Berita Terkini

PELAKSANAAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DI KECAMATAN JANGKAR

kab-situbondo.kpu.go.id - Rekapitulas Perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo di Kecamatan Jangkar dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 jam 19.00 WIB bertempat di Pendopo kecamatan Jangkar dan dikituti oleh 3 orang dari Forkopimka Kecamatan jangkar, satu orang dari KPUD Situbondo   8 Orang Anggota PPK kecamatan Jangkar dan sekretariat, 4 Orang Panwaslu Kecamatan Jangkar, 3 orang PKD dari desa Agel, Jangkar dan Sopet  24 Orang dari Panitia Pemungutan Suara Sekecamatan Jangkar, 2 orang saksi paslon satu dan satu orang saksi dari paslon Dua dilaksanakan dengan metode : 1. Menggunakan aplikasi sirekap (Dengan menggunakan satu laptop dan satu Proyektor) 2. Menggunakan program exel (Dengan menggunakan satu Laptop dan satu Proyektor)   Dalam Pelaksanaak rekapitulasi sekarang ini menggunakan dua proyektor dan dua laptop guna mengentri sirekap dan exel,Langkah kedua keduanya dilaksanakan guna mengantsipasi kemungkinan sirekab mengalami kendala karena masih ada ketergantungan dengan adanya sinyal,Sementara kecamatan jangkar menggunakan wifi dan terjadi dlam kondisi hujan.   Acara dimulai pada jam 19.30 WIB bertindak sebagai pembawa acara Saudari Martanti Agustini anggota PPS Desa Gadingan,Pelaksanaan di buka dengan Pembacaan Sholawat Nariyah sebanyak Tiga kali yang dipimpin oleh Sdr. H. Umar Hamzah dari Ketua PPS Desa Pesanggerahan, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh saudari Fera Rustiawan dari Ketua PPS Desa Gadingan.   Pertama sambutan Ketua PPK Kecamatan Jangkar oleh Saudara Hoili sekaligus membuka acara Pelaksanaan Rekapitulasi. Dalam sambutannya ketua PPK menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pelaku pelaku  di akar rumput telah turut serta ambil bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati situbondo tahun 2020.   Dalam pelaksanaan rekapitulasi yang akan kita lakukan pada hari ini semoga tidak menemukan kendala yang cukup menyita waktu dan kerja, harapan ketua ppk kecamatan jangkar segala seuatunya nanti yang akan kita lakukan haruslah berdasarkan kepada apa yang telah kita peroleh dari  tingkat bawah berdasarkan data. Selamat melaksanakan rekapitulasi semoga sukses. Dan acara Rekapitulas dibuka pada jam 20.00 WIB, Dengan urutan Desa Agel yang pertama dengan TPS sebanyak 8 TPS. Dimulai dari TPS 1 dengan mengeluarkan kotak suara dengan mengambil C Hasil KWK dan menempel di Papan Rekapitulasi, difoto guna di Update dalam aplikasi sirekap dan berhasil dan diteruskan dengan dientri di program exel.  Pelaksanaan pada TPS 1 ini tidak ada kendala antara saksi dan Panwascam setuju dan dilanjutkan. Tapi saksi meminta untuk tidak dibaca dari awal karena akan menyita waktu. Cukup untuk dibaca peroleh suara masalah DPT dan DPPh serta DPTb cukup disingkronkan saja antara data Saksi dan panwascam dengan data kita. Dilanjutkan ke  TPS 2 dengan mengeluarkan kotak suara dengan mengambil C Hasil KWK dan menempel di Papan Rekapitulasi, di foto guna di Update dalam aplikasi sirekap dan berhasil dan diteruskan dengan dientri di program exel.  Pelaksanaan pada TPS 2 ini tidak ada kendala antara saksi dan Panwascam setuju dan dilanjutkan. Dilanjutkan ke  TPS 3 dengan mengeluarkan kotak suara dengan mengambil C Hasil KWK dan menempel di Papan Rekapitulasi, difoto guna di Update dalam aplikasi sirekap tetapi mengalami kendala dalam proses mengupload karena sinyal bermasalah dan dalam kondisi hujan maka dilanjutkan dengan dientri di program exel.  Pelaksanaan pada TPS 3 ini tidak ada kendala antara saksi dan Panwascam setuju dan dilanjutkan. Demikian seterusnya sampai TPS 8 sukses tidak ada kendala yang cukup berarti, dan dilanjutkan dengan entri data menggunakan exel. Dilanjutkan dengan Desa Curahkalak sebanyak 6 TPS dan alhamdulillah tidak ada kendala dan data anatara panwascam dan Saksi semuanya sama. Dilanjutkan dengan Desa Gadingan sebanyak 4 TPS dan alhamdulillah tidak ada kendala saksi dan panwascam setuju. Dilanjutkan dengan Desa Palangan sebanyak 10 TPS, dan alhamdulillah tidak ada kendala saksi dan panwascam setuju. Dilanjutkan dengan Desa Pesanggerahan sebanyak 5 TPS dan alhamdulillah tidak ada kendala saksi dan panwascam setuju. Dilanjutkan dengan Desa Kumbangsari sebanyak 6 TPS dan alhamdulillah tidak ada kendala saksi dan panwascam setuju. Dilanjutkan dengan Desa Jangkar sebanyak 17  TPS, dalam pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan suara Untuk Desa Jangkar ada  TPS mengalami kesalahan Penulisan di TPS 14, Dalam TPS ini terjadi kesalahan penulisan kehadiran  tapi tidak merubah hasil perolehan. Dilanjutkan dengan Desa Sopet sebanyak 22 TPS, dalam pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan suara Untuk Desa Sopet ada dua TPS mengalami kesalahan Penulisan di TPS 12 dan TPS 17 . Dalam TPS ini terjadi kesalahan penulisan kehadiran  tapi tidak merubah hasil perolehan. Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi penghitungan secara global sekecamatan jangkar yang dibacakan oleh ketua PPK Kecamatan Jangkar dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara Rekapitulasi penghitungan Suara tingkat Kecamatan, Aacara selesai jam 02. 35 WIB . Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Jangkar, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 11925. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 11132. Suara sah yang digunakan berjumlah 23057. Sedangkan suara tidak sah mencapai 194. Total suara sah dan tidak sah mencapai 23251. Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.   Editor : Tim Editor Penulis : Tim Redaksi

PLENO TERBUKA REKAP PENGHITUNGAN SURAT SUARA PEMILIHAN BUPATI & WAKIL BUPATI SITUBONDO 2020 TINGKAT KECAMATAN DI KECAMATAN ARJASA

kab-situbondo.kpu.go.id - Arjasa (13/12/2020) PPK ARJASA melaksanakan Rekapitulasi penghitungan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati situbondo tingkat kecamatan. Pukul 08.00 wib acara dimulai dengan pembukaan yang dihadiri oleh forkopimka, PPS, PANWASLUCAM Arjasa, dan saksi dari tim paslon.  Dalam sambutan, Bapak Camat Arjasa (Sudartok)  menyampaikan bahwa dalam acara rekapitulasi ini semua penyelenggara dan saksi harus lebih hati hati dan jelas beserta buktinya dalam menyandingkan data hasil rekap agar tidak terjadi selisih dalam data tersebut. Beliau (camat) juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi wajib melaksanakan protokol kesehatan kepada seluruh pihak yang hadir  dalam pencegahan penularan covid-19. Ketua PPK Arjasa (Syaifullah) juga menyampaikan sambutan, dalam hal ini menyampaikan teknis dan tata cara rekapitulasi tingkat kecamatan agar semua PPS se kecamatan arjasa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berjalan dengan lancar (Kata Syaifullah). Desa Arjasa mengawali acara rekapitulasi ini dengan membacakan hasil plano dari tiap tiap TPS nya sampai terakhir yakni desa Lamongan sampai selesai 89 kotak suara yg terdiri dari 8 desa. Acarapun berjalan lancar walau ada sebagian data yang harus diperbaiki karena KPPS desa  Arjasa lupa menulis data disabilitas yang sudah tercantum di DPT masing masing. Sedangkan untuk Desa bayeman dalam acara ini, terjadi kesalahan pembacaan pengguna hak pilih pada applikasi siREKAP yakni terbaca 185 sedangkan yang benar adalah 165 di C-HASIL Plano. terakhir ditutup dengan serah terima berita acara hasil rekapitulasi oleh ketua PPK Arjasa kepada PANWASLU Kecamatan Arjasa dan kepada masing masing saksi TIM PASLON. Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Arjasa, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 12564. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 12349. Suara sah yang digunakan berjumlah 24913. Sedangkan suara tidak sah mencapai 238. Total suara sah dan tidak sah mencapai 25151. Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.   Editor : Tim Editor Penulis : Tim Redaksi  

