
KPU KABUPATEN SITUBONDO TANGKAL CORONA
Kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo dalam menjalankan instruksi Pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19, terus berupaya meningkatkan antisipasi dalam mencegah penyebaran virus khususnya di lingkungan area Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Berbagai upaya pencegahan mulai dari pintu masuk dengan mendirikan bilik disinfektan kepada setiap orang yang ingin masuk ke area kantor baik itu karyawan maupun non karyawan.
Saat kami temui ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan “Tujuan didirikannya bilik disinfektan ini untuk memastikan setiap orang yang ingin memasuki area kantor terbebas dari virus yang menempel di pakaian, rambut hingga ke kakinya yang memiliki potensi sebagai media dalam penyebaran covid-19”.
"Untuk melindungi karyawan serta tamu yang ingin datang kita pasangi disana bilik disinfektan sehingga nanti kalau kita masuk kantor atau ruangan sudah dalam keadaan bersih," ucap beliau Marwoto .
Editor : Tim Editor
Penulis : Yusuf