasubag dan pegawai dan Staf KPU. “Mengingat hari ini adalah hari pertama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU RI secara terpusat, untuk itu sebagai penyelenggara tingkat dasar yakni KPU Kabupaten yang akan terlibat dalam verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sudah seharusnya kita persiapkan diri dalam menyambut tugas terdekat tersebut,” kata Deddy Selain itu pihaknya juga menuturkan, agar seluruh SDM di KPU Kabupaten Situbondo dimaksimalkan. Mengingat aka nada banyak yang harus di lakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Lebih lanjut, Deddy menegaskan ditengah padatnya tahapan agar seluruh staf dan jajaran untuk tetap menjaga kesehatan demi terjaganya produktifitas kerja dan kelancaran tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Seluruh Staf KPU Kabupaten Situbondo agar tetap menjaga diri, bekerja dengan happy dan  patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (HK)

Jum'at terakhir di bulan juli, KPU Kabupaten Situbondo giatkan Sepeda Santai

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Pada jum’at di minggu terakhir bulan juli ini, Jajaran Pegawai KPU Kabupaten Situbondo mengadakan kegiatan Sepeda Santai guna menambah imunitas dan juga menjaga kesehatan. Rute yang ditempuh dalam kegiatan Sepeda Santai kali ini yaitu Start dari Jl. Merak – Desa Sumberkolak – Wringinanom – Peleyan -  RSUD -  jl. Kenanga – jl. Seroja dan terakhir finish di Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo mengatakan, “Kegiatan Sepeda Santai kali ini kita adakan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan dan juga imunitas tubuh para pegawai, seperti yang kita ketahui bersama, saat ini KPU sudah memasuki masa Tahapan Pemilu 2024, oleh karena itu penting kiranya untuk tetap menjaga kesehatan demi kelancaran pada saat bekerja nanti”, kata Sanayo kepada tim humas KPU Kabupaten Situbondo. Lebih lanjut, ia berharap “setelah kegiatan Sepeda santai hari ini jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo tetap bugar, sehat jasmani dan rohani, sehingga dapat fokus dalam menjalankan pekerjaannya masing-masing”, imbuhnya. Sepeda santai hari ini finish di kantor KPU Kabupaten Situbondo dan dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama. (HK)

Jajaran Komisioner beserta Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo ikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko pada Komisi Pemilihan Umum

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Jajaran Komisioner beserta Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo ikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko pada Komisi Pemilihan Umum secara daring pada pukul 09.00 WIB di ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dengan BPKP dan diikuti oleh jajaran KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Perwakilan dan Koordinator Pengawasan pada 34 Perwakilan BPKP di Indonesia, serta Auditor di lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai resiko apa saja yang akan terjadi nanti, kemudian manajemen nya bagaimana untuk mengantisipasi resiko yang sudah diperkirakan dan dimitigasi tersebut. Dalam bimtek kali ini KPU RI bahkan membuatkan modul dari excel terhadap resiko-resiko yang mungkin terjadi dan juga antisipasinya bagaimana, sehingga diharapkan KPU Kabupaten/Kota maupun KPU Provinsi mampu untuk memitigasi semua kemungkinan-kemungkinan resiko yang mungkin terjadi pada saat tahapan pemilu tahun 2024 dan juga antisipasinya bagaimana. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, mengungkapkan “Dari secretariat siap untuk menindaklanjuti segala arahan dari komisioner dalam menghadapi kemungkinan resiko-resiko yang sudah dijabarkan oleh KPU RI”, ungkapnya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Hari ini Sekretaris beserta jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring dari ruang media center KPU Kabupaten Situbondo. Rapat kali ini merupakan kelanjutan dari google shets yang disebar oleh KPU Provinsi yang diminta kepada KPU Kab kota untuk mengisi yang mana didalamnya terkait anggaran tahapan pada kegiatan 6709 yang sebelumnya memang sudah ada dari KPU RI bahwa KPU Kabupaten Kota dilarang menggunakan anggaran tahapan kecuali sudah ada arahan dari KPU RI maupun KPU Provinsi Didalam google sheet yang disebar oleh KPU Provinsi tersebut KPU Kabupaten kota mengisi setiap Rincian Operasional yang ada di anggaran. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo mengungkapkan “ternyata banyak kegiatan yang seharusnya belum terealisasi akan tetapi sudah terealisasi, termasuk KPU Kabupaten Situbondo, yaitu pada Rincian Operasional Nomor 6709 tentang sosialisasi ternyata sudah terealisasi sebesar 300 ribu rupiah, dan hal tersebut itu ternyata salah, seharusnya sebelum ada instruksi dari KPU RI maupun KPU Provinsi itu tidak boleh”, jelasnya. Beliau juga mengatakan bahwa “ternyata bukan hanya KPU Kabupaten Situbondo saja yang melakukan kesalahan, akan tetapi KPU Kabupaten/kota lain ternyata juga masih banyak yang melakukan kesalahan tersebut yaitu terlanjur merealisasikan, bahkan sudah ada yang besar angkanya dikarenakan salah paham, oleh karena itu maka KPU Provinsi mengadakan Evaluasi anggaran”, lanjutnya. (HK)

Ketua KPU RI ungkapkan Pentingnya KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Cermati Ruang Lingkup dan Tanggung Jawab PKPU 4 Tahun 2022

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id - KPU RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota serentak di tiga lokasi, Sabtu (24/7/2022).  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno memimpin pembukaan di Hotel Grand Sahid Jakarta. Sedangkan Anggota KPU RI Idham Holik, Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis memimpin pembukaan di Harris Vertu Jakarta.  Sementara, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Inspektur Utama Setjen KPU RI Nanang Priyatna memimpin di Grand Mercure Harmoni. Peserta yang hadir dari KPU Provinsi adalah Ketua, Divisi Teknis, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator Sipol. Sedangkan KPU Kabupaten yang hadir Divisi Teknis, Divisi Datin, Kasubbag Teknis dan Operator Sipol. Dalam bimtek ini, KPU Provinsi memfasilitasi KPU Kabupaten/Kota yang didampingi jajaran Setjen KPU RI. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 2.260 orang dibagi dalam tiga lokasi dan saling terhubung melalui telekonferensi, yakni Hotel Grand Sahid, Grand Mercure Harmoni dan Harris Vertu, Jakarta. Sebagai informasi, mewakili KPU Kabupaten Situbondo hadir di Hotel Grand Sahid Jakarta yaitu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Elisa Kustanty, serta Operator Sipol, Hendrik Kristanto. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Hotel Grand Sahid Jakarta meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor, dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota. Ini penting, kata Hasyim, agar satker KPU di daerah dapat membantu KPU RI sesuai tugasnya. "Hanya dalam hal tertentu akan dimintai tolong untuk melakukan verifikasi. Menentukan tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS) adalah KPU Pusat dalam verifikasi administrasi," ujar Hasyim menjelaskan tugas KPU/KIP Kabupaten/Kota.  Hasyim menambahkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan tugasnya dalam verifikasi faktual terhadap partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU RI.  Senada, Idham selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dari Hotel Harris Vertu menekankan pentingnya bimtek sebagai sarana berbagi pengetahuan hukum, memahami PKPU dan juga SIPOL. Untuk itu, keseriusan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah bentuk aktualisasi mewujudkan tahapan berintegritas. "Pentingnya memahami PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang tentunya kalau dikomparasikan dengan PKPU sebelumnya nomor 6/2018 dan PKPU 11/2017 pasal yang ada di dalam PKPU 4/2022 hampir 3 kali lipat, lampirannya ada 50 halaman, ini bukti satu keseriusan menyelenggarakan tahapan," ujar Idham.  Untuk itu, Idham meminta keseriusan satuan kerja KPU di seluruh Indonesia mewujudkan tahapan lebih baik dan berintegritas dengan mengikuti bimtek dengan fokus. (HK)