PPK BANYUGLUGUR DAN PPS SE KECAMATAN BANYUGLUGUR MENYELENGGARAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN

kab-situbondo.kpu.go.id -  PPK Kecamatan Banyuglugur-Sabtu ( 12/12/2020 ). Pada tanggal 12 Deseber 2020 Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Banyuglugur bersama Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) se- Kecamatan Banyuglugur Menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Kabupaten Situbondo Tahun 2020. Acara tersebut Di laksanakan pada Pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di di pendopo Kecamatan Banyuglugur, adapun uUndangan yang hadir pada acara Tersebut antara lain Bapak Camat Banyuglugur, Kapolsek Banyuglugur, Koramil Banyuglugur, Panwascam Banyuglugur  serta Saksi Dari Paslon 01 dan Paslon 02 adapun peserta Rapat Pleno adalah PPS Se- Kecamatan banyuglugur. Pada kesempatan ini Bapak Camat meberikan Sambutannya bahwa pesta demokrasi yang di laksanakan di Kabupaten Situbondo terutama di kecamatan Banyuglugur berjalan dengan lancar dan aman ini berkat kenerja dari semua pihak baik  dari penyelenggara teknis serta pengawas maupun pihak keamanan, maka dari itu bapak camat mengajak kepada masyarakat melalui peserta yang hadir agar keputusan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan ini dapat di terima dan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun karena ini adalah hasil dari hak pilih masyarakat yang memberikan suaranya untuk memilih calon pemimpinnya yang di laksanakan pada tanggal 9 desember 2020, tidak lupa Forkopimcam juga mengucapkan banyak terima kasih kepada penyelenggara bahwa proses pemungutan suara yang di laksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak di teukan adanya klaster pilkada pada covid 19 ini. Sambutan yang kedua oleh Polsek Banyuglugur adalah dengan selesainya proses pemungutan suara sampai pada pleno penghitungan hasil di tingkat kecamatan agar tetap menjaga stabilitas keamanan di kecamatan Banyuglugur, dan tetap menjalin  talisilaturahmi  dan kekeluargaan agar tetap hidup rukun dalam menjalankan aktifitas kembali Pada acara inti pleno rekapitulasi yang di mulai dari desa talempong sampai desa kalianget yang di bacakan oleh PPS masing – masing Desa masih di temukan adanya suatu permasalahan seperti adanya kesalahan penulisan pada C Hasil terutama pada halaman tiga C hasil di tingkat KPPS maka pada pleno tingkat kecamatan langsung di perbaiki yang di saksikan oleh panwascam beserta saksi masing – masing paslon. Sampai pada akhir acara tersebut berjalan dengan lancar, aman dan tertib.   Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Banyuglugur, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 8313. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 4548. Suara sah yang digunakan berjumlah 12861. Sedangkan suara tidak sah mencapai 197. Total suara sah dan tidak sah mencapai 13058. Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.   Editor : Tim Editor  Penulis : Tim Redaksi  

PPK MANGARAN LAKSANAKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN

kab-situbondo.kpu.go.id - Rekapitulasi surat suara Pilkada di Situbondo mulai digelar ditingkat kecamatan. Namun tidak semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai rekap hari ini. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mangaran melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020. Pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 jam 09.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh PPS dan Sekretariat, Pengawas Kecamatan, Bapak Camat, Danramil, Kapolsek serta saksi dari masing-masing paslon. Ketua PPK Mangaran Muhlisun,M.Pd, menyampaikan bahwa dalam Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara kali ini bahwa tahapan rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan itu dimulai 10 hingga 14 Desember 2020. KPU Situbondo memberikan wewenang pada PPK untuk menentukan waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi surat suara di wilayahnya masing-masing. PPK bisa menentukan sendiri kapan dan jam berapa dimulainya rekapitulasi surat suara di wilayahnya asal tidak keluar dari tahapan yang telah ditentukan oleh KPU " imbuhnya. Rekapitulasi Pilbup Situbondo 2020 diprediksi tidak akan berlangsung lama. Sebab hanya satu kotak suara yang akan dihitung. Hanya saja, pada pelaksanaan rekapitulasi surat suara kali ini harus sekaligus mengisi Sirekap. Jika tidak ada gangguan jaringan atau gangguan server, proses rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan ini bisa selesai dalam sehari saja. Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Mangaran, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 8995. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 11818. Suara sah yang digunakan berjumlah 20813. Sedangkan suara tidak sah mencapai 194. Total suara sah dan tidak sah mencapai 21007. Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.     Penulis : Tim Redaksi Editor : Tim Editor  

