
kab-situbondo.kpu.go.id -Hari ini (15/03/20), KPU Situbondo, melalui divisi hukum, menyelesaikan acara Sosialisasi Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Adhoc PPK. Datang sebagai narasumber Ibu Rochani, Divisi Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur. Acara yang dijadwalkan pada pukul 13.00 ini melibatkan 85 seluruh anggota Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK) se-Situbondo. Kegiatan ini adalah upaya dari KPU Situbondo untuk memberikan pemahaman secara utuh tentang kode etik dan perilaku, hal-hal yang yang wajib dan yang dilarang dikerjakan bagi penyelenggara berikut sanksinya bagi penyelenggara yang melanggar. Acara yang dilaksanakan di Graha Wiyata Praja lantai II pemkab Situbondo ini adalah awal dari Bimbingan Tekhnis (bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pasca pelantikan yang dilaksanakan tanggal 29 Februari 2020. ""Bagi teman-teman PPK yang terbiasa curhat di media social agar menahan diri. Bila diperlukan curhatlah seperti orang-orang dahulu. Menulis di diary,"" pesanya disambut tawa hadirin."