Berita Terkini

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id -  Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (7/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi pada pukul 10.15 WIB.  Delegasi Partai Gelora disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.  Turut hadir dari Partai Gelora di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Bidang Pemenangan Pemilu Rico Marbun, Kabidpuan Ratih Sanggarwati, Bidpuan Sarah Handayani, Bidang Hubungan Luar Negeri Sarah Azzahra, KA DPW DKI Triwisaksana, Bidang Luar Negeri Henwira Halim, Bidang Seni Budaya Dedy Miing Gumelar, Kabid Seni Budaya Deddy Mizwar, Bidang GM Aubrey, Bidang Jarsama Mia Ratu Damayani dan DPW Papua Okto. (Humas KPU)

Hari Keenam, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Sabtu (6/8/2022). Di hari keenam, satu partai politik yang mendaftar yakni, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).  "Pada hari ini, pukul 14.00 WIB, KPU telah menerima kedatangan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia untuk melakukan pendaftaran," ungkap Anggota KPU Idham Holik yang hadir bersama August Mellaz, pada sesi konferensi pers, di Kantor KPU.   Idham melanjutkan, dari hasil pemeriksaan berkas, KPU menyatakan berkas belum lengkap dan PDRI diminta untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. "Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan pendaftaran partai politik dapat diterima jika partai politik menyerahkan dokumen secara lengkap dalam hal ini mengunggah dokumennya ke dalam aplikasi Sipol," lanjut Idham. Idham menambahkan, total hingga hari keenam ada 13 partai politik yang telah mendaftar, dan 9 partai politik di antaranya masuk tahap verifikasi administrasi, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Demokrat. Adapun dari 41 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 13 di antaranya telah melakukan pendaftaran, 12 telah mengonfirmasi rencana pendaftaran, sementara 16 partai politik belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya.  Informasi lain, dari 41 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 17 partai politik telah mengunggah datanya hingga 100 persen, dan 2 partai politik telah mengunggah data hingga 80 persen. "Jadi Sipol tidak ada masalah, dan saya pikir tidak tepat juga (menyebut partai baru kesulitan mengunggah Sipol), karena dari 13 partai yang sudah mendaftar, ada juga partai baru yang dokumennya sudah kami terima (dinyatakan lengkap)," tutur Idham sekaligus menjawab pertanyaan terkait Sipol yang dianggap menyulitkan partai baru. (Humas KPU)

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (6/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Sekjen PDRI Zainul Arifin, didampingi Bendahara Kemal Kinasih, Wakil Sekjen Tri Kurniawan, dan Ketua Bidang Organisasi Sudarsono, pada pukul 14.13 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.  Turut hadir dari PDRI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Anggota Bidang Organisasi Geraldine, Ketua DPD Jawa Barat Soelistiyoni, Sekretaris DPD Jawa Barat Heri Sanyor, Ketua DPD DKI Jakarta Sofian Tanjung, Sekretaris DPD DKI Jakarta M. Rony, Wakil Ketua DPD DKI Jakarta Komariah, Wakil Bendahara DPD Jawa Barat Esti Widaruni, dan Wakil Bendahara DPD Jawa Barat Amrulloh. (Humas KPU)

Hari Kelima, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Jumat (5/8/2022). Di hari kelima ada satu partai politik yang mendaftar yakni Partai Demokrat. “Pada hari Jumat 5 Agustus 2022 KPU hanya menerima satu partai politik pendaftar yaitu Partai Demokrat pada pukul 14.00 WIB, telah mendaftar ke KPU,” ujar Anggota KPU Idham Holik pada konferensi pers digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Hadir Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin serta Yulianto Sudrajat. Menurut Idham dari hasil pemeriksaan selama 58 menit, berkas pendaftaran yang disampaikan dinyatakan lengkap dan berlanjut ke proses verifikasi administrasi. Total hingga hari kelima dibukanya proses pendaftaran ada 12 partai politik yang menyerahkan berkas persyaratan pendaftarannya ke KPU dan 9 di antaranya telah masuk proses verifikasi administrasi yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat. “Jadi demikian partai politik yang telah mendaftar ke KPU dan dokumennya dinyatakan lengkap itu ada 9 partai, termasuk Partai Demokrat,” tambah Idham. Informasi lain yang juga disampaikan pada konferensi pers ini adalah, adanya penambahan partai politik yang mengajukan permohonan pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yakni Partai Masyumi. Sehingga total ada 41 partai nasional pemegang akun Sipol dan 8 partai lokal Aceh. “Ada penambahan pemegang akun Sipol, pada kemarin ada parpol yang mengaktivasi akun Sipol melalui surat permohonannya yaitu Partai Masyumi,” ungkap Idham. Sementara itu August Mellaz kembali menyampaikan terima kasih kepada partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU. (Humas KPU)

Partai Demokrat Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id - Partai Demokrat mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (5/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya dan Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono, pada pukul 13.59 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari Partai Demokrat di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Kasatgas Verpol Andi Timo Pangerang, Wakil Kasatgas Verpol Sigit Raditya, Sekretaris Satgas Verpol Daisy Margaret Silanno, Penanggung Jawab Verpol Andi Arief, Penanggung Jawab Verpol H.E. Herman Khaeron, Wakil Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid, Narahubung (liaison officer) Andi Nurpati Pangerang, Narahubung (liaison officer) Irawan S. Leksono. (Humas KPU)

Hari Ketiga, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (3/8/2022). Di hari ketiga ada satu partai politik yang mendaftar yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). “Semula dijadwalkan sebagaimana surat yang masuk ada 2 partai namun faktanya hanya satu partai,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat mengawali sesi konferensi pers digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Hadir Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, serta Mochammad Afifuddin. Total hingga hari ketiga masa pendaftaran, ada 11 partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya, dimana 8 partai politik berlanjut ke tahap verifikasi administrasi (PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda) dan 3 partai lainnya Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) diminta untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Sementara itu Idham Holik menyampaikan adanya penambahan partai politik yang mengajukan permohonan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu. Sehingga sampai dengan konferensi pers dilaksanakan total ada 40 partai nasional yang memiliki akun Sipol. Hal lain yang disampaikan Idham, terkait 16 partai politik yang telah 100 persen mengunggah datanya ke Sipol. Delapan partai politik yang telah 100 persen tersebut menurut dia telah mendaftar dan dinyatakan lengkap dokumennya. “Untuk 8 partai politik lainnya belum kami sampaikan karena datanya belum disubmit, karena data tersubmit ketika pendaftaran,” jelas Idham. Sementara itu August Mellaz menyampaikan terima kasih kepada partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU. Dan kepada petugas keamanan dan media yang telah mendukung lancarnya kegiatan pendaftaran. (humas kpu ri)