PPK PANARUKAN LAKSANAKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN

kab-situbondo.kpu.go.id - PPK Panarukan , Hasil Pilkada Serentak 2020 diumumkan paling lambat 26 Desember mendatang. Hal itu diketahui dari jadwal tahapan pilkada yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020. Setelah rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengirim hasil ke tingkat desa/kelurahan. Penyerahan hasil rekapitulasi itu dilakukan di hari yang sama, yaitu 9 Desember 2020. Kemudian Panitia Pemungutan Suara di desa/kelurahan memiliki waktu sampai 15 Desember untuk mengumumkan hasil penghitungan suara di tiap TPS. Sementara hasi itu yang dilakukan oleh 8 desa sekecamatan Panarukan, yakni desa Kilensari, Wringinanom, Paowan, Sumberkolak, Peleyan, Alasmalang, Duwet, Gelung menyerahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 9 Desember di malam hari pukul 18.30 Wib. "Pada tanggal 12 Desember, PPK Panarukan menggelar rekapitulasi tingkat kecamatan pada pukul 14.00 Wib dan berakhir pada pukul 24.00 Wib" , Ujar Abdul Mujib, Devisi Data sekaligus sebagai operator Rekapitulasi PPK Panarukan. Seluruh hasil di setiap TPS kembali direkapitulasi pada waktu itu dan disaksikan oleh tim pemenangan Pasangan calon bupati Ir. H. Yoyok Mulyadi, M. Si.-H. Drs. Abu Bakar Abdi, Apt, M. Si. dan Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati Drs. Karna Suswandi, MM-Hj. Khaironi, S. Pd., MH tingkat kecamatan Panarukan.  "Acara Rekapitulasi juga dihadiri oleh Panwascam Panarukan, Forkopimka Panarukan, PPS Sekecamatan Panarukan," Ujar Dwi Baskoro Bawono, Ketua PPK Panarukan dalam Sambutannya. Kemudian, PPK Panarukan menyerahkan hasil rekapitulasi suara dan logistik di tingkat kecamatan kepada KPU Kabupaten Situbondo pada tanggal 13 Desember 2020 pada pukul 09.00 Wib.  Disamping itu Moh Khairul Umam, Devisi Teknis PP Panarukan menyampaikan, "Penyerahan Rekapitulasi dan Logistik dikawal oleh Kapolsek Panarukan hingga ke lokasi Gudang Logistik di Gedung Serba Guna Jl. PB Sudirman Situbondo yang gunakan oleh KPU Kabupaten Situbondo" Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Panarukan, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 13978. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 16822. Suara sah yang digunakan berjumlah 30800. Sedangkan suara tidak sah mencapai 320. Total suara sah dan tidak sah mencapai 31120. Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.     Editor :Tim Editor Penulis : Tim Redaksi  

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN JATIBANTENG, KETUA PPK UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA TERHADAP FORKOMPIKA

kab-situbondo.kpu.go.id – Hari ini, (12/12/20) PPK Jatibanteng laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2020. Acara yang digelar di kantor kecamatan ini mengundang Panwascam Jatibanteng, Danramil 0823, Kapolsek Jatibanteng dan juga Camat Jatibanteng. Seluruh Panitia Pemungutan Suara juga hadir dalam acara tersebut. Dimula pukul 08.00, acara puncak dari aktivitas kegiatan penyelenggara tingkat kecamatan ini diawali dengan pembukaan. Camat Jatibanteng dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatibanteng memberikan sambutan. Ketua PPK Jatibanteng, Sofyan Hidayat mengucapkan, “Kami ucapkan terima kasih kepada bapak kapolres dan Danramil 0823 yang turut membantu terhadap keamanan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020. Tak lupa juga kami ucapkan kepada Camat Jatibanteng dan Forkompimka yang turut serta membantu terhadap jalannya demokrasi tingkat Jatibanteng,” Dalam Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat kecamatan ini, masing-masing Panitia Pemungutan Suara diminta membacakan hasil penghitungan suara sesuai banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Dalam Prosesnya, penghitungan suara tingkat kecamatan ini akan dibawa dan akan digelar rapat pleno terbuka tingkat kabupaten oleh KPU Situbondo. Dalam Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara ini, pasangan nomor urut 01 Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 8096. Sedangkan Pasangan nomor urut 02, ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt, M.Si meraih suara 4387. Suara tidak sah mencapai 209. Total suara sah dan tidak sah mencapai 12692.   Penulis : PPK Jatibanteng Editor : Tim Edito

Populer

Belum ada data.