Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Anggaran

Situbondo , kab-situbondo.kpu.go.id, KPU Kabupaten Situbondo ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPPN Bondowoso, Rabu (08/02/2023).

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor PMK 181/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum, KPPN Bondowoso mengadakan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilu Tahun 2024 di aula KPPN Bondowoso.

Sementara KPU Kabupaten Situbondo melalui Sekretaris dan didampingi Tim Keuangan KPU Kabupaten Situbondo mewakili untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo menyampaikan bahwa yang menjadi fokus pengawasan pengelolaan keuangan adalah tepat sasaran, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga, tepat administrasi, dan tepat aturan.

“Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka mewujudkan tertib penganggaran dan pengelolaan keuangan negara yaitu, penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya berdasarkan identifikasi kebutuhan sesuai dengan SBM, standar biaya lainnya, standar biaya khusus, dan harga pasar. “Pengeluaran negara tidak boleh dilakukan jika alokasi dananya tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dalam DIPA,” terang Sanayo.

Beliau juga menegaskan bahwa penggunaan dan pengelolaan anggaran Pemilu harus dilaksanakan secara berkualitas, efesien, efektif, dan akuntabel. (HK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali